Pemanfaatan Barang Gadai Menurut Hukum Islam (original) (raw)

Penerjemahan ajaran Islam terutama pada aspek hukum, dalam konteks kekinian dan kemodernan dewasa ini merupakan keharusan yang tidak bisa dihindarkan. Kompleksitas problematika kehidupan umat manusia yang memerlukan solusi hukum Islam secara efektif, sejalan dengan perkembangan dan kemajuan dunia modern, semakin rumit. Elastisitas dan fleksibilitas hukum Islam yang sering dikumandangkan oleh para ahli makin dituntut kongkresitas pembuktiannya. Karena itu, kajian fikih Islam mengenai berbagai persoalan yang dihadapai oleh masyarakat modern merupakan kajian menarik, aktual, dan perlu terus dilakukan. Salah satu yang dihadapi masyarakat modern dewasa ini tentang hukum pemanfaatan barang gadai, baik oleh pemilik barang maupun penerima/ pemegang barang sebagai konsekuensi transaksi yang dilakukan.

Sign up for access to the world's latest research.

checkGet notified about relevant papers

checkSave papers to use in your research

checkJoin the discussion with peers

checkTrack your impact