PENERAPAN GOOD GOVERNANCE TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DALAM MENGATASI BENCANA KABUT ASAP DI INDONESIA (original) (raw)
Related papers
AKUNTABILITAS KINERJA PELAYANAN PUBLIK DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE
Priska Novita Sari, 2022
Pelayanan publik merupakan penggerak utama dalam mewujudkan praktik good governance. Pelayanan publik yang berwawasan good governance dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Di dalam proses pelayanan publik, akuntabilitas sebagai pertanggungjawaban atas pelayanan yang
PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK
In era globalization the state is expected to change for the better, one of them in the service of maintenance of manufacture Electronic Identity Card. In realizing the changes the government is expected to apply the principles of good governance in giving services must oriented to meeting the needs and satisfaction of the people. This research aims to determine the quality of service maintenance of manufacture Electronic Identity Card based on good governance. Data collection was conducted using questionnaires, interviews, and observations in the District Sukolilo Surabaya, questionnaires were distributed to the public as much as 25 informants. Methods for the data analysis is a data reduction, data presentation, and draw conclusions. The results of the study to get a whole that the implementation aspects of good governance to the dimensions of quality of public services have not felt very good satisfaction just people feel good.
PELAYANAN PUBLIK SEBAGAI PINTU MASUK DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE
The Societies have waited for a long time to get a good governance. They hope the government shows a reality action to develop a good governance. It will be more concrete if the reparation of the public service implementations become the first step of a bureaucracy development reformation.
MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK
Public service is an effort to meet the basic needs of the state and the civil rights of every citizen in the goods, services, and administrative services provided by public service providers. In Indonesia, the Act of 1945 mandated the country to meet the basic needs of all citizens for the sake of welfare, so that the effectiveness of a system of government is determined by the merits of public service. Public service providers in Indonesia are all state organs such as the central government, local government (provincial, district, town). In this case, the Preamble of the 1945 Constitution was in aliena all 4 explicitly states that one of the objectives established the Republic of Indonesia is to promote the welfare of the public and educating the nation. Factors affecting the ineffectiveness of public services properly, namely: a structural problem involving bureaucratic budgeting for public services. Which affect the quality of public services is their cultural obstacles in bureaucracy. There are also factors of behavior does not reflect the behavior of officers who serve, and instead tend to exhibit behavior to be served. The condition of Indonesia's bureaucracy is now incompatible with the new organizational demands. In Indonesia, the bureaucracy in government departments or the lowest, the main priority is the input and process, not the results. Therefore, always be considered by the perpetrators of the bureaucracy is not to get the rest of the financial year end.
GOOD GOVERNANCE DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA
A. PENDAHULUAN 1. Reformasi yang dimulai pada tahun 1998 memperjuangkan adanya good governance and clean government. Tuntutan yang diajukan ini merupakan reaksi terhadap keadaan pemerintah pada era Orde Baru dengan berbagai permasalahan yang terutama meliputi pemusatan kekuasaan pada Presiden, baik akibat konstitusi (UUD 45) maupun tidak berfungsi dengan baik lembaga teringgi dan tinggi negara lainnya, serta tersumbatnya saluran partisipasi masyarakat dalam memberikan kontrol sosial. 2. Lima Tahun setelah dimulainya reformasi, keinginan untuk memperoleh good governace and clean government masih jauh daripada dipenuhi. Berbagai kendala menampakkan diri dalam bentuk gejolak politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, pemerintahan, yang simpang siur dan menimbulkan ketidakpastian yang bermuara pada keresahan dan letupan-letupan yang membahayakan sendi-sendi kehidupan masyarakat. 3. Dalam pada itu, secara konseptual telah berkembang prinsip pembangunan berkelanjutan yang mewarnai perkembangan dunia sejak KTT di Rio de Janeiro pada tahun 1992. prinsip tersebut telah dicantumkan baik dalam berbagai konvensi pada tingkat global, maupun dalam berbagai kesepakatan regional, kebijakan nasional, dan kebijakan lokal.
PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA
Secara umum, Good Governance adalah pemerintahan yang baik. Dalam versi World Bank, Good Governance adalah suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun secara administratif menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan politican framework bagi tumbuhnya aktifitas usaha. Hal ini bagi pemerintah maupun swasta di Indonesia ialah merupakan suatu terobosan mutakhir dalam menciptakan kredibilitas publik dan untuk melahirkan bentuk manajerial yang handal.
REFORMASI MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK MENUJU GOOD GOVERNANCE
Reformation on public service management which will lead to the implementation of good governance requires the improvement on the given service quality which in accordance with community needs and desires. In providing public services, the standardized service is one of the most important aspect that must be set, and the authorized bureaucracy must have a transparent and fair responsibility to the public in order to create an excellent service which actually is one of the indicator of good governance and the measurement of the success of regional autonomy implementation. A. Pendahuluan Pergeseran atau perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari Reinventing Government (Kewirausahaan birokrasi), Good governance (Kepemerintahan yang Baik), New Public Management (Manajemen baru publik), ke New Public Service (Pelayanan baru publik), merupakan pergeseran jati diri pemerintahan modern untuk memenuhi tuntutan keinginan dan kebutuhan publik menjadi murah, tepat waktu, puas dan bahagia lahir batin. Dalam kontek tersebut di atas, pertanyaan yang dapat diajukan adalah bagaimana sebaiknya dan sebenarnya pelayanan publik yang perlu diberikan?. Salah satu aspek yang penting untuk diatur dalam penyelenggaraan pelayanan publik adalah standar pelayanan. Dengan adanya standar pelayanan, akan sangat menjamin akses yang sama dari setiap warga negara dan bangsa di dunia untuk mendapatkan pelayanan dari penyelenggara negara. Standar Pelayanan Minimal (SPM) misalnya, dapat menjadi instrumen bagi penyelenggara negara untuk melindungi warga dan masyaraktnya dimanapun dan kapanpun berada. Karena dengan menetapkan SPM, dapat dijadikan instrumen untuk megetahui standar waktu, biaya dan prosedur serta intrumen untuk mengukur dan mengecek atas hak-hak warga yang dilayani, apakah sesuai standar serta prosedur atau tidak. Bagi pemerintah, dengan SPM dapat pula dijadikan instrumen pembinaan dan pengawasan kepada aparat penyelenggara di tingkat bawah yang merupakan bagian dari ukuran kinerja pegawainya. Selain itu dengan standar pelayanan yang baik, dapat meningkatkan kepastian pelayanan kepada warganya, meningkatkan dan mendorong transformasi birokasi menuju kepemerintahan yang baik serta untuk memberdayakan warga dalam mendapatkan pelayanan publik sesuai hak dan kewajiban warga negara dan bangsa yang sama kondratnya di dunia. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah sekarang ini sudah dapat disebut baik, benar dan prima?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ikutilah uraian berikut ini : 1 Mutroni Heffy, SE.M.Si, adalah widyaiswara Badan Diklat Provinsi Kaltim
PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK
Effort to apply the principles of good governance, not only related to the issue of improving the system of care and commitment of the government alone, but also should be together with the private sector and communities should work together synergistically by enhancing partnerships for the realization of good governance. Governance functions geared towards the creation of quality public services. Failure of the government in public service can be triggered by the abuse of power by government officials. Oriented behavior of government officials to personal interests / group strong, repressive, top-down, unresponsive, inefficient, low participation and poor transparency and accountability will lead to the flourishing of corrupt practices, collusion and nepotism (KKN).
PERANAN OMBUDSMAN DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA
Ombudsman institutions Formed on March 10,2000,by former President KH Abdurachman Wahid, has particular meaning, especially in achieving good governance. As a community control institution, it has the function to accomodate community complaint regarding government policy as well as an authority to give recommendation to government. It is expected to be avehicle to achieve accountable, transparent, and effective governance.
PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERBANKAN DI INDONESIA
Good corporate governance in banking is a bank governance that apply the principles of transparency, accountability, responsibility, independency, and fairness. This article aimed to study The Implementation of Good Corporate Governance in Indonesian Banks. Good corporate governance is important because it can increase corporate profits and shareholders in the long term. But in Indonesian banking, implementation of good corporate governance is weak, because law enforcement is not fully applicable to Indonesian banking. key words: good corporate governance, transparency, accountability, responsibility, independency, and fairness PENDAHULUAN Perkembangan perbankan yang semakin pesat saat ini menimbulkan persaingan bank semakin ketat. Persaingan ini mengakibatkan pasar perbankan semakin dinamis sehingga menuntut bank-bank untuk berusaha lebih efektif dan efisien. Kelangsungan hidup suatu perusahaan atau bank sangat dipengaruhi oleh corporate governance atau tata kelola perusahaan tersebut. Good corporate governance menurut Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan sistem pengendalian dan pengaturan perusahaan yang dapat dilihat dari mekanisme hubungan antara berbagai pihak yang mengurus perusahaan (hard definition), maupun ditinjau dari nilai-nilai yang terkandung dari mekanisme pengelolaan itu sendiri. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/12/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good