HUKUM-ISLAM (original) (raw)
A. IDENTITAS MATA KULIAH NAMA MATA KULIAH : HUKUM ISLAM STATUS MATA KULIAH : WAJIB KODE MATA KULIAH : JUMLAH SKS : 2 B. DESKRIPSI MATA KULIAH Mata kuliah ini mempelajari hukum Islam yang bersumber pada Al Qur'an dan hadist, serta penerapan hukum islam di Indonesia. Materi kuliah meliputi alasan hukum Islam diajarkan sebagai mata kuliah wajib di Fakultas Hukum di Indonesia, pengertian hukum Islam, ruang lingkup, istilah kunci, ciri/karakter, sumber hukum, azas dan perkembangan hukum Islam mulai dari masa awal turunnya Al Qur'an sampai sekarangnya. Dilanjutkan dengan penerapan di Indonesia, dimulai dari kedudukan hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia, teori berlakunya hukum Islam di Indonesia, dan diakhiri dengan selayang pandang berbagai peraturan perundangan di Indonesia yang bersumber dari hukum Islam. C. KOMPETENSI MATA KULIAH Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan alasan hukum Islam diajarkan sebagai mata kuliah wajib di Fakultas Hukum di Indonesia, pengertian hukum Islam, ruang lingkup, istilah kunci, ciri, sumber hukum, azas dan perkembangan hukum Islam mulai dari masa awal turunnya Al Qur'an sampai sekarangnya. Di samping itu, mahasiswa juga dapat memahami dan menjelaskan penerapan di Indonesia, dimulai dari kedudukan hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia, teori berlakunya hukum Islam di Indonesia, dan selayang pandang berbagai peraturan perundangan di Indonesia yang bersumber dari hukum Islam.