Fenomena Sektor Informal di Indonesia (original) (raw)
Related papers
Hubungan Sektor Informal Dan Pertumbuhan Ekonomi DI Indonesia
JURNAL PENDIDIKAN EKONOMI Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial, 2020
Determinan pertumbuhan ekonomi merupakan topik yang menarik untuk diteliti. Salah satu hal yang masih diperdebatkan antara lain hubungan antara proporsi sektor informal dengan pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara proporsi sektor informal dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan menggunakan data Sakernas dan publikasi PDRB per provinsi yang diterbitkan BPS tahun 2005-2018. Proporsi penduduk berusia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor informal di setiap provinsi digunakan sebagai proksi proporsi sektor informal. Sedangkan tingkat pertumbuhan PDRB tiap provinsi digunakan sebagai proksi pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan diagram pencar dan koefisien regresi, dapat disimpulkan bahwa hubungan antara proporsi sektor informal dan pertumbuhan ekonomi berbentuk huruf U di wilayah Indonesia bagian barat dan berbentuk huruf U terbalik pada Indonesia bagian timur.
Sektor Informal dan Ibu Rumah Tangga
Ekonomi informal saat ini tidak dapat disepelekan lagi, karena sektor ini banyak membantu kehidupan masyarakat walaupun secara garis besar jarang terlihat oleh orang umum. Namun sektor ini memiliki pengaruh yang besar bagi perekonomian masyarakat, ibu rumah tangga salah satunya, yang dapat memiliki penghasilan sembari melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak tanpa harus meninggalkan rumah. Dengan begitu ibu rumah tangga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada penghasilan suami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, jenis pekerja ini disebut dengan Home-Based Worker, yakni pekerja yang bekerja hanya dari rumah mereka masing-masing. Artikel ini akan membahas bagaimana pekerja dari rumah dapat memiliki penghasilan yang besar dengan penjualan menembus empat negara, berdasarkan kisah nyata dari bisnis ibu rumah tangga asal Tulungagung, Jawa Timur.
Menakar Keterbukaan Informasi Sektor Privat di Indonesia
Pasal 4 Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mengatur hak setaa orang untuk memaeroleh informasi aublik, yang meliaut hak untuk melihat dan mengetahui, menghadiri aertemuan yang terbuka untuk umum, mendaaatkan salinan, dan menyebarluaskan informasi aublik. 2 Namun demikian, hak untuk memaeroleh informasi aublik ini dibatasi hanya untuk informasi yang dihasilkan, disimaan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh badan aublik. Pasal 1 angka 3 mengatur ruang lingkua badan aublik terdiri dari lembaga eksekutf, legislatf, yudikatf, badan usaha yang dimiliki aemerintah, aartai aolitk, dan organisasi nonaemerintah. 3 Jika melihat ruang lingkua badan aublik tersebut, sektor arivat (seaertnya) tdak diwajibkan melaksanakan UU KIP. Dalam araktek internasional yang dirangkum hingga Tahun 2014 menunjukkan bahwa dari 102 negara yang memiliki undang-undang tentang keterbukaan informasi, hanya 24 negara 4 yang tdak memasukkan sektor arivat untuk melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi. 5 Perkembangan angka tersebut cukua signifkan jika dibandingkan dengan Tahun 2006. Dalam buku A Global Survey of Access to Government Informaton Laws menunjukkan bahwa 51 dari 70 negara belum memasukkan sektor arivat untuk melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi. 6 Dalam artkel ini ingin memaaarkan mengenai: a) latar belakang aemikiran sektor arivat wajib melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi; b) kriteria sektor arivat yang wajib melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi; dan c) aeluang Indonesia untuk memandatkan sektor arivat melaksanakan UU KIP.
TEKNOLOGI INFORMASI DI INDONESIA
Joko Widodo menyatakan rencananya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan efisien melalui penerapan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi online, Jokowi ingin menerapkan aplikasi e-budgeting, e-procurement, e-purchasing, e-catalog, e-audit, pajak online, IMB online Pemerintah Digital
Makalah K3 Industri Sektor Informal
sektor informal sebagai sebuah fenomena yang sering muncul diperkotaan masih dirasakan kurang jelas, karena kegiatan-kegiatan perekonomian yang tidak memenuhi kriteria sektor formal-terorganisir, terdaftar, dan dilindungi oleh hukum-dimasukkan kedalam sektor informal, yaitu suatu istilah yang mencakup pengertian berbagai kegiatan yang seringkali tercakup dalam istilah umum "usaha sendiri". Dengan kata lain, sektor informal merupakan jenis kesempatan kerja yang kurang terorganisir, sulit dicacah, dan sering dilupakan dalam sensus resmi, serta merupakan kesempatan kerja yang persyaratan kerjanya jarang dijangkau oleh aturan-aturan hukum.
Analisis Sebaran Sektor Informal DI Kota Manado
2019
Pedagang kaki lima merupakan suatu aktivitas ekonomi yang memiliki problematik pada beberapa perkotaan khususnya di Kota Manado. Dilihat berdasarkan data, bahwa sebanyak 4.046 Pedagang Kaki Lima tersebar dan telah melakukan aktivitas berdagang di Kota Manado. Hal ini terjadi secara cepat dan tidak teratur serta tidak diimbangi dengan aturan yang jelas. Sehingga PKL yang ada, tidak terkendali karena penyebarannya kemana-mana. Dari lima lokasi yang diteliti (berdasarkan pusat-pusat pelayanan kota) yakni Taman Kesatuan Bangsa, Pasar Pinasungkulan, Central Business District, Kampus UNSRAT, RS. Advent, dijumpai PKL dengan jenis dagangan, hingga pola sebaran PKL yang berbeda-beda. Berdasarkan latar belakang, maka masalah yang ingin dijawab dalam penelitian ini yaitu bagaimana pola sebaran pedagang kaki lima, apa yang menjadi penyebab terbentuknya sebaran PKL, dan berapa besar pengaruh faktor-faktor yang ditemukan hingga terjadi sebaran PKL di Kota Manado. Tujuan dari penelitian ini yaitu ...
Karakteristik Sektor Informal Pada Kerea Rel Listrik (KRL) Ekonomi (Rute: Jakarta-Bogor)
Jurnal Teknik Pwk, 2013
Sektor informal di Indonesia terjadi karena urbanisasi. Sektor informal banyak muncul di daerah yang berpotensi melahirkan permintaan akan suatu barang yang tinggi. Salah satu tempat yang memiliki permintaan akan suatu barang yang tinggi adalah di kereta rel listrik (KRL). Pengambilan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara insidental dengan metode multistage sampling. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis, jumlah pendapatan dan distribusi barang dagangan yang berhubungan dengan sektor informal di di kereta rel listrik (KRL). Hasil dari tugas akhir adalah mengetahui karakteristik sektor informal pada kereta rel listrik (KRL) ekonomi rute Jakarta-Bogor. Pelaku sektor informal bersifat mobile atau selalu berpindah-pindah dan mengunakan pikulan dan kereta dorong. Pola pergerakan dari pelaku sektor informal juga dapat dilihat terbagi menjadi tiga, yaitu pedagang yang berjualan antara stasiun Jakarta Kota hingga manggarai, Stasiun Depok baru hingga Bogor dan pelaku sektor informal yang berdagang di sepanjang rute antara stasiun Jakarta kota hingga Bogor.