KEANEKARAGAMAN KAYU KOMERSIL DI INDONESIA (original) (raw)
Kebutuhan manusia akan kayu terus meningkat, walaupun produksi hutan alam untuk menghasilkan kayu terus berkurang dari tahun ke tahun. Berbagai kegunaannya di dalam kehidupan manusia, membuat fungsi kayu semakin berkembang dan beragam sesuai sifat alami kayu itu sendiri. Jumlah persediaan kayu yang tersedia di berbagai industri pengolahan kayu saat ini sangat terbatas sehingga mengakibatkan fluktuasi harga kayu jika dibandingkan pada tahun 1980-an dan 1990-an dimana di Indonesia konsentrasi industri kayu mendapat sebutan sebagai sentra industri (Rachman dan Dwiprabowo, 2007). Indonesia merupakan negara agraris yang kaya akan tanaman penghasil kayu, yang banyak digunakan untuk berbagai keperluan,baik untuk keperluan industri besar,industri kecil maupun rumah tangga. Menurut badan Inventarisasi dan Tata Guna Hutan, Departemen Kehutanan, Di Indonesia terdapat 3124 jenis kayu yang terdiri dari kayu komersial, non komersial, maupun jenis kayu budidaya (Anonim 1986). Luas hutan rakyat di Indonesia adalah 1.568.415,63 ha dengan potensi 39.416.557 m³ (Ditjen BPK, 2005). Jumlah pohon siap tebang 78.485.993 atau potensi produksi 19.621.480 m³ (dengan asumsi volume 0,25 m³/pohon). Hutan rakyat yang terkonsentrasi di Pulau Jawa, potensinya sekitar 23.578.787 m³ dari jenis akasia, bambu, mahoni, pinus, sengon, sonokeling, dan tisuk. Jumlah pohon siap tebang diperkirakan 77.214.541 pohon (19.303.480 m³).