KERJA SAMA INTERNASIONAL (original) (raw)
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing. Berdasarkan bentuknya, kerja sama ekonomi internasional terbagi dalam 4 (empat) macam, yaitu sebagai berikut : 1. Kerja sama bilateral Kerja sama bilateral adalah kerja sama yang dilakukan antara dua negara. Kerja sama ini biasanya dalam bentuk hubungan diplomatik, perdagangan, pendidikan, dan kebudayaan. Contoh: kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Cina, dan sebagainya. 2. Kerja sama regional Kerja sama regional adalah kerja sama yang dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu kawasan atau wilayah. Kerja sama ini biasanya dilakukan karena adanya kepentingan bersama baik dalam bidang politik, ekonomi, dan pertahanan. Contoh: kerja sama ekonomi antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), antara negara-negara di kawasan Eropa (MEE), antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik (APEC), dan sebagainya. 3. Kerja sama Antarregional Kerja sama ekonomi antarregional yaitu kerja sama ekonomi di antara dua kelompok kerja sama ekonomi regional. Contoh: kerja sama antara MEE dengan ASEAN. 4. Kerja sama internasional Kerja sama internasional adalah kerja sama antara negara-negara diseluruh dunia.