Perda 5 tahun 2015 GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH (original) (raw)
Related papers
HUKUM LINGKUNGAN - UU No 5 TAHUN 1994 PENGEHSAHAN KONVENSI KEANEKARAGAMAN HAYATI
Oleh : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor : 5 TAHUN 1994 (5/1994) Tanggal : (JAKARTA) Sumber : LN 1994/41; TLN NO. 3556 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa keanekaragaman hayati di dunia, khususnya di Indonesia, berperan penting untuk berlanjutnya proses evolusi serta terpeliharanya keseimbangan ekosistem dan sistem kehidupan biosfer; b. bahwa keanekaragaman hayati yang meliputi ekosistem, jenis dan genetik yang mencakup hewan, tumbuhan, dan jasad renik (microorganism), perlu dijamin keberadaan dan keberlanjutannya bagi kehidupan; c. bahwa keanekaragaman hayati sedang mengalami pengurangan dan kehilangan yang nyata karena kegiatan tertentu manusia yang dapat menimbulkan terganggunya keseimbangan sistem kehidupan di bumi, yang pada gilirannya akan mengganggu berlangsungnya kehidupan manusia; d. bahwa diakui adanya peranan masyarakat yang berciri tradisional seperti tercermin dalam gaya hidupnya, diakui pula adanya peranan penting wanita, untuk memanfaatkan kekayaan keanekaragaman hayati dan adanya keinginan untuk membagi manfaat yang adil dalam penggunaan pengetahuan tradisional tersebut melalui inovasi-inovasi, dan praktik-praktik yang berkaitan dengan konservasi keanekaragaman hayati dan pemanfaatannya secara berkelanjutan; e. bahwa adanya kesanggupan negara-negara maju untuk menyediakan sumber dana tambahan dan dana baru serta kemudahan akses untuk
05 INVENTARISASI TEGAKAN SEBELUM PEMANENAN (PKL-5)
Inventarisasi Tegakan Sebelum Pemanenan (ITSP) adalah rangkaian kegiatan yang meliputi : mengukur, menandai dan mencatat pohon – pohon dalam blok/petak RKT untuk mengetahui pohon inti, pohon yang dilindungi dan pohon yang ditebang serta mencatat keadaan topografi
PERATURAN DAERAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG PERPARKIRAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR KEPALA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA Menimbang: