Menimbang Konvensi Internasional No. 11806 untuk Pengelolaan Sumber Daya Budaya di Indonesia (original) (raw)
Related papers
Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Budaya Tradisional di Indonesia
JURNAL TRIAS POLITIKA
Penelitian yang dilakukan pada makalah ini merupakan penelitian normatif. Tulisan ini membahas tentang budaya tradisional Indonesia tidak termasuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Hal ini jelas merugikan sebagian masyarakat tradisional. Menyikapi hal tersebut, urgensi perlindungan budaya tradisional tidak bisa lagi sebatas menunggu konsensus internasional, tetapi harus ada beberapa regulasi perlindungan nasional. Pemerintah Indonesia harus bertindak cepat agar budaya tradisional di Indonesia segera mendapat perlindungan hukum. Jenis penelitian yang digunakan pada karya tulis ini adalah penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang digunakan pada karya tulis ini adalah statue approach. Teknik pengumpulan bahan hukum berupa studi kepustakaan. Temuan Bentuk perlindungan hukum terhadap Budaya Tradisional di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 telah memberikan perlindungan hukum dalam bentuk pelarangan terhadap pihak asing atau bukan warga negara Indonesia un...
BIDANG ILMU: Ekonomi -Manajemen i ii A. LAPORAN HASIL PENELITIAN RINGKASAN Budaya merupakan salah satu topik yang menarik minat peneliti dari beragam disiplin ilmu seperti psikologi, pemasaran, perilaku konsumen, dan disiplin ilmu lainnya. Hal ini karena budaya sebagai salah satu faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku seseorang. Cara mengukur budaya yang sering digunakan oleh peneliti-peneliti ilmu sosial, khususnya dalam penelitian pemasaran dan perilaku konsumen, adalah dengan menggunakan dimensi-dimensi budaya yang dikembangkan oleh Hofstede (1980) dan Hofstede dan Bond (1988). Akan tetapi, studi Hofstede juga mendapat kritik-kritik seperti: (1) mereduksi budaya pada 4 atau 5 dimensi, (2) penelitian telah lama dilakukan, yaitu pada tahun 1967-1973, dan (3) mengukur budaya dengan menggunakan nilai-nilai yang berkaitan dengan pekerjaan. Dengan demikian, walaupun dimensi budaya yang dikembangkan oleh Hofstede memberikan kontribusi dalam memahami dan mengukur budaya, tetapi ada kebutuhan untuk mengembangkan dan mengidentifikasi budaya Indonesia. Hal ini karena didasari belum ada / terbatasnya penelitian yang mengidentifikasi budaya Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dimensi-dimensi budaya Indonesia serta menghasilkan indikatorindikator untuk mengukur budaya Indonesia. Lebih dari 2,000 kuesioner dengan pertanyaan terbuka telah didistribusikan kepada responden yang berada di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Responden dipilih dengan menggunakan 2 kriteria utama, yaitu: (1) responden tinggal di salah satu dari empat wilayah penelitian (Jakarta, Bandung, Semarang, atau Surabaya), dan (2) responden bekerja di wilayah tempat mereka tinggal. Hasil studi eksplorasi tersebut menunjukkan bahwa gotong-royong, demokrasi, Pancasila, budaya, dan kekeluargaan adalah yang diyakini sebagi nilai-nilai bangsa Indonesia. Akan tetapi, hasil eksplorasi juga menunjukkan bahwa korupsi, individualisme, KKN, dan egois adalah juga nilai-nilai bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut kemudian diproses untuk dijadikan indikator penelitian yang kemudian dapat digunakan untuk mengidentifikasi dimensi-dimensi budaya Indonesia. Indikator-indikator tersebut disampaikan pada laporan ini.
Muhammad yusuf ibrahim, 2023
UNESCO telah lama dikenal sebagai salah satu faktor pendukung pelestarian warisan budaya. Pada tahun 2004, UNESCO mulai membangun dan memicu lahirnya kreativitas baru dengan mengembangkan konsep jaringan kota kreatif dibagi menjadi banyak tema, sepertidesain, musik, sastra, bioskop, seni media, masakan, kerajinan dan Kesenian rakyat. Sejalan dengan konsep pariwisata dan ekonomi kreatif yang digalakkan secara aktif oleh Kementerian Pariwisata, Indonesia Sendiri ingin dalam mendukung upaya pemajuan kebudayaan sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017. Dimana itu dapat memberikan kesempatan bagi kapabilitas jurnalis, komunitas seni, dan organisasi hak asasi manusia dalam memantau dan melaporkan pelanggaran kebebasan berkesenian. khususnya di istilah tentang bagaimana mengembangkan budaya lokal dalam globalisasi.
2017
ABSTRAK Indonesia sebagai negara kepulauan yang wilayah lautnya sangat luas memiliki berbagai potensi sumber daya hayati maupun non hayati di laut. Salah satu sumber daya non hayati uang dimiliki adalah Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT). Penulisan hukum ini mengangkat permasalahan mengenai bagaimana pengelolaan BMKT yang selama ini telah dilakukan di Indonesia dalam kaitannya dengan konsep Cultural Resource Management dan seperti apakah pengaturan pengelolaan BMKT di Indonesia bila menerapkan konsep Cultural Resource Management. Adapun tujuan penulisan hukum ini untuk mengetahui pengelolaan BMKT yang selama ini telah dilakukan di Indonesia dalam kaitannya dengan konsep Cultural Resource Management dan untuk mengetahui pengaturan pengelolaan BMKT di Indonesia bila menerapkan konsep Cultural Resource Management. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian dari penulisan hukum ini, yakni preskriptif-analitis. Populasi yang digu...
Relevansi Regulasi Pertambangan Internasional dengan Penanganan Covid-19 di Indonesia
AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam
Pressure on the mining industry was caused by global mining activities which experienced disruptions to the demand for and sales of mining materials during the COVID-19 pandemic. The consequences of these events affected world mining production. The purpose of this article is (1) Many small people in the world have not applied the principles of "good mining practices" (2) Unlicensed Mining (PETI) in Indonesia has not paid attention to the National Law and the Principles of Sustainable Development (3) Unlicensed Mining Policy During the Covid-19 Pandemic. The result of this scientific work is that small-scale gold mining using mercury and cyanide has been practiced internationally, namely in America, Australia and several other countries since the 1800s. In North America, gold rush activities, 180 years ago, were concentrated in the California region. A total of 2,471 Indonesian locations, namely mining for both minerals and coal, were carried out without permits, in this c...
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH)
This research aims to (1) find out and understand the legal protection of Indonesian cultural heritage, the protection made by the Indonesian state itself as a form of effort to protect its national wealth, then the protection of Indonesian cultural heritage in terms of international law, and (2) know and understand the claims on Indonesian cultural heritage made by foreign countries. The type of research used is normative juridical research. The approach used in this research is the statutory approach, and the conceptual approach, and the case approach. The legal material analysis techniques used in this study are description, analysis, and argumentation techniques. The legal material studied is the 1998 Rome Statute. The results show that (1) legal protection of Indonesian cultural heritage has been carried out with various efforts by the Indonesian government as the regulator to ensure the preservation of Indonesian cultural heritage by issuing Law no. 28 of 2014 concerning Copyr...
Memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia
Humaniora, 2015
In this article a definition of culture is proposed in relation with the program of “the development of the Indonesian Culture.” This program, which is stated in the Indonesian Constitution, article No. 32, is the responsibility of the government of the Republic Indonesia to implement. The proposed definition is a result of an explorative study on the definitions of culture used in four important sources. The sources are anthropology, various disciplines of science beyond anthropology, articles written by Indonesian cultural thinkers and a document published by UNESCO in 1983. Culture, according to the proposed definition is “the capacity or capabilities of the intellectual, emotional, and spiritual features of a social group which function to enhance the human dignity of the group.” By using this definition, it is hoped, the government of the Republic Indonesia will be able to design a public policy on “the development of the Indonesian Culture”, which is both modifiable and measur...