1.BAB I.docx (original) (raw)

Belajar merupakan suatu proses yang melibatkan kinerja kognisi, afeksi dan psikomotor. Ketiga ranah tersebut memiliki kepentingan fungsi masing-masing. Siswa dapat mengasah intelektualnya melalui ranah kognitif, sikapnya melalui ranah afektif serta geraknya melalui psikomotorik. Untuk meningkatkan ketiga fungsi ranah tersebut, pendidik harus mampu memberikan strategi yang cocok dalam pelaksanaan pembelajaran. Setelah proses pembelajaran berlangsung, pendidik harus mampu mengukur ketercapaian tujuan belajar yang didapatkan oleh siswa. Ketercapaian ini dapat diukur dengan proses evaluasi. Bagaimana fungsi kognisi, afeksi serta psikomotor siswa dapat tercapai. Hal tersebut dapat diketahui melalui proses evaluasi. Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui pengertian evaluasi, fungsi serta tujuan evaluasi, dan bagaimana evaluasi yang harus dilakukan pada ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah dapat menambah ilmu pengetahuan khususnya mengenai evaluasi pembelajaran yang baik pada ranah kognitif, afektif dan psikomotor, serta dapat dijadikan referensi atau bahan dan menjadi pedoman bagi calon guru untuk diimplementasikan dalam proses belajar mengajar di Sekolah. B. Pembahasan Menurut Guilford (1983), pengukuran adalah proses penetapan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran dapat menggunakan non-tes maupun tes. Pengukuran pendidikan dapat berupa kuantitatif yaitu berupa angka antara lain dapat dinyatakan antara 0 sampai 100. Pengukuran kualitatif biasanya tidak dinyatakan dengan angka, melainkan dengan kualitas antara lain sangat baik, baik, cukup, kurang, dan sangat kurang. Pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian. Penilaian adalah istilah umum yang mencakup semua