SEJARAH PERKEMBANGAN SYIAH (original) (raw)
Related papers
SEJARAH PERKEMBANGAN MAHKAMAH SYAR'IYAH DI NAD DAN KOMPETENSINYA
2018
Masyarakat Aceh pada dasarnya menampilkan adat dan Islam sebagai unsur yang dominan dalam mengendalikan gerak masyarakat. Agama Islam telah membentuk identitas masyarakat Aceh sejak masa awal penyebaran Islam. Untuk melihat bagaimana sebenarnya budaya orang Aceh, dapat dilihat dari faktor-faktor yang mempengaruhi kebudayaan itu sendiri. Dalam kenyataannya budaya Aceh telah beratus-ratus tahun dipengaruhi oleh ajaran agama Islam, pengaruh ini telah masuk kedalam semua sendi kehidupan masayarakat Aceh, seperti dalah hal siasat peperangan, kesenenian, pergaulan masyarakat, pendidikan dan pengajaran sampai kepada kehidupan sosial-masyarakat lainnya. 2 Aceh merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang diberikan keistimewaan oleh pemerintah pusat. Keistimewaan yang diberikan itu dikarenakan kontribusi Aceh dalam memberikan semangat juang yang tinggi pada masa perjuangan untuk memperebutkan kemerdekaan RI Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.3 Aceh meminta agar pemerintah memberikan hak otonomi khusus kepada Aceh, dan pemerintah pusat juga tidak keberatan memberikannya. Sedangkan di provinsi lain, tidak dikenal Mahkamah Syar'iyah sebagai lembaga pengadilan yang berwenang memeriksa, mengadili dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang diajukan oleh umat Islam kepadanya. Di daerah lain dikenal dengan nama 1 Mahasiswa Kelas HES 5D Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syari'ah IAIN
SEJARAH PERKEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN SYARI
Abstrak lembaga keuangan adalah semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan perhimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Pada saat ini, di samping lembaga keuangan konvensional, terdaapat lembaga keuangan syari'ah yang semakin hari semkin besar dan terus berkembang hingga sekarang. Seirang dengan perkembangan tersebut, perlu kiranya di kaji, bagaimana sejarah lembaga keuangan syari'ah, sehingga bisa dilihat bagaimana landasan utama berdirinya lembaga keuangan khususnya lembaga keuangan syari'ah.Dalam tulisan ini, akan dibahas bagaimana perkembangan lembaga keuangan dari masa Rasulullah SAW, hingga perkembangan lembaga keungan diera modern. Kata Kunci : Sejarah, Lembaga Keuangan Syari'ah
MELACAK HISTORITAS SYI’AH (Asal Usul, Perkembangan dan Aliran-Alirannya)
2015
Artikel ini mengeksplorasikan tentang sejarah madzhab Syi'ah, perkembangan dan aliran-alirannya. Pengertian Syi'ah secara bahasa adalah seseorang pengikut dan pendukung. Sementara, maksud dari Syi'ah yang terkenal adalah para pengikut Ali sehingga mereka berkeyakinan bahwa Ali adalah khalifah pilihan Nabi Muhammad da ia adalah orang yang paling utama (afdhal) di antara para sahabat Nabi lainnya. Kaum Syi'ah, sejak menjadi pengikut Ali sesudah peristiwa perang jamal dan shiffin, terpecah menjadi empat golongan: a) Syi'ah yang mengikuti Sayyidina Ali., mereka tidak mengecam para sahabat. Dalam diri mereka terdapat rasa cinta dan memuliakan para sahabat Nabi saw. mereka sadar betul bahwa yang mereka perangi adalah saudara sendiri. b) Mereka yang mempercayai bahwa Sayyidina Ali memiliki derajat yang lebih tinggi daripada para sahabat lainnya. Kelompok ini disebut tafdhiliyah. Ali memperingatkan mereka dengan keyakinan ini dan akan menghukumi dera bagi para sahabat ya...
PENGKHIANATAN SYIAH SEPANJANG SEJARAH
Disusun oleh : Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah Menjaga dan menunaikan amanah adalah akhlaq yang sangat mulia, di antara sifat para rasul yang Alloh sebutkan di dalam Al-Qur'an bahwasanya mereka adalah orang-orang yang memberikan nasehat dan orang-orang yang amanah. Sedangkan khiyanat adalah sifat yang paling tercela yang dicela oleh Alloh dan RasulNya, khiyanat adalah sifat orang-orang munafiq yang paling utama sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Alaihi Sholatu wa salam. Pengkhinatan yang paling parah adalah pengkhianatan umum yang disebut oleh fuqoha' dengan khiyanat uzhma yaitu pengkhianatan yang berhubungan dengan agama dan perkara umat seperti memata-matai umat, membela musuh, dan tidak menolong kaum muslimin padahal mampu untuk menolong mereka. Jikasaja amanah menurut Alloh dan RasulNya adalah bagian dari agama maka pengkhianatan dan makar menurut Syi'ah adalah agama mereka, mereka menjadikan taqiyyah sebagai pokok agama, sehingga dikatakan oleh para ulama bahwa tidak ada kelompok yang lebih gemar berdusta dibandingkan Syi'ah. Aqidah Syi'ah menganggap Ahlus Sunnah adalah orang-orang kafir dan najis sehingga halal harta dan nyawanya, berkata Yusuf al-Bahrany seorang gembonga Syi'ah di dalam kitabnya al-Hadaaiq an-Naadhirah Fii Ahkaam al-Itrah ath-Thaahirah 12/323: Sesungguhnya anggapan bahwa an-Nashib itu muslim, dan juga anggapan bahwa agama Islam tidak membolehkan untuk mengambil harta mereka, ini semua tidak sesuai dengan ajaran kelompok yang benar (maksudnya Syiah pen) mulai dari dahulu sampai sekarang, yang mana mereka itu mengatakan bahwa an-Nashib itu kafir dan najis serta boleh diambil hartanya bahkan dibenarkan untuk dibunuh.. Sejarah telah menampilkan lembaran-lembaran hitam tentang pengkhianatan-pengkhianatan Syi'ah terhadap kaum muslimin sebagai penerapan aqidah mereka terhadap kaum muslimin, pengkhianatan-pengkhinatan Syi'ah ternyata tidak surut hingga hari ini bahkan semakin membabibuta. Maka hendaknya setiap muslim selalu waspada terhadap mereka dan tidak terpedaya dengan mulut-mulut manis mereka untuk memperdaya kaum muslimin Ahlus Sunnah dengan slogan " Persatuan Islam ". Insya Alloh di dalam bahasan kali ini akan kami paparkan sebagian dari pengkhianatan-pengkhianatan Syi'ah dari masa ke masa sebagai kewaspadaan bagi kita semua. PENGKHIANATAN SYI'AH TERHADAP ALI BIN ABI THALIB RADHIYALLAHU ANHU Sebagian besar pendukung Ali Bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu adalah penduduk Iraq, terutama penduduj Kufah dan Bashrah. Ketika Ali berkeinginan untuk pergi berperang bersama mereka ke Syam, setelah berhasil meredam fitnah Kaum Khowarij (salah satu sekte pecahan syiah Ali sendiri yang malah mengkafirkan Ali bin Abi Thalib), mereka malah meninggalkan beliau Radhiyallahu Anhu padahal sebelumnya mereka telah berjanji untuk membantunya dan pergi bersamannya. Tetapi dalam kenyataannya, mereka semua membiarkannya, dan mereka mengatakan, Wahai Amirul Mukminin, anak panah kami telah musnah, pedang-pedang dan tombak-tombak kamu telah tumpul, maka kembalilah bersama kami, sehingga kami menyediakan peralatan yang lebih baik Kemudian Ali Mengetahui, bahwa semangat merekalah yang sesungguhnya sudah tumpul dan melemah, dan bukan pedang-pedang mereka. Mulailah mereka pergi secara diam-diam dari tempat tentara Ali Bin Abi Thalib dan kembali ke rumah mereka tanpa sepengatahuan beliau, sehingga kamp-kamp militer tersebut menjadi kosong dan sepi. Ketika beliau melihat hal tersebut, beliau kembali ke Kufah dan mengurungkan niatnya untuk pergi. (Lihat Tarikh Ath Thabari : Tarikh Al Umam wa Al Muluk, 5/89-90 dan, Al kamil fi at Tarikh oleh Ibnul Atsir, 3/349). Ali Bin Abi Thalib mengetahui bahwa perkara apa pun tidak dapat mereka menangkan walaupun mereka telah berbuat adil dan beliau adalah seorang yang adil walaupun kepada para pendukung beliau, beliau tidak dapat menyembunyikan kekesalannya dan persaksiannya terhadap para penipu ini kemudian berkata kepada mereka, Kalian hanyalah pemberani pemberani dalam kelemahan, serigala-serigala penipu ketika diajak bertempur, dan aku tidak percaya pada kaliankalian bukanlah kendaraan yang pantas ditunggangi, dan bukan pula orang mulia yang layak dituju. Demi Allah sejelek-jelek provokator perang adalah kalian. Kalianlah yang akan tertipu, dan tidak akan dapat merencanakan tipu daya jahat, dan kebaikan kalian akan lenyap dan kalian tidak dapat menghindar (Tarikh Ath Thabari, 5/90 dan Al Alam Al Islami fi ashri Al Umawi hal 91). Yang anehnya lagi, para pendukung (syiah) Ali di Iraq ini tidak hanya mundur dari medan perang ke Syam bersama beliau, tetapi mereka juga takut dan keberatan untuk mempertahankan wilayah mereka sendiri sementara pasukan Muawiyah telah menyerang Ain At Tamr dan daerah-daerah Iraq yang lain. Mereka tidak tunduk terhadap perintah Ali untuk mempertahankannya, sampai-sampai Amirul Mukminin Ali berkata kepada mereka,Wahai penduduk Kufah, setiap kali kalian mendengar
Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatya harus segera dipenuhi.
Pertumbuhan fiqih, bersamaan lahirnya dengan agama islam, karena agama islam merupakan kesatuan dari aqidah, akhlak dan hokum amaliyah. Hukum amaliyah ini terwujud sejak zaman rasulullah yang terdiri dari beberapa hukum yang terdapat didalam al qur'an. Di antara hukum yang datang dari rasulullah adalah fatwa terhadap suatu masalah karena adanya perselisihan dan jawaban terhadap berbagai persoalan. Dengan demikian, kumpulan hukum fiqih ini pada masa permulaannya diambil dari hukum allah dan rasulnya, sedangkan sumbernya adalah alqur'an dan hadits. 1 1. Masa Mekkah Dan Madinah Periode ini dimulai sejak diangkatnya Muhammad SAW menjadi Nabi dan rasul sampai wafatnya. Periode ini singkat, hanya sekitar 22 tahun dan beberapa bulan. Akan tetapi pengaruhnya sangat besar terhadap perkembangan ilmu fiqh. Masa Rasulullah inilah yang mewariskan sejumlah nash-nash hukum baik dari Al-Qur'an maupun Al-Sunnah, mewariskan prinsip-prinsip hukum islam baik yang tersurat dalam dalildalil kulli maupun yang tersirat dari semangat Al-Qur'an dan Al-Sunnah. Periode Rasulullah ini dibagi dua masa yaitu : masa Mekkah dan masa Madinah. Pada masa Mekkah, diarahkan untuk memperbaiki akidah, karena akidah yang benar inilah yang menjadi pondasi dalam hidup. Oleh karena itu, dapat kita pahami apabila Rasulullah pada masa itu memulai da'wahnya dengan mengubah keyakinan masyarakat yang musyrik menuju masyarakat yang berakidah tauhid, membersihkan hati dan menghiasi diri dengan al-Akhlak al-Karimah, Masa Mekkah ini dimulai diangkatnya Muhammad