KEBEBASAN BERAGAMA DALAM PERSPEKTIF HADIS (original) (raw)

UPAH DALAM PERSPEKTIF HADIS

JAKARTA 1441 H/2019 M 2 KATA PENGANTAR Puji syukur ke hadirat Allah S.w.t atas nikmat dan karunia-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dengan baik. Sholawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan alam Nabi Muhammad S.a.w yang telah membawa umatnya dari zaman jahiliah menuju zaman Islamiah. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah "Hadis Ibadah Ahkam" yang akan dipresentasikan di kelas. Tak lupa, rasa terima kasih penulis sampaikan kepada Bapak Dr. Hasani, M.A. atas ilmu yang telah diberikan. Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu segala kritik dan saran yang konstruktif penulis harapkan guna perbaikan di masa mendatang. Ciputat, 21 Oktober 2019 Tim Penyusun 3 PENDAHULUAN Islam sebagai agama rahmat lil-alamin tidak hanya mengatur hubungan vertikal yaitu hubungan personal dengan tuhanNya (hablu min al-Allah) tetapi juga hubungan horizontal antara individual dengan makhluk sosial lainnya (habli min alnas). Dalam kaitannya hubungan horizontal tadi dalam fikih disebut dengan muamalat yang mengatur tentang pergaulan sesama muslim, non-muslim atau makhluk Allah lainnya. Di dalam fikih muamalat dibahas secara rinci apa-apa saja yang menjadi hak dan kewajiban seseorang. Dalam penulis makalah ini, penulis mencoba membahas tiga tema tentang pergaulan sehari-hari yaitu kepastian memperoleh upah, relasi majikanburuh, dan bagaimana cara dan syarat-syarat hutang-piutang. Rumusan masalah yang akan digunakan adalah apa itu upah? Apa saja hak dan kewajiban karyawan dan atasan menurut perspektif hadis? Lalu bagaimana relasi buruh-majikan yang diajarkan oleh Islam? Selanjutnya juga dibahas mengenai tata-cara dan etika dalam berhutang-piutang? Apa saja larangan dalam hutang piutang? Semuanya akan dibahas secara jelas pada pembahasan selanjutnya. 4 PEMBAHASAN A. Kepastian memperoleh upah atau gaji 1. Hadist pertama

KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HADIS

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk memberikan gambaran dan pengetahuan tentang kepemimpinan perempuan dalam perspektif hadis. Artikel ini mencoba untuk menyajikan analisis tekstual dan kontekstual tentang kepemimpinan perempuan di ranah publik. Hal ini karena berdasarkan pemahaman secara tekstual terhadap sunah Nabi dan opini dari sebagian ulama Muslim secara buruk menyatakan bahwa kepemimpinan perempuan dalam urusan publik dilarang. Namun berdasarkan pemahaman secara kontekstual tidak demikian dengan syarat mampu mengemban amanah. Sejarah Islam mencatat "Â`isyah, al-Syifâ, dan Ratu Balqis termasuk segelintir pemimpin perempuan yang menduduki jabatan publik. Oleh karena itu, dalam memahami masalah kepemimpinan perempuan, pemahaman secara kontekstual harus terlebih dahulu dipertimbangkan.

DEMONSTRASI DALAM PERSPEKTIF HADIS

The emergence of community actions in response to political and social conditions in a country for policies that are not pro-people pose problems of understanding on such measures. The demonstration comes as a form of protest against the policies that were unfavorable to the people. On the one hand, state rules give the freedom of speech in the population such as through demonstrations, in accordance with the applicable rules. But on the other hand how religions talk about the demonstration. Islam does not explain the specifics of it, both in the Qur'an and Hadith, but there are some things that can be associated with the demonstration. In Islamic terminology, there are two meanings that can be associated with the demonstration, namely muzhaharah and Masirah. These two things are very closely related to the good and prohibiting evil amr action that aims to correct and advise the rulers (read: government). (Munculnya tindakan-tindakan masyarakat sebagai respon terhadap kondisi sosial politik di sebuah negara atas kebijakan-kebijakan yang tidak pro-rakyat, menimbulkan problematika pemahaman atas tindakan-tindakan tersebut. Demonstrasi hadir sebagai salah satu bentuk protes terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Di satu sisi aturan negara memberikan kebebasan berbicara pada penduduknya diantaranya melalui demonstrasi, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun di sisi lain bagaimana agama berbicara tentang demonstrasi. Islam tidak menjelaskan secara spesifik tentang hal tersebut, baik dalam al-Qur’an maupun hadis, tetapi ada beberapa hal yang bisa dikaitkan dengan demonstrasi. Dalam terminologi Islam terdapat dua makna yang bisa dikaitkan dengan demonstrasi, yaitu muzhaharah dan masîrah. Kedua hal tersebut sangat erat kaitannya dengan tindakan amr ma’ruf nahi munkar yang bertujuan untuk mengkoreksi dan menasehati para penguasa (baca: pemerintah).)

EKSISTENSI SANAD DALAM HADIS

The Existence of Chain of Transmitters of Prophetic Tradition. The chain of transmitters (sanad) plays an important role not only in determining the qualification of prophetic tradition but also in Islamic studies in general. In addition, scholars of hadîth have regarded chain of transmitters as citadel and mace of Muslim society. The author argues that the existence of sanad distinguishes Islamic community from other religious groups in reconstructing the authenticity of the teaching of the Islam. It is for this reason that scholars of hadîth have invested a great deal of efforts and serious study on sanad until they were finally capable of formulating a general theory that shall become guidelines in the study of prophetic tradition. This paper is an attempt to discuss the historical origin of sanad criticism as well as analyze the extent to which this theory contributes to verifying the authenticity of Islamic precepts. Kata Kunci: sanad, matn, shahîh, hadis maudhu' Pendahuluan Secara umum, pengajaran hadis pada masa Nabi Muhammad SAW. dan beberapa periode sesudahnya, tidak menggunakan media tulisan. Para sahabat berusaha semaksimal mungkin merekam setiap ucapan, perbuatan, dan taqrîr rasul dalam memori mereka. Banyak informasi yang menegaskan bahwa hanya sebagian kecil sahabat yang membuat catatan hadis untuk dirinya. Kekhawatiran bercampurnya hadis dengan al-Qur'an merupakan alasan paling asasi dari realitas ini, karena ketika itu al-Qur'an belum dibukukan. Sahabat yang menghadiri kuliah hadis yang disampaikan secara lisan oleh nabi menyampaikan materi pelajaran yang baru didapatkan kepada mereka yang tidak hadir-sebagaimana pesan rasulullah-juga secara lisan. Metode pengajaran dan perekaman hadis selanjutnya di masa itu tidak hanya menyebutkan isi dari hadis (matan), tetapi juga menjelaskan siapa saja yang menjadi sumber hadis tersebut (sanad) dan bagaimana dia menerimanya. Syuyûkh al-hadîts akan mengungkapkan secara jujur, apakah dia langsung mendengar atau melihat hadis yang

KLASIFIKASI HADIS DALAM PERSPEKTIF SYI'AH

Ahmad Syaifuddin, 2023

This study aims to determine the classification of hadith in the Shia perspective. To find out the answers to these two problems, the author analyzes the literature related to Shia hadith. The research method used in this research is literature study. Literature or literature study can be interpreted as a series of activities related to library data collection methods, reading and recording and processing research materials. This method is very effective and efficient in the use of time and energy because it is enough to look at existing records. The results of this study indicate that the classification of Shia hadith is categorized into two periods. The first period is classification by mutaqoddimin scholars. Classification by mutaqoddimin Syi'ah scholars is divided into two types of hadith namely; Mu'tabar Hadith (acceptable) and Ghoiru Mu'tabar Hadith (rejected). The second period is the classification of Hadith by Muta'akhirin Syi'ah scholars who group hadith into four categories namely; Shohi Hadith, Hasan Hadith, Muwassa' Hadith and Dho'if Hadith. The classification of hadith by the Shia group is based on five conditions namely; Sanad is continuous, the narrator is just, the narrator is dhabit, the sanad is protected from irregularities (syadz) and the sanad is protected from defects (illah).

MEMAHAMI HADIS DENGAN KETELADANAN

Sabilar Rosyad, 2022

Pada hakekatnya seorang pendidik sudah seharusnya dapat memberikan keteladanan yang baik .kepada peserta didiknya. Dalam tercapainya kualitas yang baik dalam pengajaran harus di dasarkan pada akhlak dan tingkah laku dari seorang guru. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau tuntunan agama Islam dalam usaha membina dan membentuk pribadi muslim yang bertakwa kepada Allah SWT. Pendidikan Islam memiliki komponen-komponen yang secara keseluruhan mendukung terwujudnya sosok muslim yang di ideal. Telah ditegaskan bahwa pendidikan Islam adalah nama sebuah sistem. Pendidikan Islam ialah pendidikan yang teori-teorinya disusun berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadis.

SAKHA' DALAM PERSPEKTIF HADIS

2014

Among the concrete manifestation of sensitivity sense to others are pleased or like to share upon the ownership right of one person to other. Because, the ownership essentially relative. Given the ownership is absolute belongs only to God. Man is basically just received a mandate to find, manage and utilize what they have just to meet their needs, and recommended does not forget to charity. People who likes to give, basically he has instilled goodness and invest for the future. If this to be the principle in social relations, at least it can provide a hope for the elimination of poverty, the eradication of ignorance, the reach of backwardness, the political stability, the increased of economic growth, the guarantee of security and so forth. This article will analyze the hadith associated with the generosity (sakha). ABSTRAK Di antara wujud nyata dari rasa kepekaan kepada orang lain adalah senang atau suka berbagi atas hak kepemilikan oleh seseorang kepada orang lain. Sebab hakikatnya kepemilikkan itu bersifat relatif (nisbi). Mengingat kepemilikan itu mutlak hanyalah milik Allah. Manusia itu pada dasarnya hanya menerima amanat untuk mencari, mengelola dan memanfaatkan apa yang dimilikinya sekedar memenuhi keperluannya, dan dianjurkan untuk tidak lupa berderma. Orang yang suka memberi, pada dasarnya ia telah menanamkan kebaikan dan berinvestasi untuk masa yang akan datang. Kalau ini menjadi prinsip dalam hubungan sosial, setidaknya dapat memberi harapan bagi terhapusnya kemiskinan, pemberantasan kebodohan, terkejarnya ketertinggalan, terciptanya stabilitas politik, meningkatnya pertumbuhan ekonomi, terjaminnya keamanan dan lain-lainya. Makalah ini akan menganalisis hadis yang berkaitan dengan kedermawanan (sakha) itu. Kata kunci: sakha, kedermawanan, hadis. PENDAHULUAN Iman dalam konteks sosial-humanistik memberikan pengertian, bahwa iman tidak hanya mencakup aspek keyakinan beragama, yang meliputi keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari Kiamat, Qadla' dan Qadar atau keenam dari rukun Iman saja. Tetapi iman juga memberi petunjuk dan tuntunan serta menaruh perhatian besar terhadap realitas kehidupan manusia di dunia. Jelasnya, iman sebagai aspek keyakinan yang benar berkorelasi positif dan berpengaruh kuat dan signifikan terhadap kualitas kehidupan sosial dan kemanusiaan.

KEBEBASAN BERAGAMA

Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) menyebutkankan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum" ketentuan tersebut memiliki keterlibatan pada segala tindakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Pandangan terkait negara hukum menurut R. Soepomo menyatakan bahwa Negara hukum adalah Negara yang tunduk pada hukum, peraturan-peraturan hukum berlaku bagi segala badan dan alat-alat perlengkapan Negara.