Konsep Dasar Kurikulum (original) (raw)
Related papers
a Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh sekolah dengan mengacu pada standar isi yang diterbitkan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses pembelajaran di sekolah (E. Mulyasa, 2006 : 20). Pelaksanaan kurikulum tersebut berdasarkan pada potensi dan kebutuhan satuan pendidikan. Dalam kurikulum ini, pihak sekolah memiliki hak dan wewenang membuat dan mengembangkan kurikulum tersebut. Oleh karena itu para guru harus aktif dan kreatif dalam menentukan langkah-langkah pembuatan dan pengembangan kurikulum, karena dalam KTSP, guru yang berhak sepenuhnya menentukan penilaian kepada peserta didik, bukan pihakpihak yang tidak tahu tentang kualitas kemampuan peserta didik (student's skill quality). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah. Pengembangannya dilakukan dibawah koordinasi dan
Prinsip dan Konsep Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
Konsep Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam
EDURELIGIA; JURNAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, 2018
Penelitian ini membahas secara umum tentang konsep dasar kurikulum, karena kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan. Pendidikan agama Islam bermakna upaya mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya agar menjadi pandangan dan sikap hidup seseorang. Dari aktivitas mendidikkan agama Islam itu bertujuan untuk membantu seseorang atau sekelompok anak didik dalam menanamkan dan atau menumbuhkembangkan ajaran Islam dan nilai-nilainya untuk dijadikan sebagai pandangan hidupnya.
Konsep Dasar Pendidikan dan Latihan
Proses dan usaha mencapai visi, misi dan tujuan organisasi dan lembaga apapun jenisnya merupakan fokus penting yang memerlukan perhatian dari pimpinan dan para pemangku kebijakan yang terkait dengan organisasi maupun lembaga tersebut. Semua strategi dikerahkan agar proses pencapaian visi, misi dan tujuan berjalan efektif dan efisien. Semua pimpinan tentu mengharapkan kinerja tim yang baik dalam organisasi atau lembaga yang dipimpinnya. Banyak cara dilakukan untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi pencapaian mutu kinerja dari anggota tim agar bisa mencapai standar kualitas yang diharapkan. Mulai dari proses rekrutment tim yang dilakukan secara selektif, kemudian pemberian program pendidikan, pelatihan maupun pengembangan kapasitas dari setiap anggota tim. Lalu apa perbedaan program pendidikan, pelatihan dan pengembangan yang dimaksud? Dalam makalah ini, penulis coba menjabarkan secara singkat mengenai konsep dasar diklat, urgensi diklat, jenis-jenis diklat, ruang lingkup manajemen diklat dan keuntungan dari program diklat.
Konsep Dasar Profesi Pendidikan
2022
Profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau kedudukan (jabatan) yang menuntut keahlian, yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan tertentu, menurut persyaratan khusus memiliki tanggung jawab dan kode etik tertentu. Profesi merupakan pekerjaan yang bersifat profesional. Profesi guru adalah profesi yang bersifat profesional yang memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus pada hakikatnya profesi suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan. Profesi guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan menilai. Guru memiliki beberapa persyaratan khusus, memiliki organisasi profesi, memiliki kode etik, dan memiliki peran hak dan kewajiban guru. Yang bertujuan untuk membimbing mengarahkan peserta didik serta mengevaluasi proses belajar-mengajar yang baik dan ter-arah secara khusus.