ESENSI ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN FINANSIAL ISLAMI DALAM PANDANGAN MUHAMMAD NEJATULLAH SIDDIQI (original) (raw)
Related papers
FILSAFAT EKONOMI ISLAM: KEBERADAAN NILAI KEADILAN PADA KEBIJAKAN ZAKAT DI INDONESIA
Abstrak Teori dan konsep ekonomi Islam mengandung nilai-nilai yang mengakar kuat dan menimbulkan karakter unik yang tidak dimiliki oleh teori maupun konsep ekonomi konvensional. Filsafat ekonomi Islam merujuk pada hakikat manusia sebagai manusia (dimensi insaniyyah) dan manusia sebagai hamba Allah (dimensi illahiyyah). Tauhid adalah nilai tertinggi dalam falsafah sistem ekonomi islam karena selain Allah (makhluk) merupakan manifestasi illahiyah yang satu kemudian munculnya gradasi-gradasi dari realitas utama (Allah) yang membuat perbedaan itu maujud (ada). Tauhid kemudian bercabang pada nilai-nilai lain yang terkristal ke dalam konsep mashlahah, konsep kepemilikan dan konsep kekhalifahan. Mashlahah terdiri dari nilai keadilan, nilai persaudaraan, nilai kebebasan dan tanggung jawab. Konsep keadilan menuntut adanya distribusi dan redistribusi kekayaan yang adil dan merata kepada rakyat. Kepentingan zakat sangat perlu dipertimbangkan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah, tidak hanya karena zakat merupakan salah satu sumber pemasukan negara yang besar dan sangat potensial akan tetapi lebih pada nilai keadilan yang terkandung dalam zakat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
PERAN ZAKAT DAN WAKAF SEBAGAI INSTRUMEN KEBIJAKAN FISKAL ISLAM
WULAN PURNAMA SARI, 2024
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran zakat dan wakaf sebagai instrumen kebijakan fiskal Islam dalam mengatasi permasalahan sosial-ekonomi. Metode yang digunakan adalah library research, yang mengandalkan sumber tertulis seperti buku, artikel jurnal, laporan penelitian, dan dokumen kebijakan. Pendekatan ini dipilih karena kemampuannya dalam menyediakan literatur yang komprehensif dan relevan mengenai teori dan praktik zakat serta wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan yang efektif untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi, serta stabilitas sosial-ekonomi. Selain itu, wakaf berperan penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sosial. Penelitian ini juga mengidentifikasi inovasi dalam pengelolaan wakaf, seperti wakaf produktif dan wakaf uang, yang dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana wakaf. Integrasi antara zakat dan wakaf dapat memperkuat kebijakan fiskal Islam, dengan memberikan bantuan langsung melalui zakat dan dukungan pembangunan jangka panjang melalui wakaf. Penelitian ini menyarankan pengelolaan yang profesional dan kolaboratif antara sektor pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk memaksimalkan dampak sosialekonomi dari zakat dan wakaf.
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN FISKAL
Seiring waktu berjalan munculah kesadaran masyarakat (muslim) untuk bertransaksi ekonomi secara syariah. Dengan gencarnya gerakan ekonomi syariah di tanah air menjadi suatu tambahan bagi pengetahuan masyarakat akan urgensi dari ekonomi syariah. Diharapkan dengan bertambahnya pengetahuan masyarakat maka semakin meningkat pula kesadaaran dan keinginan untuk melaksanakanyan
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN FISKAL.pdf
Salah satu misi dari ekonomi islam adalah pengentasan kemiskinan yang tercermin dalam setiap cabang-cabang ilmu dan praktik ekonomi islam, termasuk didalamnya adalah dalam kebijakan fiskal negara sebagai kebijakan untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara. Zakat mempunyai kedudukan utama dalam kebijkan fiskal pada awal islam. Disamping sebagai sumber pendapatan negara islam yang utama pada waktu itu, zakat juga mampu menunjang pengeluaran negara baik dalam bentuk government expenditure maupun government transfer. Zakat juga mempengaruhi kebijakan ekonomi pemerintah islam untuk meningkat kesejahteraan rakyat terutama kaum lemah. Sekitar pertengahan 1990 an. Di Indonesia muncul lembaga-lembaga amil zakat yang mempunyai semangat untuk memperbaiki jalur pengumpulan dan distribusi zakat agar berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah pun mengeluarkan perundang-undangan mengenai isu dalam undang-undang republik Indonesia nomer 38 tahun 1999 tentang pengelolahan zakat. Namun demikian potensi zakat belum dapat digali secara maksimal Karena zakat masih dianggap sebagai sumbangan sukarela dan negara tidak dapat memaksa para wajib zakat untuk membayarkanya. Dengan mengembalikan zakat ke dalalm kebijakan fiskal, potensi zakat yang sebenarmya akan dapat lebih maksimal.
DIRHAM Jurnal Ekonomi Islam, 2020
Empowerment is a standard of living that is desidered for all people, especially those in the middle to lower category or commonly known as the poor. One of the zakat collecting, Management and Collection Institutions that has tried to deal with poverty is the Mustahik economic empowerment program implemented by one of the programs called the establishment of 1000 MSME (Micro Small and Medium Enterprises) under the auspices of the Muhammadiyah central board of Muhammadiyah. Mustahik economy after the program. This research focuses on one problem, namely: what are the supporting and inhibiting factors of LAZISMU Muhammadiyah central leadership in the implementation and improvement of the mustahik economy. This type of research is a qualitative study, while the specifications of this study are based on observations, interviews and documentation obtained when conducting activities in the field (field research). The result of this study are first, an increase in house should income, second, an increase in the accumulation mustahiq 1000 MSME Programs, including :first, Strengthening the characters of business, training and motivation to trade, second, guidance and assistance in running the Micro, Small, anda Medium Enterprises. Supporting factors in the implementation and improvement of the mustahik economy is that there is a clear guideline concept on employee loyalty, very high companion program loyalty and capital and donors available so that the program can run. While the inhibiting factors are limited capital from available zakat funds, uneven level of education among MSME members, difficulty in finding donors because LAZISMU Muhammadiyah central leadership is not in accordance with the program that is expected of donors, there is no responsibility from mustahiq members and there are financial reports lack of openness (transparency) regarding fund management which explains the source of funds collected and some funds channeled.
WAKAF UANG SEBAGAI INSTRUMEN FINANSIAL ISLAM
Penekanan RAPBN dan pelaksanaan APBN di masa pemerintahan Presiden Ir. Joko Widodo ternyata menuai banyak kontroversi. Pada tahun 2016 APBNP ditargetkan penerimaan negara sebesar Rp 1.822,54 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.095,73 triliun, ternyata pendapatan negara masih mengalami defisit sebesar Rp 273,18 triliun.
ANALISIS TERHADAP PERUNDANG-UNDANGAN NEGARA TENTANG ZAKAT BERDASARKAN HUKUM ISLAM
ANALYSIS OF THE LAWS AND THE STATE OF THE CHARITY IS BASED ON ISLAMIC LAW NILFATRI Tenaga Kependidikan MTs Muhammadiyah Lima Kaum. nilfatri@yahoo.co.id, nilfatri@gmail.com. Abstract: The study was to the views of Islam against the criminal provisions of the crime in the management of zakat under article 39, 40 and 41 of Law Number 23 of 2011, sanctions Muzaki as set in article 691 compilation economic law of Islam. (KHES). The kind of research that I use is normative law research that is legal research, the data source in the study was , to Law number 23 of 2011 pasal 40, 41 and KHES Article 691. The data that has been analyzed using the approach of Islamic law and the rules of maqasid Shari'ah. The results of the study that the law number 23 of 2011 article 39, 40, and 41 is a provision that there are no provisions in the Quran and hadith. Islam government should establish laws crime that no provisions in the Quran and hadith, with its threat ta'zir law as a form of preventive, repressive, curative, and educative, is to achieve the benefit, of PERMA in the system of the laws in Indonesia, then PERMA No. 2 of 2008 KHES of article 691 can not be on the run, as long as there is no legislation providing for sanctions for Muzaki in her charity, may be on the run Indonesia if the country fully implement Islamic Shari'ah. Keywords: The Laws Charity, Islamic Law