PERAN WANITA MUSLIM DALAM MEMINIMALISIR KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (original) (raw)
Islam is the graceful religion that gives the rules towards women about how they act to their husband in domestic environment in order to build the togetherness fairly. Not to mention in the marriage life, the roles of wives are very important. They should behave politely, sweetly, kindly, and full of love and trust to their husband. Besides, a wife also should try to possess the adorable acts towards the husband. Moreover, as a mother for her children, a woman should also able to afford the rights and obligations to the children based on their physical dan psychological development, so that the children could contribute to the religion, country, and their nation. PENDAHULUAN Hak-hak asasi wanita telah mencapai tingkat signifikansi yang tinggi di era modern pada umumnya dan di dunia Islam pada khususnya. Secara historis, perempuan selalu berada di bawah laki-laki. Kaum wanita sering dianggap sebagai makhluk the second sex sebagaimana yang dijelaskan oleh Simon de Beauvoir. Namun demikian, semua kesan tersebut telah mengalami perubahan yang sangat cepat. Proses liberalisasi perempuan telah mencapai signifikan baru, khususnya setelah Perang Dunia Kedua (PD II) (Asghar Ali Engineer, 2003: 12). Kris Budiman (1999: 122) mengutip alKitab mengatakan bahwa Tuhan menciptakan wanita (Hawa) dari tulang rusuk lelaki (Adam) sebagai afterthought, untuk menjadi penolong atau supelmen pria (periksa Kitab Kejadian, 2: 21-23). Tetapi, peranan yang rendah ini kini ditolak oleh semakin banyak wanita. Status wanita berbeda-beda sepanjang zaman. Bila diukur dengan kekuatan dan partisipasinya dalam kehidupan sosial dan intelektual masyarakat, status mereka agak tinggi pada akhir kekaisaran Romawi, kemudian sangat menurun dengan penyebaran agama kristen " , begitu kata Horton dan Leslie, mengawali tulisannya tentang diskriminasi seks sebagai masalah sosial. Orang boleh setuju atau tidak dengan pendapatnya. Tetapi yang jelas, pandangan bahwa wanita adalah makhluk rendah bukan milik orang Yahudi saja. Kongfucu (Confucius) menyatakan bahwa ada dua jenis manusia yang sukar diurus, yaitu turunan orang rendahan dan wanita. Aristoteles, tokoh logika terkenal itu, malah menyebut wanita sebagai manusia yang belum selesai, yang tertahan dalam perkembangan tingkat bawah (Jalaluddin Rahmat, 1986: 124). Bahkan dalam ideologi patriarki, secara tegas disebutkan bagaimana bentuk kekuasaan laki-laki terhadap perempuan, yang pada akhirnya juga memasuki ruang negara. Dengan demikian, tampaknya pihak negara dan semua kebijakannya masih menunjukkan upaya mengukuhkan ideologi patriarki dalam berbagai kebijakannya. Selain dalam konsep perkawinan, juga dalam bidang organisasi dan pemerintahan (Zohra Andi Baso, 2000: 8). Pada zaman jahiliah, wanita juga menempati posisi yang sangat terhina, dia tidak memiliki hak untuk memperoleh warisan bahkan dapat diwariskan oleh suaminya kepada anak