IJMA DAN QIYAS (original) (raw)
Islam sebagi agama yang sempurna memiliki hukum yang datang dari Yang Maha Sempurna, kemudian tersampaikan melalui Nabi Muhammad sa, dengan Al-Qur'an sebagai pedomannya. Kemudian sumber hukumagama islam selanjutnya adalah Sunnah. Al-Qur'an dan sunnah merupakan dua hal yang menjadi rujukan utama bagi umat Islam dalam menjalankan kehidupan demi tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat. Namun seiring berkembangnya zaman ada hal-hal yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah ketetapan hukumnya. Maka dari itu timbullah solusinya yaitu sumber hukum selain dari Al-Qur'an dan Sunnah yaitu Ijma dan Qiyas. Akan tetapi Ijma dan Qiyas masih merujuk pada Al-Qur'an dan Sunnah karena itu merupakan penjelasan dari keduanya.