USAHA PEMBERDAYAAN UMKM UNTUK MENGATASI KEMISKINAN DI INDONESIA (original) (raw)
Related papers
PERMASALAHAN TERKAIT PERIZINAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI INDONESIA
Muhammad Fadhli 02011281722190 Hukum Perizinan (A) Inderalaya
Perizinan menjadi salah satu hal pokok yang harus dimiliki oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ada beberapa jenis perizinan yang harus ditempuh disesuaikan dengan jenis UMKM yang ingin didirikan. Perlu kita garis bawahi bahwa bukan hanya golongan usaha skala besar saja, tapi usaha dengan skala kecil yang ditentukan berdasarkan besarnya modal, perlu juga memiliki surat izin usaha.
Krisis yang terjadi di Indonesia pada 1997 merupakan momen yang sangat menakutkan bagi perekonomian Indonesia. Krisis ini telah mengakibatkan kedudukan posisi pelaku sektor ekonomi berubah. Usaha besar satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan yang ikut terpuruk turut memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan UMKM yang sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung bertambah.[1] UMKM merupakan salah satu sektor usaha penyangga utama yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Namun, dukungan pembiayaan (modal kerja dan investasi serta cakupan pendanaan yang diperlukan lainnya) terhadap pengembangan UMKM masih sangat kurang memadai. Pemulihan ekonomi dalam perekonomian daerah akan lebih cepat t ercapaiapabila peran UMKM dapat lebih ditingkatkan dan berbagai kendala internaly ang melilit UMKM seperti perkreditan dan permodalan dapat dicarikan solusiyang pa s dan akurat. Perkreditan dan permodalan bagi pengembangan UMKMsering menjadi kendala karena UMKM sangat terbatas kemampuannya untukmengakseskan terhada p lembaga perkreditan atau perbankan. B. RUMUSAN MASALAH 1. Apa saja yang dapat menjadi sumber alternatif pembiayaan UMKM? 2. Bagaimana fungsi dan usaha lembaga keuangan bank dalam mengatasi permasalahan pembiayaan UMKM dihubungkan dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 dan praktik pelaksanaan? C. TUJUAN DAN MANFAAT Kajian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas dan efisiensi usaha lembaga perbankan dalam sistem pembiayaan UMKM. Selain itu kajian ini pun diharapkan memberikan tambahan informasi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah yang tengah membutuhkan modal guna mengembangkan usahanya. LANDASAN TEORI Beranjak dari teori utilities bahwa tujuan hukum ialah untuk memberikan kebahagiaan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.[2]Kebahagiaan suatu masyarakat dapat diukur dengan tingkat kesejahteraan/kemakmurannya. Masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 harus diwujudkan melalui pembangunan ekonomi nasional berdasrkan demokrasi ekonomi. Selain daripada itu sesuai dengan amanat Ketetapan MPR RI Nomor XVI/MPR-RI/1998 tentang Politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi, UMKM perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin seimbang, berkembang, dan berkeadilan.
KEBIJAKAN PEMBIAYAAN PADA UMKM UNTUK PEMULIHAN EKONOMI PASCA ERUPSI MERAPI
This research is aimed to oversee best policy to be implemented to rebuild and recover economic activities among small and medium enterprises (SMEs) near Merapi Mountain after its eruption. The SMEs near Merapi Mountain can be characterized as family based industry with some problem in its marketing and technology development. These characteristics are close and similar to those SMEs in other disaster area in Indonesia which make some policy conducted by Bank Indonesia are still relevant to be implemented. Therefore the research suggests implementation of some policies previously implemented by Bank Indonesia and recommend the importance of its watching support to guide the helps to SMEs.
2016
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan mudharabah di BMT maslahah capem pandaan dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM dipandaan kabupaten pasuruan. Pendekatan penelitian adalah penelitian kuantitatif dengan sumber data yang digunakan adalah data primer dan skunder. Berdasarkan perhitungan uji t didapatkan thitung pembagian keuntungan sebesar 3,250 lebih besar dari nilai ttabel 2,012 dan nilai signifikansi 0,002 lebih kecil dari 0,05 (0,002 < 0,05) sehingga menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara pembagian keuntungan terhadap kesejahteraan pelaku UMKM. Dan untuk thitung penentuan usaha sebesar 2,082 lebih besar dari nilai ttabel 2,012 dan nilai signifikansi 0,043 < 0.05 sehingga menunjukkan bahwa penentuan usaha meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM. Perhitungan uji F didapatkan nilai Fhitung 6.807 lebih besar dari nilai Ftabel 3,20 dan angka signifikansi 0.003 lebih kecil dari alpha 5% sehingga menunjukkan bahwa terdapat pengaruh ...
Puji serta syukur atas rahmat dan hidayah Allah SWT yang telah memberikan kita begitu banyak nikmat yang tak ternilai harganya dengan apapun. Shalawat serta salam tak lupa kita curahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita kejalan yang di ridhoi oleh Allah SWT.
PERKEMBANGAN UMKM (USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH) DI INDONESIA
Nurjannah munthe, 2023
This research deals with the development of the growth of SMEs in Indonesia. Some literature referred to troubleshoot problems that occur and the use of secondary data obtained from relevant agencies such as: CPM, BI and Ministry of Cooperatives and SMEs. Weakness faced by SMEs in enhancing the ability of business is extremely complex and covers a wide range of indicators which one with the other interrelated , among others; lack both the amount and source of capital, lack of managerial ability and the skills to operate in organizing and limited marketing. Besides, things are also unhealthy competition and economic pressures that lead to the business scope becomes narrow and limited. This concern is based on that Indonesia will face the MEA and the free market.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia karena memiliki wilayah yang sangat luas dan terdiri dari pulau-pulau besar maupun pulau kecil yang tiap pulaunya memiliki budaya, adat istiadat, dan bahasa yang berbeda-beda. Dimbangi dengan banyaknya budaya dan adat istiadat, di dataran yang terdapat di negara ini mengandung Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah dan berperan penting dalam kehidupan manusia. Sumber daya alam dibagi menjadi dua yaitu sumber daya alam hayati dan sumber daya alam nonhayati. Sumber daya hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari mahluk hidup seperti tumbuhan dan hewan,sedangkan sumber daya nonhayati adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati seperti tanah, air, dan pertambangan. Sumber daya alam yang melimpah menguntungkan bagi indonesia di bidang ekonomi. pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. terdapat penyalahgunaan, khususnya sumber daya alam pertambangan yang meliputi minyak bumi, gas, akan berakibat fatal dan merugikan banyak pihak. Contohnya yang terjadi pada lumpur Lapindo, Jawa Timur. Kabupaten Sidoarjo sejak tanggal 29 Mei 2006 telah dikenal oleh banyak orang sebagai kota lumpur. Karena, di Kabupaten Sidoarjo telah terjadi bencana semburan lumpur panas Lapindo yang terjadi di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo Kecamatan Porong. Sehingga, tragedi tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan sekitarnya. Semburan lumpur panas Lapindo merupakan bencana sosial yang saat ini menimpa warga Porong. Karena, banyak bukti yang menunjukan bahwa bencana tersebut merupakan kesalahan manusia, bukan disebabkan oleh faktor alam. Dan mengakibatkan tinggi nya kemiskianan di indonesia maka wilayah daerah sidoarjo angka kemiskianan semakin tinggi akibat semburan itu,di samping ini kemiskinan itu tersendiri.
OPTIMALISASI UMKM DENGAN UPAYA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Usaha mikro, kecil dan menengah adalah salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh dukungan utama, pengembangan, dan perlindungan seluas-luasnya sebagai wujud tegas pemerintah kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. 1 Pengembangan industri rumahan melalui pemberdayaan perempuan dalam sistem ekonomi rumah tangga merupakan hal prioritas pemerintah. Melalui Industri rumahan ini, perempuan dapat berproduksi tanpa harus meninggalkan rumah, bahkan industri rumahan dapat menyerap tenaga kerja dan menciptakan lapangan kerja sendiri.
PERAN DINAS KOPERASI DALAM PEMBERDAYAAN UMKM
Peranan adalah aspek yang dinamis dari kedudukan seseorang dank arena kedudukan itu ia melakukan sesuatu tindakan atau gerakan perubahan dinamis yang mana dari usaha itu diharapkan akan tercipta suatu keadaan atau hasil yang diinginkan (Soekanto, 1990). Tindakan tersebut dijalankan dengan memanfaatkan kewenangan, kekuasaan, serta fasilitas yang dimiliki karena kedudukannya. Menurut Siagian (2012, 142-149) peranan penting pemerintah terlibat alam lima wujud utama, yaitu pertama, selaku stabilisator, peran pemerintah sebagai stabilisator sangat penting dan harus dijalankan secara efektif. Kedua, selaku innovator, pemerintah secara keseluruhan harus menjadi sumber dari hal-hal baru. Ketiga, selaku modernsator, pemerintah bertugas untuk menggiring masyarakat ke arah kehidupan yang modern. Keempat, selaku pelopor, pemerintah harus menjadi panutan (role model) bagi seluruh masyarakat. Kelima, selaku pelaksana sendiri, pemerintah masih dituntut untuk berperan sebagai pelaksana sendiri berbagai kegiatan. Pengertian pemberdayaan menurut Undang-Undang No 20 tahun 2008 tentang Usaha Kecil, Mikro dan Menengah pasal 1 ayat 8 menyatakan pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam bentuk pertumbuhan iklim usaha pembinaan dan pengembangan sehingga usaha kecil mampu menumbuhkan dan memperkuat dirinya menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. Pendekatan pemberdayaan dapat dicapai melalui 5P menurut Suharto (2009) yaitu pertama, pemungkinan penciptaan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang secara optimal. Kedua, penguatan, memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah dan