PRINSIP PRODUKSI DAN PERILAKU PRODUSEN DALAM EKONOMI ISLAM (original) (raw)
Produksi adalah proses yang menghasilkan barang dan jasa, kemudian didistribusikan sehingga dapat dikonsumsi oleh para konsumen. Produksi termasuk salah satu kegiatan ekonomi, yang merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Oleh karena itu, ekonomi islam telah mengatur segala bentuk kegitaan ekonomi yang salah satunya adalah kegiatan produksi agar sesuai dengan tuntutan dan syariat islam. Dalam ekonomi islam telah digariskan beberapa prinsip produksi. Pertama, motivasi berdasarkan keimanan, hal ini menunjukkan bahwa tujuan seorang pengusaha muslim tidak semata-mata mencari keuntungan maksimum, tetapi puas terhadap pencapaian tingkat keuntungan yang wajar (layak). Kedua, berproduksi berdasarkan azas manfaat dan maslahat. Ketiga, mengoptimalkan kemampuan akalnya. Keempat, adanya sikap tawazun (keberimbangan). Kelima, harus optimis. Keenam, menghindari praktik produksi yang haram. Dalam aktivitas produksinya, produsen mengubah berbagai faktor produksi menjadi barang/jasa. Ghazali menyebutkan bahwa beberapa faktor produksi antara lain: pertama, tanah dengan segala potensinya, sebagai barang yang tidak akan pernah bisa dipisahkan dari bahasan tentang produksi; kedua, kualitas dan kuantitas produksi sangat ditentukan oleh tenaga kerja; ketiga, modal/capital, objek material yang digunakan untuk memproduksi suatu kekayaan ataupun jasa ekonomi; keempat, manajemen produksi, untuk mendapatkan kualitas produksi yang baik diperlukan manajemen yang baik juga; kelima, teknolog, alat-alat produksi baik berupa mesin, pabrik maupun yang lainnya; keenam, bahan baku ataupun material yang berupa pertambagan, pertanian, dan hewan.