Good Governance Dalam Adm Kepandudukan (original) (raw)

PERANAN OMBUDSMAN DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA

Ombudsman institutions Formed on March 10,2000,by former President KH Abdurachman Wahid, has particular meaning, especially in achieving good governance. As a community control institution, it has the function to accomodate community complaint regarding government policy as well as an authority to give recommendation to government. It is expected to be avehicle to achieve accountable, transparent, and effective governance.

Penerapan Good Governance Dalam

Abstraksi Berkembangnya paham demokrasi pada awal abad ke-20 mengubah keadaan dimana masyarakat/warga negara yang semula hanya menjadi obyek kekuasaan yang sewenang-wenang kemudian bangkit dan menuntut adanya hak dan kewajiban yanag seimbang. Dengan tekad membangun pemerintahan yang baik serta lebih bersifat demokratis dan harus dijalankan dari rakyat dan untuk rakyat. Good Governance (tata pemerintahan yang baik) merupakan konsep pada otonomi daerah dalam rangka mewujudkan suatu pemerintahan yang sehat dan bersih merupakan suatu hal yang perlu diimplementasikan pada era otonomi daerah saat ini dalam rangka mewujudkan suatu pemerintaha yang baik dan bersih dengan lebih mengedepankan prinsip partisipasi, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kata Kunci : Penerapan, Good Governance PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pencanangan otonomi daerah tentu tidak demikian saja memenuhi keinginan daerah. Keberhasilan otonomi daerah sangat tergantung pada pemerinta...

GOOD GOVERNANCE DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA

A. PENDAHULUAN 1. Reformasi yang dimulai pada tahun 1998 memperjuangkan adanya good governance and clean government. Tuntutan yang diajukan ini merupakan reaksi terhadap keadaan pemerintah pada era Orde Baru dengan berbagai permasalahan yang terutama meliputi pemusatan kekuasaan pada Presiden, baik akibat konstitusi (UUD 45) maupun tidak berfungsi dengan baik lembaga teringgi dan tinggi negara lainnya, serta tersumbatnya saluran partisipasi masyarakat dalam memberikan kontrol sosial. 2. Lima Tahun setelah dimulainya reformasi, keinginan untuk memperoleh good governace and clean government masih jauh daripada dipenuhi. Berbagai kendala menampakkan diri dalam bentuk gejolak politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, pemerintahan, yang simpang siur dan menimbulkan ketidakpastian yang bermuara pada keresahan dan letupan-letupan yang membahayakan sendi-sendi kehidupan masyarakat. 3. Dalam pada itu, secara konseptual telah berkembang prinsip pembangunan berkelanjutan yang mewarnai perkembangan dunia sejak KTT di Rio de Janeiro pada tahun 1992. prinsip tersebut telah dicantumkan baik dalam berbagai konvensi pada tingkat global, maupun dalam berbagai kesepakatan regional, kebijakan nasional, dan kebijakan lokal.

Good Governance Dalam Pemerintahan

Musamus Journal of Public Administration, 2019

Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance belum terlaksana dengan baik. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Di Kantor Distrik Merauke Kabupaten Merauke. Data analisis menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkan teknik analisa data, penulis menggunakan tiga tahap : Reduksi data, Penyajian data, dan Penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan prinsip-prinsip good governance di Kantor Distrik Merauke Kabupaten Merauke sudah optimal yang di lihat dari beberapa aspek yaitu akuntabilitas, transparansi, partisipasi, supremasi hukum. Dari segi akuntabilitas menunjukkan bahwa para pegawai Kantor Distrik Merauke sangat mempertanggungjawabkan semua hasil kerjanya. Dari aspek transparansi menunjukkan bahwa Kantor Distrik Merauke dalam hal memberikan informasi sangat terbuka karena masyarakat yang sedang mengurus surat-surat ad...

AKUNTABILITAS KINERJA PELAYANAN PUBLIK DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE

Priska Novita Sari, 2022

Pelayanan publik merupakan penggerak utama dalam mewujudkan praktik good governance. Pelayanan publik yang berwawasan good governance dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Di dalam proses pelayanan publik, akuntabilitas sebagai pertanggungjawaban atas pelayanan yang

PERAN AKUNTAN DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE PADA ORGANISASI SEKTOR PUBLIK DAN PENGARUHNYA TERHADAP KINERJA ORGANISASI

Osama Hanum Sabiliyah, 2023

Organisasi sektor publik yang sering diidentikkan dengan pemerintahan atau badan usaha yang mayoritas kepemilikannya berada di tangan pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan pelayanan publik untuk memenuhi public welfare di berbagai bidang kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, perekonomian, keamanan, kebebasan beragama dan beberapa hal lainnya. Akuntan adalah salah satu profesi yang terlibat dalam pengelolaan organisasi. Keterlibatan akuntan mencakup salah satu bagian dari manajemen untuk melaksanakan fungsi sebagai penyedia informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan organisasi.Selaku akuntan, profesi tersebut adalah bagian dari manajemen organisasi sehingga dia terlibat langsung dalam aktivitas-aktivitas organisasi. Good governance (GG) ditandai dengan tiga pilar utama yang merupakan elemen dasar yang saling berkaitan. Ketiga elemen dasar tersebut adalah partisipasi, transparansi dan akuntabilitas. Data diolah, dianalisis dan disimpulkan untuk mendapatkan hasil penelitian. Indikator hasil penelitian adalah luaran penelitian dalam bentuk jurnal. Teknik pengumpulan melalui survey dengan instrumen penelitian dengan mengkaji pada beberapa sumber yang berkaitan. Data diolah, dianalisis dan disimpulkan untuk mendapatkan hasil penelitian. Indikator hasil penelitian adalah dalam bentuk jurnal. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa para Akuntan telah menyajikan Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca dan Catatan Penyusunan laporan keuangan para akuntan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara/Lembaga. Kata Kunci: Akuntan, Good Governance, Organisasi

Good Governance Diera Otonomi Daerah

2010

Terjadinya krisis ekonomi di Indonesia antara lain disebabkan oleh tatacara penyelenggaraan pemerintahan yang tidak dikelola dan diatur dengan baik. Akibatnya timbul berbagai masalah seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sulit diberantas, masalah penegakan hukum yang sulit berjalan, monopoli dalam kegiatan ekonomi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat yang memburuk. Perubahan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi desentralisasi menuntut redefinisi peranpelaku-pelaku penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah, yang sebelumnya memegang kuat kendali pemerintahan, cepat atau lambat harus mengalami pergeseran perandari posisi yang sebamengatur dan mendikte keposisi sebagai fasilitator. Pemerintah berkewajiban melakukan investasi untuk mempromosikan tujuan ekonomi jangka panjang seperti pendidikan kesehatan dan infrastuktur. Tetapi untuk mengimbangi negara, suatu masyarakat warga yang kompeten dibutuhkan melalui diterapkannya sistem demokrasi, ruleo flaw, hak asasi ma...