Ayat -Ayat Ekoliterasi dan Hukum Keseimbangan (original) (raw)

Kita percaya pada alam, dana lam percaya pada kita. "( W.S Rendra dalam percakapan di film Lari dari Blora). Harus diapresiasi dengan nyata gerakan-gerakan otonom di dalam Muhammadiyah yang peduli pada isu-isu ekologi, menyasar pembangunan kesadaran lingkungan yang terlalu lama dimarginalkan baik oleh masyarakat Islam, negara, maupun oleh dunia pasar kapitalistik. Tulisan ini hendak menjadi bagian dari 'gayung bersambut' sekaligus menjadi penghubung antara dunia aktifisme ummat Islam yang seolah jauh dan berjarak dengan isu ekologi/ekoliterasi dengan menghadirkan ayat-ayat Qur-an terkait hukum keseimbangan—tugas khalifah bukan hanya mendoa memuliakan Allah, memprioritaskan manusia, tetapi juga tak terpisah tugas dan tangung jawab kekhalifahan manusia di bumi: menjaga dan melestarikan alam sebagai amanah dari sang Khalik itu sendiri. Fondasi qur-ani mazab ekologis Muhammadiyah jelas terkamtub dalam pedoman hidup islami warga Muhammadiyah tentang kehidupan dalam melestarikan lingkungan. Jadi, di Muhammadiyah tidak dikenal 'sekulerisasi' atau pemisahan urusan agama dengan urusan lingkungan. 2 Salah satu keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di usia yang melampaui 1 abad adalah perhatian Muhammadiyah terhadap persoalan ekologi global. Dalam tanfidz keputusannya dalam BRM edisi 01/September 2015 isu perubahan iklim dan pemanasan global dimasukkan sebagai isu strategis kemanusiaan universal (halaman 126-127). Wacana keamanan lingkungan global dari berbagai dokumen rapat penting Muhammadiyah sangat minim diketemukan. Sama halnya dengan Nahdlotul Ulama (NU), dalam muktamarnya yang terakhir baru mulai merespon persoalan-persoalan agrarian yang juga terikat kuat dengan fondasi ekologi. Di NU, elemen-elemennya telah merespon urgensi gerakan lingkungan ini dengan menelurkan gagasan daulat hijau, pesantren agraria, dan sebagainya. Kedua organisasi islam terbesar di Indonesia ini dapat secara pengamatan sederhana dikatakan agak terlambat di dalam merespon persoalan lingkungan global baik climate change maupun global warming—termasuk isu-isu mendasar ketahanan pangan, konservasi, dan kehancuran ekosistem hutan yang melanda di dalam negeri sendiri. Artikel ini barangkali ingin mengisi kekosongan penjelasan peran-peran gerakan ekologi di Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang memiliki keyakinan tidak hanya menjaga hubungan tauhid (hablum minaallah), manusia dengan manusia (hablum mina annas), tetapi juga bagaimana implementasi kesadaran teologis berkontribusi terhadap hubungan relasional manusia dengan alam semesta (sebagai hubungan antara manusia-tuhan-dan ciptaanya lainnya). 1 WS Rendra atau si Mbah sebagai sesepuh Samin Sikep dalam film 'Lari dari Blora' yang diproduksi tahun 2009 ini. Film ini bagus untuk menemani film Samin dan Semen produksu Watchdoc. 2 dalam pedoman hidup islami warga Muhammadihan disebutkan: " lingkungan hidup merupakan alam sekitar dengan segala isi yang terkandung di dalamnya merupakan anugerah dan ciptaan Allah yang harus diolah/dimakmurkan, diperlihara, dan tidak boleh dirusak. " Dasar dari pemahaman ini adalah dari surat Al Baqoroh ayat 27 &60; Asy-uara 152, al qashash ayat 77.