TUGAS MAKALAH POLITIK HUKUM BATAM SEBAGAI KAWASAN EKONOMI KHUSUS (original) (raw)
Related papers
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum harus dijadikan dasar dan pedoman untuk menentukan politik hukum dalam pembangunan hukum nasional Indonesia. Namun demikian, harus diakui bahwa dari dahulu sampai sekarang banyak pihak-pihak yang mencoba mempengaruhi dan mengarahkan kebijakan politik (political will) dan politik hukum pemerintah dalam pembangunan hukum nasional Indonesia agar tidak lagi menjadikan Pancasila sebagai pedoman. Berdasarkan kenyataan tersebut, diharapkan agar kerangka pemikiran dalam makalah ini dapat dijadikan refleksi yang bertujuan untuk mengembalikan kedudukan dan fungsi Pancasila dalam rangka menyikapi peranan politik hukum dalam pembangunan hukum nasional Indonesia. Membahas mengenai politik hukum Indonesia tentu sangat erat kaitannya dengan realita sosial dan tradisional yang terdapat di dalam negara Indonesia sebagai faktor internal serta politik hukum internasional sebagai faktor eksternal. Perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia sejak orde lama, orde baru sampai dengan orde reformasi sekarang ini mengalami perubahan yang sangat besar terutama dalam rangka mewujudkan tujuan gerakan reformasi di bidang hukum yang diimplementasikan melalui beberapa kebijakan hukum diantaranya dengan melakukan perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945. Meskipun terhadap UUD 1945 telah dilakukan amandemen beberapa kali, orientasi pembangunan hukum harus tetap mencerminkan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara adil dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Saat ini bangsa Indonesia ada di persimpangan jalan (crossroad) yang sangat menentukan masa depan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam pengertian ini, apakah pemerintah dapat menjalankan peranan politik hukumnya sebagai suatu political will untuk membangun hukum nasional yang berwawasan nusantara dan kebangsaan yang dapat dijadikan sebagai perekat untuk mempertahankan keutuhan rakyat Indonesia. Oleh karena pada masa sekarang ini, faktanya masih terdapat produk hukum dan peraturan perundang-undangan yang yang bertolak belakang dengan cita-cita
POLITIK HUKUM DALAM PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
POLITIK HUKUM DALAM PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, 2020
Peraturan perundang-undangan merupakan bagian politik peraturan perundang-undangan pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari pembahasan politik hukum. Istilah politik hukum atau politik perundang-undangan didasarkan pada prinsip bahwa hukum dan peraturan perundang-undangan pada dasarnya merupakan rancangan atau hasil desain lembaga politik (politic body).
POLITIK HUKUM KEKUASAAN KEHAKIMAN
2015
Law politics of judicial power is independent of state power to administer justice, uphold the law, and justice based on Pancasila, for the implementation of the legal state of the Republic of Indonesia.
POLITIK HUKUM PERUMAHAN, 2019
WEWENANG PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PERUMAHA DAN KAWASAN PERMUKIMAN