Kajian Pendidikan Tinggi Indonesia 2018 (original) (raw)
Related papers
Kajian Pendidikan Tinggi IDRI untuk DPR RI dan Ristek Dikti 2018
2018
Demikian kajian pendidikan tinggi Indonesia dari Ikatan Dosen RI (IDRI) yang berusaha mewakili aspirasi dosen se-Indonesia. Kajian ini hasil sintesa pemikiran antara pendapat kolektif dosen se-Indonesia dari kuesioner, pemikiran wadah pemikir IDRI dan studi pustaka. IDRI nama dosen se-nusantara mengucapkan terima kasih atas kesempatan dari Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI. Semoga sumbangsih kecil tentang kebijakan pemerintah untuk merger dan akuisisi PTS; anggaran Pendidikan Tinggi nasional yang proporsional 17; revisi UU No. 14 tahun 2005 pemisahan guru dan dosen; sarpras untuk mendukung daya saing perguruan tinggi; sistem pembinaan karir dosen; SIMLITABMAS; dan memajukan akses, mutu, dan relevansi pendidikan tinggi ini memberi manfaat konstruktif untuk pendidikan tinggi dan rakyat Indonesia untuk lebih baik.Disadari bahwa ilmu dan komunikasi saintifik berkembang sangat cepat. Beberapa saran yang kami sampaikan mungkin sudah akan ketinggalan zaman saat dokumen ini b...
Kajian Pendidikan Tinggi IDRI untuk DPR RI dan Ristekdikti
2018
Buku Kajian pendidikan tinggi Ikatan Dosen RI (IDRI) untuk DPR RI dan Ristek Dikti 2018 ini berisikan rekomendasi untuk perbaikan proses pendidikan tinggi di Indonesia. Secara sistematis, buku ini terdiri dari profil IDRI, metode kajian, kebijakan pemerintah untuk merger dan akuisisi perguruan tinggi swasta, anggaran pendidikan tinggi nasional yang proporsional, revisi UU No.14 tahun 2005 tentang pemisahan guru dan dosen, sarana prasarana untuk mendukung daya saing perguruan tinggi, sistem pembinaan karir dosen, Simlitabmas, memajukan akses mutu dan relavansi pendidikan Indonesia serta penutup. Butir rekomendasi IDRI tersebut dirumuskan berdasarkan hasil survei lapangan yang dilakukan para dosen aktif sehingga faktanya riil dan dialami oleh mereka. Secara keseluruhan, butir-butir rekomendasi IDRI tersebut sangat relavan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia yang menjadi dambaan seluruh rakyat Indonesia.
Perkembangan Pendidikan Tinggi Di Indonesia
Perkembangan perguruan tinggi di Indonesia dalam dasawarsa terakhir tumbuh secara signifikan. Dalam website resmi DIKTI, jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 4.259 unit dengan rincian sebagai berikut : Akademik 1.097 unit, Politeknik 228 unit, Sekolah Tinggi 2.303 unit, Institut 122, dan Universitas 509 unit. Perguruan tinggi ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Walaupun jumlah terbanyak masih berada di Pulau Jawa yang mencapai 1.708 unit. Jumlah Perguruan Tinggi di Indonesia mencapai 4388 PT. Jumlah ini lebih banyak dari Perguruan Tinggi di Eropa. Lebih dari 50 persennya adalah Perguruan Tinggi swasta. Jumlah ini menampung sekitar 7 Juta mahasiswa dan 250 ribu dosen. Jumlah Perguruan Tinggi menunjukkan betapa masifnya pendidikan tinggi di Indonesia. Namun jumlah tersebut memiliki disparitas yang besar. Karena kurang jelasnya perbedaan misi diantara universitas yang ada, apakah universitas riset, universitas yang komprehensif, atau institusi yang berfokus pada pengajaran seperti politeknik atau akademi. Sehinggaperan universitas sebagai pengembangan ekonomi menjadi tidak jelas. Walaupun harus diakui tidak sedikit universitas unggulan di Indonesia yang terakreditasi intenasional. Hal ini menunjukkan walaupun dari jumlah ada banyak sekali disparitas kualitas yang luar biasa, tapi ada berapa yang unggul. Baik negeri maupun swasta. Tidak sedikit universitas yang sudah mampu dengan hasil penelitian dan inovasi yang akhirnya mampu menggerakan ekonomi. Hal itu saja tidak cukup dalam menggerakan pembangunan ekonomi nasional. Perguruan Tinggi di Indonesia harus mewujudkan mission differentiation. Melalui hal tersebut dapat dikembangkan beberapa kebijakan untuk mereformasi sistem pendidikan tinggi dan penelitian. Sebagai contoh beberapa negara seperti India, Thailand dan Malaysia, telah mengkategorikan insititusi pendidikan tinggi sesuai misi yang diembannya. Seperti riset universty atau institution of national of comprehensive university. Pemerintah, kemerinstekdikti dan seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan tinggi Indonesia harus berpacu menyesuaikan laju perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Hal tersebut penting agar kualitas pendidikan tinggi tetap terjaga dan bisa mencetak lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha masa depan. Sistem di perguruan tinggi harus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi. Kompetensi dan produktivias para dosen harus terus ditingkatkan. Jika masih memakai cara-cara lama, pendidikan tinggi nasional akan ketinggalan. Pemerintah melalui Kemeristekdikti telah mengembangkan regulasi dalam memanfaatkan perkembangan teknologi TIK di antaranya terkait pengurusan pembukaan program studi dan pengajuan guru besar. Dengan memanfaatkan sistem berbasis teknologi waktu telah dipangkas menjadi jauh lebih singkat. Selain meningkatkan sistem dan regulasi, pada era perkembangan teknologi informasi dan komunkasi yang cepat ini, dibutuhkan sentuhan inovasi yang mampu mendorong perubahan lebih maju, khsusnya dalam proses pembelajaran, manajemen tata kelolah, pelayanan, dan fasilitas dan sarana utama dan penunjang pendidikan. Perguruan tinggi di tuntut menghasilkan inovasi. Inovasi sangat penting untuk meningkatkan daya saing suatu bangsa pada segala bidang. Program studi di perguruan tinggi juga harus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pemebelajaran dan penelitian, Hal lain yang dilakukan pemerintah guna meningkatkan kinerja dan kualitas kampus swasta adalah mendorong PTS untuk melakukan merger. Penggabungan (merger) menjadi solusi terakhir jika PTS yang bermasalah tak mampu memperbaiki diri, baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun kesiapan infrasturktur lainnya. Kualitas PTS saat ini terbilan rendah, jumlah PTS yang telah terakreditasi institusi A sebanyak 26 PTS dari jumlah keseluruhan 3154 PTS. Dengan dinamika dan warna-warni yang selama ini disumbangkan oleh dunia pendidikan terhadap kehidupan bangsa, masih belum bisa dikatakan bahwa dunia pendidikan kita berprestasi di atas rata-rata. Mungkin juga perkembangan dunia pendidikan kita dapat dibilang standart. Meskipun dalam Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional 2003 telah dinyatakan bahwa : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
Puspawarna pendidikan tinggi Indonesia
2016
Ibarat catatan sejarah, buku ini merekam jejak pencarian diri pendidikan tinggi Indonesia pada kurun tahun 2011-2015. Pun, seperti kebun tempat siapa pun orang dapat memandang kembang yang tengah mulai tumbuh dan mekar dengan aneka warna, pembaca dapat meneropong ikhtiar Kemenristekdikti untuk terus meningkatkan mutu perguruan tinggi di tanah air. Perjalanan, kiprah, dan bahkan rintangan pengelolaan perguruan tinggi Indonesia disajikan rinci dalam buku ini.
Dinamika Kebijakan Pendidikan Program Studi Indonesia
Dinamika Bahasa dan Sastra Indonesia, 2020
Seluruh dunia bergegas menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Di Indonesia, semua lembaga dan kementerian termasuk kemenristekdikti juga sibuk mengarahkan semua perguruan tinggi agar berbenah diri. Akhir-akhir ini, jika kita mengamati berbagai undangan kegiatan ilmiah, hampir semua kegiatan dikaitkan untuk menghadapi disrupsi 4.0. Sehubungan dengan hal itu, sebaiknya kita yang bergerak di bidang humaniora berupaya memahami apa yang sesungguhnya sedang kita hadapi (Popkova, Ragulina, & Bogoviz, 2019).
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA 2016
PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA NOMOR 6411/UN40/HK/2016 TENTANG PEDOMAN PENULISAN KARYA ILMIAH UPI TAHUN AKADEMIK 2016 UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA 2016 ii iii
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional
Analisis kasus pendidikan Indonesia
PROGRAM STUDI KEBIJAKAN PENDIDIKAN FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 KEKERASAN YANG TERJADI PADA DUNIA PENDIDIKAN INDONESIA Kekerasan yang juga dinilai sebagai suatu tindakan yang melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) dan tindakan yang dikategorikan telah melanggar HAM inipun sudah banyak mewarnai di hampir setiap aspek kehidupan baik sosial, budaya bahkan pendidikan. Dunia pendidikan yang diharapkan mampu menyelesaikan masalah apapun tanpa kekerasan pun masih jauh dari harapan. Saat ini bahkan banyak kasus kekerasan terutam adalam pendidikan yang sering kita jumpai diberbagai media massa baik cetak maupun elektronik. Mulai dari kasus pengeroyokan, perkelahian, tawuran, bullying bahkan kekerasan seksual. Hal ini sangat menampar dan mencoreng dunia pendidikan. Banyak kasus yang menujukkan semakin meningkatnya tindakan kekerasan yang terjadi pada pendidikan di sekolah. Hasil penelitian yang dilakukan oleh CPMH (Center for Public Mental Health) Fakultas Biologi UGM, menunjukkan bahwa kasus kekerasan meningkat. (Martono Nanang : 2012: 2). Kekerasan di sekolah dapat dilakukan oleh siapa saja, mulai dari kepala sekolah, guru, pembina sekolah, karyawan sampai antar siswa. Kekerasan pada siswa belakangan ini terjadi dengan dalih mendisiplinkan siswa dan tidak jarang budaya dijadikan alasan sebagai bentuk kekerasan terhadap siswa bersangkutan. Bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan kepala sekolah, guru, pembina sekolah, karyawan antara lain memukul dengan tangan kosong, atau benda tumpul, melempar dengan penghapus, mencubit, menampar, mencekik, menyundut rokok, memarahai dengan ancaman kekerasan.