BAB I PENDAHULUAN (original) (raw)

Konselor sebagai pendidik profesional melakukan pelayanan konseling sebagai salah satu upaya pendidikan untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap-tahap perkembangan dan tuntutan lingkungan. Konseling sebagai profesi bantuan diperuntukan bagi individu-individu normal yang sedang menjalani proses perkembangan sesuai dengan tahap-tahap perkembangan agar mencapai perkembangan optimal, kemandirian dan kebahagiaan dalam menjalani berbagai kehidupan. Konseling sebagai profesi bantuan (helping profession) adalah konsep yang melandasi peran dan fungsi konselor di masyarakat dewasa ini. Pelayanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan akan dapat diwujudkan oleh Kinerja Guru bimbingan dan konseling (Guru BK) atau konselor profesional, bermartabat dan berwawasan masa depan sehingga akan mampu memberdayakan dan membudayakan manusia memasuki sebuah wilayah kesatuan pasar bebas dan basis produksi dengan kompetisi di semua sektor yang sangat tinggi yaitu globalisasi di abad ke-21. Konselor menjadi salah satu profesi yang cukup bergengsi pada perkembangan abad 21, karena profesi konselor yang erat kaitannya dengan permasalahan perkembangan manusia, bagaimana mereka berhadapan dan bertindak dalam lingkungan sosial mereka berada. Permasalahan yang dihadapi oleh manusia menjadi semakin kompleks ketika memasuki era digital dengan kemajuan teknologi atau biasa disebut dengan era globalisasi yang menjadikan perkembangan mobilitas manusia menjadi serba cepat. Menurut Luhur (2009) abad 21 ditandai dengan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, semakin canggihnya sistem komunikasi dan arus informasi, persaingan yang semakin ketat dalam standar pemenuhan pasar internasional yang berupa produk dari gagasan dan pikiran serta tuntutan kerja yang semakin profesional. Memasuki perkembangan era yang semakin kompleks ini menuntut setiap profesi untuk ikut berkembang melihat arah kemana untuk menjadikan profesi tersebut tetap eksis dan dibutuhkan oleh masyarakat.