PANCASILA TAUHID SOSIAL DALAM KEHIDUPAN (original) (raw)
Pendahuluan Era reformasi hampir dua dekade berjalan. Namun reformasi tanpa arah yang jelas telah berkontribusi atas ruwetnya penyelenggaraan Negara untuk menyejahterakan dan memakmurkan warganya baik dalam bidang sosial, budaya, politik dan ekonomi. Pada saat yang sama, Pancasila sebagai ideologi pembangunan nasional mengalami krisis kepercayaan. Ruh Pancasila tidak lagi menyemangati gelora pembangunan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa. Ekonomi Pancasila yang berasaskan kekeluargaan hampir ditelan habis oleh neoliberalisme. Bumi, air dan udara, dan segala yang menguasai hajat hidup orang banyak sudah dikapling-kapling oleh kekuatan modal. Banyak BUMN yang diamanati mengelola hajat rakyat ini telah diakuisisi kepemilikannya oleh asing. Sementara itu, sebagian umat Islam masih bercita-cita mengembalikan tujuh kata pada sila pertama sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta. Sebagian lain berjuang untuk menegakkan syariat Islam; Sebagian lagi menolak mentah-mentah bukan hanya Pancasila bahkan juga Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan hendak menggantikannya dengan Khilafah Islamiyah dan syariat Islam. 1 1 Bentuk-bentuk penolakan terhadap Pancasila dan upaya-upaya untuk menegakkan syariat Islam sebaga dasar Negara dan perjuangan menggantikan NKRI dengan khilafah Islamiyah, dengan cermat telah ditelaah oleh Haedar Nashir dalam bukunya Islam Syariat (Bandung: Maarif Institute dan Mizan, 2013).