"Hak Rakyat Atas Air" (original) (raw)

Salah satu cara untuk mempercepat target pemenuhan hak rakyat atas air adalah dengan memperjelas Standar Pelayanan (SP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) air minum. Sejauh ini, keterkaitan antara standar pelayanan air dengan regulasi masih jauh dari cukup. SP dan SPM air di Indonesia tidak jelas. SP dan SPM itu diatur di UU Otonomi Daerah, UU Pelayanan Publik, dan UU SDA. SP dan SPM itu janji service provider mengenai parameter apa yang diterima pelanggan. Kalau ada SP dan SPM, PDAM akan tunduk pada itu. Konsumen bisa mengeluh karena ada haknya. sekarang belum ada dasar konsumen menuntut haknya,” terang Mova