MASALAH PERDAGANGAN ORANG YANG SERING DIJUMPAI DI INDONESIA (original) (raw)
Related papers
MASALAH KEPENDUDUKAN DI NEGARA INDONESIA
Dari hasil sensus penduduk tahun 1990 jumlah penduduk Indonesia adalah 179,4 juta. Berarti Indonesia termasuk negara terbesar ke tiga di antara negaranegara yang sedang berkembang setelah Gina dan India.Dibanding dengan jumlah sensus tahun 1980 maka akan terlihat peningkatan penduduk Indonesia rata-rata 1,98% pertahun. Berdasarkan hasil proyeksi penduduk, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 1995 sebanyak 195,3 juta jiwa.
MEWUJUDKAN PERDAMAIAN DITENGAH-TENGAH KEBERAGAMAN DI INDONESIA
Husnay Wulan Safitri, 2023
Indonesia is a multicultural country that has a lot of diversity. Indonesia is an archipelagic country with more than thousands of islands inhabited by people of different ethnicities, races, religions and ethnicities. This is what causes Indonesia to have cultural diversity. Communities must be able to live side by side with one another. This gift should be grateful because it can become a strength and pride for the people of Indonesia. However, this diversity can also lead to conflicts that become threats, challenges and distractions for the Indonesian nation. Therefore, peace in Indonesia must be maintained so that various kinds of conflicts and divisions do not occur so that living in harmony and peace is maintained.
PENCEGAHAN DAN PENANGKALAN ORANG ASING DALAM KEDAULATAN INDONESIA
PENDAHULUAN Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa "Negara Indonesia adalah Negara Hukum". Hal ini bermakna bahwa di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, hukum merupakan urat nadi seluruh aspek kehidupan bangsa. Hukum mempunyai posisi strategis dan dominan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk memenuhi prinsip-prinsip negara hukum, diperlukan norma-norma hukum maupun peraturan perundang-undangan serta aparatur pengemban dan penegak hukum. Salah satu perwujudan prinsip-prinsip hukum tersebut dilaksanakan dalam bidang keimigrasian. Jika dikaitkan dengan ilmu hukum yang menjadi induknya, hukum keimigrasian adalah bagian dari ilmu hukum kenegaraan, khususnya merupakan cabang dari hukum administrasi negara (administratiefrecht).1 Hal itu terlihat dari fungsi keimigrasian yang dilaksanakannya, yaitu fungsi penyelenggaraan pemerintahan atau administrasi negara (bestuur) dan pelayanan masyarakat (public dienst), bukan fungsi pembentuk undang-undang (wetgever) dan juga bukan fungsi peradilan (rechtspraak).2 Dalam melaksanakan fungsi keimigrasian di Indonesia, pemerintah melalui Direktorat Imigrasi melaksanakan suatu politik keimigrasian yang bertujuan melindungi kepentingan bangsa dan menyelaraskan apa yang menjadi tujuan nasional. Untuk melaksanakan hal tersebut maka peraturan keimigrasian dibuat oleh pemerintah sedemikian rupa agar dapat melindungi kepentingan nasional. Selain itu juga dapat menjaga kedaulatan dari hal-hal yang dapat merugikan bangsa sebagai akibat dari perlintasan orang asing yang masuk dan ke luar dari dan ke dalam wilayah Indonesia. Dalam rangka menjaga keutuhan tegaknya negara, setiap negara menerapkan tindakan-tindakan yang berwujud pencegahan terhadap orang-orang tertentu untuk ke luar dari wilayah Indonesia berdasarkan alasan tertentu. Selain tindakan pencegahan, setiap negara juga dapat menerapkan tindakan yang berwujud penangkalan terhadap orang-orang tertentu untuk masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan alasan tertentu. Orang-orang tertentu yang dimaksudkan disini, bukan saja orang asing tetapi juga warga negara Indonesia, dapat dikenakan tindakan pencegakan dan penangkalan. Dalam hukum administrasi negara, pemerintah melakukan 2 (dua) macam tindakan, yaitu tindakan biasa (feitelijkehandelingen) dan tindakan hukum (rechtshandelingen). Dalam kajian hukum, yang terpenting untuk dilakukan adalah tindakan dalam kategori kedua, rechtshandelingen. Tindakan hukum pemerintahan adalah tindakan yang dilakukan oleh badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan.
PROBLEMATIKA HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA
Pancasila dan UUD 1945 adalah sumber utama dari semua peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan salah satu sila Pancasila dan menempati sila pertama. Salah satu pasal UUD 1945 menetapkan jaminan negara atas pelaksanaan ajaran masing-masing, dan sila ini juga termasuk dalam dokumen itu. Dalam setiap aspek, masyarakat Indonesia beragam. Dari segi agama, jelas ada dua kelompok utama yang diakui di Indonesia:Agama Non-Suci serta Agama Samawi ;Kristen Protestan, Budha, Islam, Hindu, dan HinduMasing-masing agama ini memiliki aturan vertikal dan horizontal sendiri; termasuk tata cara pernikahan. 1 Ada beberapa hukum perkawinan yang berlaku di berbagai penduduk dan daerah, antara lain sebagai berikut: 1. Hukum Agama yang dituangkan dalam Hukum Adat (pasal 134 ayat (2) IS) berlaku bagi umat Islam yang merupakan penduduk asli Indonesia. 2. Orang Indonesia lainnya tunduk pada hukum adat. 3. Huwelijke Ordonantie (Kristen Indonesia S. 1933 No.) adalah dokumen Kristen untuk orang Kristen Indonesia.74) adalah sah. 4. untuk orang-orang dari Timur. Perubahan kecil dilakukan pada ketentuan Undang-Undang Hukum Perdata bagi warga negara Tionghoa dan Indonesia keturunan Tionghoa. 5. Hukum adatnya berlaku bagi warga negara Indonesia dari negeri asing lainnya dan penduduk negeri asing lainnya.
MENENTUKAN PERJALANAN PADA MASALAH PERSIMPANGAN
PIKSEL, 2013
Greedy method is a way of designing an algorithm or technique. Greedy method is used to obtain the optimal solution of a problem. One of the problems that can be solved by this method is the Greedy Graph Coloring problem or graph coloring. Coloring of a graph is the process of labeling each node in a graph with a particular label (color), so that no two vertices opposite that have the same color. Graph coloring can be applied in various fields or issues. One application of a graph coloring problem is stoplight. In the traffic light staining, each lane is expressed as a node and illustrates that the two sides are connected by lines running simultaneously sides into conflict. The purpose of the application of the graph coloring problem stoplight is to know which lines of conflict and which path is allowed. The challenge of this problem is how to try to get the required number of colors to a minimum.
URGENSI KONVENSI DALAM PRAKTIK KETATANEGARAAN DI INDONESIA
Papers, 2023
Konvensi ketatanegaraan merupakan rangkaian dua kata yang diterjemahkan dari bahasa inggris, yaitu convention dan constitution. Istilah konvensi sering digunakan dengan maksud yang berbeda tergantung pada konteks pembicaraan.bahkan konvensi ketatanegaraan pun banyak dalam tulisan konvensi cenderung diartikan hanya terbatas pada perjanjian antar negara baik bilateral maupun multilateral, dan perjanjian antarsubjek hukum internasional,pertemuan dari anggota atau perwakilan politik,legislatif, yang bersifat persaudaraan serta organisasi lainnya. Konvensi secara garis besar diartikan oleh finer sebagai ketentuan-ketentuan, atau prinsip-prinsip tak tertulis, persetujuan-persetujuan, kebiasaan-kebiasaan dari perilaku politik. Konvensi ketatanegaraan tidak dibentuk dan dibangun dari undang-undang,keputusan-keputusan pengadilan atau kebiasaan parlemen, tetapi diluar dari padanya untuk mengatur tingkah laku politik.
MASALAH LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA DAN DUNIA SAAT INI
Masalah lingkungan hidup di Indonesia dan dunia semakin banyak dan penting untuk segera dicari solusinya. Apa saja daftar masalah lingkungan, penyebab dan solusinya yang penting untuk kita ketahui? Artikel ini akan mencoba membahasnya untuk anda! Masalah lingkungan hidup semakin menjadi kesadaran pubrik. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya diskusi publik tentang hal ini. Negara juga semakin aktif membuat perjanjian dan peraturan antar negara untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Namun, apa saja masalah lingkungan hidup yang kita hadapi saat ini?