PERKA BRSDM KEMENTERIAN KELUATAN DAN PERIKANAN NO. 4 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN ADMINISTRASI DAN PROFIL KELOMPOK KELAUTAN DAN PERIKANAN (original) (raw)
Related papers
PENGARUH REFORMASI ADMINISTRASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN.pdf
Sejak dilakukannya pembaharuan perpajakan nasional (tax reform) pemerintah secara terus menerus berupaya menyempurnakan sistem perpajakan nasional untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain dilakukan terhadap kebijakan perpajakan dan undang -undang, perbaikan juga mencakup reformasi administrasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah reformasi administrasi perpajakan dari aspek struktur organisasi, prosedur organisasi, strategi organisasi dan budaya organisasi yang dilakukan Direktorat Jendral Perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
PRILAKU ETIKA ADMINISTRASI TUGAS 2 KELOMPOK
PRILAKU DAN ETIKA ADMINISTRASI , 2024
1. Etika Administrasi: • Etika merupakan ilmu kesusilaan yang membahas bagaimana manusia seharusnya hidup dalam masyarakat, baik dalam hal baik maupun buruk. • Etika administrasi publik mengacu pada filsafat dan standar profesional yang seharusnya diikuti oleh pemberi pelayanan publik atau administrator publik. • Etika terkait erat dengan kebiasaan atau watak baik dan buruk manusia, sedangkan administrasi publik mengurus pengelolaan, aturan, dan moral dalam pelayanan masyarakat. 2. Pelanggaran Etika oleh Setya Novanto: • Setya Novanto diduga melakukan pelanggaran etika terkait kasus korupsi proyek e-KTP. • Beberapa pelanggaran etika yang diakui termasuk melanggar sumpah/janji jabatan, kode etik DPR, dan aturan kewajiban anggota dewan. • Proses penanganan kasus korupsi dan pelanggaran etika politik merupakan ranah hukum dan kebijakan. 3. Hukuman bagi Setya Novanto: • Setya Novanto dihukum penjara selama 15 tahun dengan denda dan kewajiban membayar uang pengganti terkait kasus korupsi e-KTP. • Pencabutan hak politik selama lima tahun diberlakukan, yang berarti Novanto tidak dapat memilih, dipilih, atau menduduki jabatan publik setelah selesai menjalani masa hukumannya. • Vonis terhadap Novanto dianggap lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK, dan penolakan sebagai Justice Collaborator (JC) juga ditegaskan. 4. Implikasi dan Tindak Lanjut: • Pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun diharapkan menjadi preseden bagi perkara serupa dan memberikan efek jera. • KPK diharapkan untuk menindaklanjuti pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek e-KTP dan melakukan penyelidikan baru. • Perlu penelusuran terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Novanto, dengan mengacu pada Pasal 77 UU TPPU. Dengan demikian, kasus Setya Novanto mencerminkan kompleksitas hubungan antara etika, administrasi publik, dan penegakan hukum dalam konteks korupsi di Indonesia.
Dian Novita Fajar Sari, 2019
Capacity Building of Public Servants to Attain Good Governance (Study at The Office of youth and sports services Kota Palembang). The realization of good governance needs professional and competent public servants. Early step that shall be taken by local government is capacity building of public servants in every public organization in the local. One public organization that is Local Employment Agency of Palembang city. Result of research indicates that capacity building of public servants at Local Employment Agency of Palembang City in general has been quite well. Employee transparency for information openness is not working optimally. Employee responsiveness to administrative service is adequate. Employee equality in delivering service is sufficient. Capacity building of public servants must be supported by enthusiastic leadership which drives employee and collective commitment based on work contract and employee agreement. Employee must be made understood through socialization, internal session or even internal regulation.
PERATURAN BKN NOMOR 4 TAHUN 2020, 2020
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN KRITERIA PENETAPAN KECELAKAAN KERJA, CACAT, DAN PENYAKIT AKIBAT KERJA, SERTA KRITERIA PENETAPAN TEWAS BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA Ruang lingkup dalam Peraturan Badan ini terdiri atas: a. Kriteria kecelakaan kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja; b. Manfaat dan besaran manfaat jaminan kecelakaan kerja; c. Pelaporan dan pengajuan pembayaran klaim manfaat jaminan kecelakaan kerja; d. Persyaratan penetapan kecelakaan kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja; e. Prosedur penetapan kecelakaan kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja; f. Kriteria tewas; g. Manfaat dan besaran manfaat kecelakaan kerja yang mengakibatkan tewas; h. Persyaratan penetapan tewas; dan i. Prosedur penetapan tewas.