MAKALAH FIQH KELOMPOK (original) (raw)
Related papers
Green dan Kreuter (2005) menyatakan bahwa " Promosi kesehatan adalah kombinasi upaya-upaya pendidikan, kebijakan (politik), peraturan, dan organisasi untuk mendukung kegiatan-kegiatan dan kondisi-kondisi hidup yang menguntungkan kesehatan individu, kelompok, atau komunitas ". Definisi/pengertian yang dikemukakan Green ini dapat dilihat sebagai operasionalisasi dari definisi WHO (hasil Ottawa Charter) yang lebih bersifat konseptual. Di dalam rumusan pengertian diatas terlihat dengan jelas aktivitas-aktivitas yang haru dilakukan dalam kerangka " promosi kesehatan ". Sedangkan Kementerian/Departemen Kesehatan Republik Indonesia merumuskan pengertian promosi kesehatan sebagai berikut: " Upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan faktor-faktor kesehatan melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumberdaya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan. " Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 1114/Menkes/SK/VIII/2005. Definisi dari depkes tersebut lebih menggambarkan bahwa promosi kesehatan adalah gabungan antara pendidikan kesehatan yang didukung oleh kebijakan publik berwawasan kesehatan, karena disadari bahwa gabungan kedua upaya ini akan memberdayakan masyarakat sehingga mampu mengontrol determinan-determinan kesehatan. Promosi kesehatan sebagai bagian dari program kesehatan masyarakat di Indonesia harus mengambil bagian dalam mewujudkan visi pembangunan kesehatan di Indonesia. Dalam Undang-Undang Kesehatan RI no 36 tahun 2009, disebutkan bahwa visi pembangunan kesehatan adalah " Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya, sebagai investasi sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi ". Promosi kesehatan sebagai bagian dari program kesehatan masyarakat di Indonesia harus mengambil bagian dalam mewujudkan visi pembangunan kesehatan di Indonesia tersebut. Sehingga promosi kesehatan dapat dirumuskan: " Masyarakat mau dan mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya " 1. Pengertian Promosi Kesehatan Lain (yang Sering Menimbulkan Kerancuan) Walaupun sudah 25 tahun dicanangkan, pengertian yang baru seperti tersebut diatas belum sepenuhnya dipahami dan dijalankan. Bagi banyak orang, bila membicarakan promosi kesehatan, dalam pikiran mereka akan jatuh pada salah satu dari dua pengertian yang dikenal secara luas, yaitu (1) " upaya promotif " atau (2) promosi dalam konsep pemasaran. Mari kita telaah satu persatu a. Secara klasik, istilah promosi kesehatan sudah sejak lama digunakan dalam bidang kesehatan untuk merujuk pada upaya-upaya yang bersifat umum yang dilakukan secara individu ataupun secara publik untuk meningkatkan derajat kesehatan yang
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
1, 2019
Objek kajian fiqh adalah perbuatan seorang mukallaf ditinjau dari ketetapannya terhadap hukum hukum syari yang membahas tentang shalat nya orang mukallaf, puasa nya, haji nya, jual beli nya, sewa menyewa nya, dan lain sebagainya.
Puji dan syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karuniaNya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul "Shalat Berjama'ah". Melalui penugasan ini diharapkan dapat memberi wawasan terhadap mata kuliah Fiqih. khususnya pada materi "Shalat Berjama'ah" ini. Kami berharap makalah ini dapat memberi informasi yang berguna bagi pembaca ,terutama mahasiswa. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan makalah ini. Dengan demikian, kami sadar materi ini terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharap adanya kritik dan saran demi kelengkapan dan penyempurnaan makalah ini.
Abstrak Kurikulum 2013 menuntut peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam pembelajaran di kelas. Belajar aktif menjadikan siswa sebagai pusat di dalam kelas guna memperoleh hasil belajar berupa perpaduan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Akan tetapi masih banyak terjadi bahwa guru menjadi fokus kelas, dimana guru merupakan sumber belajar utama sehingga peserta didik berperan pasif dan memerlukan banyak waktu untuk eksplorasi peserta didik. Salah satu cara untuk memperbaiki hal tersebut ialah dengan menerapkan strategi flipped classroom. Makalah ini membahas mengenai penerapan strategi flipped classroom. Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah studi literatur. Strategi flipped classroom lebih banyak menyediakan waktu di dalam kelas yang dapat digunakan untuk berdiskusi dan menyelesaikan masalah berkaitan dengan materi yang dibahas dan membahas materi yang lebih dalam. Selain itu dengan menonton video sebelum kelas dimulai, kecepatan belajar masing-masing peserta didik dapat disesuaikan sendiri.