Judicial Preview Terhadap Hasil Ratifikasi Perjanjian International (original) (raw)

Oleh: Did Sibghotullah* Pesatnya arus globalisasi yang melanda dunia dewasa ini telah membawa dampak yang cukup signifikan terhadap eksistensi hukum perjanjian internasional sebagai instrumen utama dalam hukum internasional. Hal ini ditandai dengan munculnya subyek-subyek baru non-negara disertai dengan meningkatnya interaksi yang intensif antara subyek-subyek baru tersebut. Begitupun Indonesia sebagai salah satu subyek dan bagian dari mayarakat internasional mengalami fenomena ini dalam melakukan hubungan internasional Interaksi ini tentu akan mengakibatkan pada semakin meningkatkannya persentuhan-persentuhan hukum antara Indonesia dengan negara-negara maupun subyek hukum internasional lainnya. Bahkan dalam tingkat tertentu akan menimbulkan tumpang tindih antar hukum internasional termasuk perjanjian internasional dengan hukum nasional Indonesia, tak terkecuali Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan norma dasar negara Indonesia. Sementara itu, mekanisme yang dapat dijadikan proteksi untuk melindungi kepentingan nasional, terutama aspek konstitusional, sangat bergantung pada makanisme Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi, yang di sisi lain masih berpotensi menimbulkan masalah yang multi-dimensional bagi Indonesia dalam kehidupan dunia internasional. Putusan Mahkamah Konstitusi tidak serta merta akan memutuskan keterikatan Indonesia terhadap suatu perjanjian internasional. Oleh karena

Loading...

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.