PERKEMBANGAN SISTEM PENGAWASAN DAN INTELIJEN KEIMIGRASIAN INDONESIA (original) (raw)
Related papers
SISTEM PENGAWASAN DI INDONESIA
SISTEM PENGAWASAN DI INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA KEMAL AHMAD RIDLA 1206254605 FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS INDONESIA SISTEM PENGAWASAN DI INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA 1 KATA PENGANTAR Berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa yang telah melimpahkan taufik dan hidayahnya kepada saya telah menyelesaikan tugas dari salahsatu mata kuliah Sistem Administrasi Negara Indonesia yang berjudulkan "Sistem Pengawasan di Indonesia". Pembuatan makalah kali ini merupakan pemenuhan tugas akhir semester genap untuk mata kuliah Sistem Administrasi Negara Indonesia. Dalam pembuatan tugas akhir ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs.Bulizuar Buyung selaku dosen pengajar mata kuliah Sistem Administrasi Negara Indonesia. Berkat beliau, penulis mendapat banyak ide penulisan dan ide-ide untuk mengangkat banyak masalah untuk dijadikan materi untuk dikembangkan selanjutnya. Mungkin dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan baik itu dari segi penulisan, isi dan lain sebagainya,. Demikianlah sebagai pengantar kata, denga, atas semua ini penulis mengucapkan terima kasih, semoga segala bantuan dari semua pihak mudahmudahan mendapat amal baik yang diberikan oleh Allah SWT. Jakarta, Mei 2013 Penulis Abstraksi SISTEM PENGAWASAN DI INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA 2 Pengawasan adalah segala yang berkaitan dengan proses penilikan, penjagaan serta pengarahan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, agar objek yang diawasi berjalan menurut semestinya. Pengawasan adalah fungsi atau tugas dari pimpinan untuk mencocokan sampai di manakah program atau rencana yang telah ditetapkan dilaksanakan. Dengan pengawasan akan diketahui adanya kekurangan, hambatan-hambatan, kelemahan, kesalahan, dan kegagalan untuk kemudian dicari jalan mengatasinya. Pengawasan adalah segenap kegiatan untuk meyakinkan dan menjamin bahwa tugas / pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, kebijaksanaan yang telah digariskan dan perintah (aturan) yang diberikan BAB I PENDAHULUAN
SISTEM KEAMANAN IMIGRASI DI PERBATASAN INDONESIA
SISTEM KEAMANAN IMIGRASI DI PERBATASAN INDONESIA, 2019
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM), hal tersebut yang membuat daya tarik orang asing untuk ke Indonesia. Adapun tujuannya adalah berwisata, berinvestasi, berbisnis bahkan berkeluarga dengan orang Indonesia. Dengan banyaknya orang asing berkunjung ke Indonesia otomatis maka devisa negara menjadi meningkat, tetapi tidak semua orang asing selalu berdampak baik bagi bangsa Indonesia. Adapun kasus yang sering terjadi adalah orang asing datang ke Indonesia mengaku bertujuan untuk wisata tetapi faktanya ia bekerja dan itu salah satu pelanggaran terhadap kebijakan imigrasi. Selain itu ada juga kasus penyalahan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) dimana kebijakan tersebut berisi bahwa visa dapat didapatkan secara gratis dan berlaku selama 30 hari serta tidak bisa diperpanjang. Imigrasi di Indonesia adalah penjaga pintu gerbang negara Indonesia baik darat, laut, udara, dan tempat lain seperti contoh kapal. Di artikel ini, saya akan membahas bagaimana sistem pengamanan negara di Indonesia. Selain itu, saya juga akan membandingkan sistem tersebut dengan imigrasi di negara lain dan memberi solusi untuk memperbaiki sistem pengamanan perbatasan negara. Untuk memperoleh pembahasan tersebut saya akan mengkaji literatur buku keimigrasian serta mewawancarai salah satu dosen keimigrasian khususnya yang ahli bidang TPI. Sistem Imigrasi Indonesia hanya mempunyai satu tahap penyaringan pengamanan yaitu TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi). Tidak jauh dari negara kita, yaitu Australia dimana menjadi salah satu kiblat imigrasi dunia. Pada imigrasi Autralia mempunyai empat tahap penyaringan pengamanan, yaitu kedutaan, check-in counter, TPI, Pengawasan dan penindaklanjutan keimigrasian. Hal tersebut menandakan bahwa sistem pengamanan pintu gerbang negara kita sangatlah lemah. Sistem keamanan imigrasi di perbatasan Indonesia sangatlah rentan tehadap bahaya dikarenakan hanya ada satu filtering keamanan yaitu Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan itupun juga mempunyai waktu tidak lebih dari 3 menit untuk profiling setiap orang asing yang datang di Indonesia. Berbeda dengan imigrasi negara lain yang mempunyai beberapa tahapan filtering dalam proses keluar masuknya orang di negara tersebut. Sebagai contoh imigrasi di Australia. Penguatan keamanan dan perlindungan perbatasan (border security and border protection) merupakan hal yang sangat penting bagi kedua negara karena letaknya yang
PENGAWASAN TERHADAP INTELIJEN KEIMIGRASIAN DI INDONESIA
Hukum Internasional memberikan hak dan wewenang kepada semua negara untuk menjalankan yurisdiksi atas orang dan benda serta perbuatan yang terjadi di dalam wilayah negara tersebut. Hal ini juga berarti bahwa setiap negara berhak untuk merumuskan hal ikhwal lalu lintas antar negara baik orang, benda maupun perbuatan yang terjadi di wilayahnya. Pengaturan terkait adanya lalu lintas antar negara yang menyangkut orang di suatu wilayah negara, adalah berkaitan dengan aspek keimigrasian yang berlaku di setiap negara memiliki sifat universal maupun kekhususan masing-masing negara sesuai dengan nilai dan kebutuhan kenegaraannya.Keamanan dalam negeri suatu negara adalah suatu keadaan yang ditandai dengan terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum serta terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Keamanan dan ketertiban didalam suatu masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman yang mendukung kemampuan membina serta mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.Orang asing yang datang ke Indonesia tidak hanya berwisata atau bekerja saja tetapi banyak juga orang asing yang datang ke Indonesia untuk mendapatkan status sebagai Reffuges atau para pencari suaka pada UNHCR dimana kebanyakan orang asing yang datang ke Indonesia masuk secara Illegal. Mereka datang ke Indonesia juga tidak hanya mencari status untuk menjadi pengungsi namun juga ada yang ingin transit sementara untuk menuju ke negara ketiga yaitu Australia, mengingat
PENEGAKAN PENGAWASAN KEIMIGRASIAN TERHADAP PENINGKATAN PENGUNGSI DAN PENCARI SUAKA DI INDONESIA
2019
Negara Indonesia yang memiliki potensi dan posisi yang sangat unggul menjadikan warga negara asing tertarik berkunjung sehingga meningkatkan lalu lintas orang asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Datangnya orang asing di Indonesia tidak hanya memberikan pengaruh yang positif saja, namun juga telah memberikan pengaruh yang negatif kepada Negara Indonesia seperti timbulnya ancaman-ancaman negatif berupa banyak terjadi pengungsi dan pencari suaka,penyelundupan orang,perdagangan anak (human trafficking), meningkatnya sindikat perdagangan narkotika,meningkatnya jaringan terorisme dan lain lain. Imigran gelap yang mengaku sebagai pengungsi dan pencari suaka bukan merupakan hal yang baru lagi bagi negara Indonesia. Pengungsi dan pencari suaka yang pada umumnya meninggalkan negara asalnya karena konflik ini mencari tempat yang lebih aman di Indonesia namun hal tersebut mampu meberikan masalah-masalah sosial bagi lingkungan sekitar. Peran pemerintah yang selalu membantu untuk kelangsungan hidup dari pengungsi dan pencari suaka yang bermukim di Indonesia ini selalu mendesak UNHCR agar para pengungsi dan pencari suaka ini mampu berpindah atau di salurkan ke negara tujuan mereka atau negara ketiga. Para pengungsi dan pencari suaka yang pada umumnya memilih negara Australia sebagai negara tujuan mereka namun perjalanannya terhenti karena harus menunggu persetujuan dari UNHCR agar dapat diterima sebagai pencari suaka di negara tersebut.
ARTIKEL SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA PADA MASA PENDUDUKAN
Puput pitaloka
Artikel ini membahas tentang sistem pemerintahan masa pendudukan Jepang dIndonesia.Metode penelitian menggunakan metode sejarah (history) dengan empat tahapan yakni heuristik, kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Hasilnya bahwa Pada masa pemerintahan Jepang selama tiga setengah tahun merupakan priode penting bagi sejarah Indonesia. Setelah mampu menaklukan Belanda Jepang secara langsung menggantikan kedudukan pemerintahan Hindia Belanda. Pada tanggal 8 Maret 1942 Jepang telah resmi menduduki Indonesia yang langsung melakukan perubahan untuk menghapus dominansi Barat. Sistem pemerintahan yang diterapkan oleh Jepang di Indonesia yaitu menggunakan sistem pemerintahan militer, sehingga yang berkuasa adalah panglima tentara. Berbeda dengan masa kolonial Belanda sistem pemerintahan yang digunakan pemerintahan sipil jadi yang berkuasa gubernur Jendral. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintahan Jepang diberbagai bidang diantaranya bidang politik, ekonomi-sosial, pendidikan dan militer.
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
Betris Monika , 2023
Indonesia has the main source of state income, namely the tax system. Tax is a mandatory thing in a social life where all levels of society are obliged to contribute in paying dues to the state based on the applicable law. The payment will be used for the state in achieving the welfare and prosperity of the Indonesian people. The Indonesian tax system is regulated in tax law which aims to regulate the relationship between the state and the person/legal entity that is obliged to pay taxes. The Indonesian tax system comprises various type of taxes enforced by the government to fund public services and developmental initiatives. Its structure includes income tax (VAT), corporate tax, and other levies.
SISTEM PENGUPAHAN INDONESIA YANG BERKEADILAN
Tujuan negara tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yang mengidentifikasikan bahwa Indonesia merupakan negara hukum menganut konsep welfarestate (negara kesejahteraan) yang didalamnya termaktub keadilan sosial. Konsep upah tidak terlepas dari peran negara dalam ikut andil memberikan rasa kesejahteraaan dalam bentuk keadilan sosial bagi para pengusaha dan pekerja yang memang merupakan bagian rakyat Indonesia. Sistem perekonomian yang dijalankan oleh pemerintah, pengusaha dan pekerja idealnya merupakan sistem yang berdasarkan simbiosis mutualisme, saling menguntungkan satu sama lain. Keadilan sosial dalam negara kesejahteraan dapat diwujudkan melalui perangkat kebijakan sosial yang disediakan negara. Upah merupakan suatu kebijakan sosial yang pemerintah turut campur untuk menentukannya.