ANALISIS PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO KREDIT PADA BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK (original) (raw)
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank juga disebut sebagai lembaga perantara keuangan karena bank mempermudah proses pengalihan dana dari pihak yang kelebihan dana ke pihak yang kekurangan atau membutuhkan dana. Salah satu produk bank yang disalurkan kepada masyarakat adalah kredit. Salah satu kredit yang sangat diminati oleh masyarakat khususnya bagi pengusaha adalah Kredit Modal Kerja. Kredit Modal Kerja sangat diperlukan bagi masyarakat yang khususnya bermata pencaharian sebagai pengusaha untuk mengatasi kekurangan dalam segi permodalan dan dapat digunakan untuk perputaran usaha maupun meningkatkan produksi usahanya. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk merupakan salah satu bank yang menyalurkan produk Kredit Modal Kerja bagi para masyarakat atau pengusaha, baik pengusaha kecil, menengah, maupun pengusaha besar. PT. Bank Rakyat Indonesia juga merupakan salah satu bank yang menyalurkan kredit modal kerja dengan jumlah yang cukup besar pada setiap tahun nya. Dalam menyalurkan kreditnya kepada masyarakat, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk tidak bisa terlepas dari risiko kredit. Risiko kredit adalah risiko yang terjadi karena kegagalan atau ketidakpastian debitur dalam mengembalikan atau memenuhi kewajibannya (Ghozali, 2007:121). Risiko yang dihadapi dalam kegiatan penyaluran kredit adalah terjadinya kredit bermasalah. Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.