Analisa Pendekatan Bahasa dan Historis terhadap Poligami dalam Hadis Nabi new20200127 104499 k5ap3w (original) (raw)
This paper aims to determine polygamy in accordance with hadith (Prophetic Tradition) where it is the second source functions as an explanation of the al-Qur'an. In order to gain a more comprehensive argumentation of polygamy in hadith, researcher will come through two approaches, both are linguistic and historical approach. Based on those approaches, this paper conclude that, first, polygamy during the time of Prophet Muhammad was carried out solely to uphold Islam as a way of life and not in the case of ndulgence. Secondly, polygamy is prohibited by religion if it harms more than benefits so that in order to maintain sadd al-dzari> 'ah, polygamy should not carried out. Third, polygamy in hadith is allowed with the condition of justice to the wives and children without any desire to seek additional income or done based on economic factors as happened in the time of Arab ignorance (Jahiliyya). Thus polygamy is mentioned in accordance with hadith gives a logical and systematic explanation for life and the survival of a happy and prosperous family here and hereafter. Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui poligami dalam pandangan hadis Nabi, dimana hadis merupakan sumber kedua yang berfungsi sebagai penjelas terhadap al-Quran. Untuk mendapatkan penjelasan lebih komprehensif tentang poligami dalam hadis, peneliti menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan kebahasaan dan pendekatan historis yang menghasilkan hasil temuan yaitu, pertama, poligami pada masa Nabi Muhammad dilakukan hanya semata-mata untuk menegakan Islam sebagai pedoman hidup bukan karena mengumbar nafsu. Kedua, poligami dilarang oleh agama jika mendatangkan mudarat yang lebih besar daripada manfaat sehingga dalam rangka sadd al-dzari> 'ah poligami tidak dilakukan. Ketiga, poligami dalam hadis nabi dibolehkan dengan syarat berbuat adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya tanpa adanya unsur keinginan untuk mencari penghasilan tambahan atau faktor ekonomi seperti yang terjadi pada masa Arab jahiliyah. Demikianlah poligami yang