PERAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA (KPI) DALAM PENGAWASAN PENYIARAN PROGRAM TELEVISI DAN IMPLEMENTASI UU NO. 32 TAHUN 2002 - MAKALAH (original) (raw)
Related papers
aldohelmi, 2019
Media massa adalah alat-alat dalam komunikasi yang bisa menyebarkan pesan secara serempak, cepat kepada audiens yang luas dan heterogen. Kelebihan media massa dibanding dengan jenis komunikasi lain adalah ia bisa mengatasi hambatan ruang dan waktu. Media massa mampu menyebar luaskan pesan hampir seketika pada waktu yang tak terbatas . Secara garis besar yang dapat dipahami, bahwa istilah kata "media" mencakup sarana komunikasi yang menggunakan sebuah saluran. Seperti media penyiaran atau broadcasting, perfilman, dan pers. Hafied Cangara mendefinisikan media massa sebagai alat yang digunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak (penerima23 pesan) dengan menggunakan alat komunikasi mesin seperti surat kabar, film, radio dan televisi. Adapun fungsi utama media massa yaitu memberikan informasi pada kepentingan, menyebarluaskan dan mengiklankan sebuah produk. 1 Dasarnya dalam komunikasi massa ialah berkomunikasi melalui media massa (media cetak dan media elektronik). Komunikasi massa berasal dari pengembangan kata media of mass communication atau disebut media komunikasi massa. Komunikasi massa adalah jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen, dan anonim melalui media cetak atau elektronik sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat . Dalam deretan media massa, televisi menjadi keperluan penting dalam setiap rumah di Indonesia. Televisi merupakan salah satu media massa yang dapat menyebarkan secara real-time ke masyarakat. Hampir sebagian masyarakat Indonesia menjadikan televisi itu seperti kebutuhan sehari-hari, dalam berbagai usia dan juga kalangan. Tayangan yang disuguhkan oleh televisi juga memiliki kedua output yang berbeda ke khalayak, ia bisa berdampak positif dan juga bisa berdampak negative. Salah satu efek tayangan program televisi yaitu dapat mengundang rasa simpati dan rasa hari, peristiwa yang terjadi secara real-time dilayar televisi tidak hanya bercerita melainkan hadir di depan mata dan melibatkan penontonnya dalam satu hubungan intimitas emosional. 2 Harold Laswell secrara garis besar mengemukakan fungsi komunikasi massa yang diartikan juga media massa sebagai berikut: 3 1) Fungsi Pengawasan Menurutnya komunikasi massa dalam perjalanannya juga memiliki fungsi pengawasan (kontrol sosial masyarakat) artinya media massa sebagai wahana untuk mencoba mengumpulkan, menyaring dan menyebarluaskan berita yang sekiranya perlu untuk diperhatikan oleh khalayak.
2020
ABSTRAK Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat merupakan lembaga penyiaran yang bersifat independen sebagai wujud peran serta masyarakat dalam hal penyiaran. Sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang penyiaran, semua tugas serta fungsi yang dijalankan oleh KPI bertujuan untuk memperbaiki seluruh siaran di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran KPI Pusat dalam melakukan pengawasan isi siaran Pilkada 2018. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Tektik pengumpulan data berupa observasi, dokumentasi, dan wawancara langsung dengan Asisten Komisioner pengawasan isi siaran, Koordinator Tenaga Ahli pengawasan isi siaran, dan Analis pemantauan isi siaran. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa KPI Pusat memiliki peran dengan melahirkan berbagai proses, yaitu pengawasan yang dilakukan secara langsung dan tidak langsung, tindakan, dan pembinaan terkait dengan potensi pelanggaran siaran Pilkada 2018 yang ditemukan ole...
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM, 2019
Penyiaran di Indonesia telah berlangsung sejak lama. Dalam bahasa asing penyiaran biasa disebut juga dengan broadcasting. Keberlakuan penyiaran di Indonesia sejak dulu telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran dengan tujuan sebagai regulasi penyiaran yang berlandaskan kepastian hukum. Penyiaran dalam hal ini dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia yang regulasinya telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Pelaksanaan regulasi penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia tersebut sering kali masih menimbulkan problematika yang patut untuk diselesaikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan menggunakan pendekatan konseptual serta pendekatan perundang – undangan dengan tujuan untuk menganalisis isu hukum yang tidak sesuai dengan kaidah atau norma hukum yang berlaku.
Jurnal Ilmiah Komunikasi Makna
Pada Juni 2020 RCTI dan iNEWS TV menggugat UU penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 ke MK. Perihal yang digugat adalah menuntut pengajuan uji ulang materi soal UU Penyiaran dan menilai Pasal 1 angka 2 UU Penyiaran. Gugatan diajukan sebab pasal tersebut dinilai menyebabkan ketidakadilan atau perlakuan berbeda antara penyelenggara penyiaran konvensional yang menggunakan frekuensi radio dengan penyelenggara penyiaran Over The Top (OTT) yang menggunakan internet, seperti Instagram, Youtube, Netflix dan aplikasi streaming sejenisnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pembingkaian oleh sindonews.com dan detik.com terkait pemberitaan tersebut. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif dengan analisis framing model Zhongdan Pan dan Gerald M. Kosicki. Fokus penelitian ini adalah sintaksis, skrip, tematik, dan retoris. Data penelitian merupakan kumpulan berita dari Sindonews.com dan Detik.com periode 27 Agustus � 14 September 2020, sebab kedua media dinilai aktif...