EGOISME DALAM BERAGAMA (original) (raw)
2020, EGOISME DALAM BERAGAMA
Sejak Senin 16 Maret 2020 pemerintah pusat telah memberikan instruksi kepada masyarakat Indonesia untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. Selain itu, pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat supaya tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk tindakan untuk mencagah penyebaran covid-19 yang telah dinyatakan oleh WHO (World Health Organization) sebagai pandemi atau wabah penyakit global. Penyebaran covid-19 ini dapat dikatakan cepat dan mematikan, apalagi bagi orang yang sudah lanjut usia dan bagi orang yang memiliki sistem imun yang tidak begitu baik. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa orang-orang muda untuk terpapar oleh virus ini. Maka dari itu perlu untuk menjaga kesehatan dan sistem imun diri sendiri, kemudian perlu untuk menjaga jarak aman dengan sesama manusia untuk memutus rantai penularan virus covid-19. Social distancing merupakan langkah yang diambil dan bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit di wilayah tertentu. Selain itu, pembatasan sosial juga dilakukan dengan meminta masyarakat untuk mengurangi interaksi sosial dengan tetap tinggal di dalam rumah maupun pembatasan penggunaan transportasi publik. Pembatasan sosial dalam hal ini adalah jaga jarak fisik atau yang belakangan populer dengan istilah physical distancing. Belum lama ini, WHO meminta semua pihak terkait untuk lebih menggunakan istilah physical distancing ketimbang social distancing dalam perang melawan virus Corona penyebab covid-19. Kebijakan pemerintah untuk menerapkan social distancing ini memang dirasa sudah sangat tepat, untuk mencegah penyebaran covid-19 di Indonesia. Namun itu perlu kerjasama antara pemerintah dengan mayarakat, jika himbauan dari pemerintah tidak diindahkan oleh masyarakat maka penyebaran covid-19 tidak dapat dihentikan/dicegah. Karena ada beberapa organisasi masyarakat, golongan umat beragama, dan sebagainya yang beranggapan bahwa social distancing ini berlebihan. Maka tidak sedikit juga beberapa tempat ibadah masih ramai dikunjungi oleh jamaah/umat untuk beribadah. Jika kita lihat dari sudut pandang iman Kristen, kita memang tidak boleh menjauhkan diri dari pertemuan-pertemuan ibadah seperti yang tertulis dalam Ibr 10:25. Namun jika kita masih tetap datang beribadah ke gereja karena alasan tersebut, maka kita adalah yang egois. Ya, kita adalah yang egois jika kita tetap datang ke gereja untuk beribadah, tidak tahukah bahwa setiap orang dapat menularkan covid-19. Bukankah social distancing ini hanya sementara, dan bukankah ada cara untuk mengatasi social distancing ini, yaitu dengan