PENGARUH PEMBIAYAAN JUAL BELI, BAGI HASIL, SEWA-MENYEWA DAN NON PERFORMING FINANCING TERHADAP PROFITABILITAS BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 2016–2018 (original) (raw)
2020, JEBI JURNAL EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan jual beli, bagi hasil, sewa menyewa dan Non Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia pada periode 2016-2018 baik secara parsial maupun simultan. Dari populasi sebesar 14 Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diperoleh enam sampel yaitu PT. Bank Muamalat Indonesia, PT. Bank Syariah Mandiri, PT. BRI Syariah, PT. BCA Syariah, PT. BNI Syariah, dan PT. Bank Syariah Bukopin. Dengan metode Generalized Least Square (GLS), ditemukan bahwa pembiayaan jual beli dan sewa-menyewa berpengaruh positif, sementara pembiayaan bagi hasil dan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Berdasarkan nilai Koefisien Determinasi dalam Analisis Regresi Linier Berganda, keempat variabel dapat menjelaskan profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia sebesar 81,29%. Agar profitabilitas Bank Umum Syariah dapat meningkat, maka perlu dikembangkan produk pembiayaan yang lebih diminati nasabah, lebih selektif dalam penyaluran pembiayaan sehingga dapat meminimalisir kegagalan nasabah dalam memenuhi kewajiban, juga tetap memperhatikan rasio NPF agar tidak melebihi standar maksimal 5% dari Bank Indonesia Kata kunci: Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Bagi Hasil, Pembiayaan Sewa Menyewa, Non Performing Financing, Return On Assets, Profitabilitas