Meluruskan Pro-Kontra Konsep Wisata Halal (original) (raw)
Konsep Wisata Halal kembali banyak diperbincangkan setelah adanya pergantian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif baru-baru ini. Perdebatan seputar Wisata Halal atau Muslim_Friendly Tourism ini sejatinya sudah terjadi sejak 2015 silam. Kementerian Pariwisata saat itu bahkan membentuk Tim Percepatan Wisata Halal, dan mengembangkan tiga destinasi utamanya, yakni Aceh, Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Polemik wisata halal berkembang tidak semata pada strategi segmentasi dan promosi pariwisata saja, melainkan lebih pada pro dan kontranya. Wisata halal sebenarnya bisa dibilang berupa seperangkat layanan tambahan yang terkait dengan pengembangan 3A, yaitu Amenitas, Atraksi, dan Aksesibilitas yang merupakan fondasi pengembangan pariwisata Indonesia.