KESELAMATAN KERJA LABORATORIUM (original) (raw)
Related papers
Keselamatan kerja di laboratorium
Laboratorium adalah suatu tempat dimana mahasiswa, dosen, peneliti dsb melakukan percobaan. Percobaan yang dilakukan menggunakan berbagai bahan kimia, peralatan gelas dan instrumentasi khusus yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan bila dilakukan dengan cara yang tidak tepat. Kecelakaan itu dapat juga terjadi karena kelalaian atau kecerobohan kerja, ini dapat membuat orang tersebut cedera, dan bahkan bagi orang disekitarnya. Keselamatan kerja di laboratorium merupakan dambaan bagi setiap individu yang sadar akan kepentingan kesehatan, keamanan dan kenyamanan kerja. Bekerja dengan selamat dan aman berarti menurunkan resiko kecelakaan. Walaupun petunjuk keselamatan kerja sudah tertulis dalam setiap penuntun praktikum, namun hal ini perlu dijelaskan berulang-ulang agar setiap individu lebih meningkatkan kewaspadaan ketika bekerja di laboratorium.
Prosedur keselamatan kerja di laboratorium sangat penting untuk diperhatikan mengingat hasil penelitian menunjukkan telah terjadi kecelakaan kerja dengan intensitas yang mengkhawatirkan yaitu 9 orang/hari. Keselamatan semua pihak merupakan tanggung jawab semua pengguna laboratorium. Namun, banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia. Laboratorium merupakan ruangan yang memiliki risiko yang cukup besar. Disana banyak terdapat bahan kimia yang merupakan bahan mudah meledak, mudah terbakar, beracun, dll. Selain itu terdapat juga benda mudah pecah dan menggunakan listrik. Maka dari itu, kita harus sangat berhati-hati dalam menggunakan laboratorium. Berikut adalah prosedur keselamatan kerja di laboratorium. Langsung saja kita simak yang pertama:
LITERATURE REVIEW : KESELAMATAN KERJA DI LABABORATORIUM
keselamatan kerja di laboratorium, 2023
Laboratorium merupakan suatu ruangan yang digunakan untuk melakukan suatu percobaan, pelatihan, sampai penelitian. Laboratorium memerlukan dorongan budaya keselamatan dan keamanan untuk menjadikan tempat yang aman untuk mengajar, belajar, dan bekerja. Pengelolaan keselamatan dan keamanan suatu laboratorium biologi adalah tanggung jawab bersama baik dari pengelola maupun pengguna. Semua orang yang terlibat di laboratorium harus memiliki kesadaran dan merasa terpanggil untuk mengatur, memelihara, dan mengusahakan keselamatan kerja. Saat mengelolah bahan-bahan laboratorium, tidak semua resiko bisa ditiadakan. Keselamatan dan keamanan suatu laboratorim bisa ditingkatkan melalui penilaian resiko berdasarkan informasi dan pengelolaan resiko. Angka kecelakaan kerja di laboratorium terus meningkat dan dialami oleh semua jenis laboratorium, baik laboratorium kesehatan maupun pendidikan. Kecelakaan kerja dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah tingkat pengetahuan pengguna laboratorium tentang bahaya dan prosedur keselamatan di laboratorium. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah faktor pengetahuan berpengaruh terhadap terjadinya kecelakaan kerja di laboratorium. Metode yang digunakan adalah literature review, dimana dilakukan penelaahan serta pembahasan beberapa artikel yang isinya relevan dengan topik penelitian. Kata Kunci: laboratorium; keselamatan; Kesehatan
STUDI LITERATUR: KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA DI LABORATORIUM
Keselamatan kerja di laboratorium adalah upaya pencegahan terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh desain, sistem, proses dan kegiatan di laboratorium. Setiap laboratorium dengan semua desain dan kegiatannya berpotensi untuk terjadinya kecelakaan. Laboratorium merupakan tempat kerja yang mempunyai potensi bahaya baik potensi bahaya fisika, kimia, biologi, maupun ergonomik. Potensi bahaya di laboratorium pendidikan dianggap lebih rendah dibandingkan di laboratorium industri karena menggunakan bahan dengan jumlah yang relatif lebih sedikit. Hal itu mengakibatkan kerugian baik secara finansial, cedera maupun kerusakan peralatan dan prasarana. Beberapa teori menyebutkan bahwa kecelakaan yang terjadi di tempat kerja merupakan akibat kesalahan dari manusia dan manajemen. Makalah ini mendiskusikan tentang bagaimana menyusun dan menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di laboratorium pendidikan agar potensi bahaya yang ada dapat dikendalikan dan meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja. Kata kunci : Keselamatan kerja di laboratorium PENDAHULUAN Laboratorium adalah tempat untuk melakukan percobaan, pengamatan, dan latihan serta pengujian konsep teknologi dan pengetahuan (Harefa et al., 2021). Laboratorium merupakan jantung dari akivitas pembelajaran IPA terutama dalam pembelajaran kimia, karena laboratorium adalah tempat mencoba, melihat,mengevaluasi teori-teori ilmiah yang dipelajari hingga siswa mendapatkan pengetahuan yang lebih baik tentang IPA (Wiratma, 2014) Laboratorium adalah unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, berupa ruangan tertutup atau terbuka, bersifat permanen atau bergerak, dikelola secara sistematis untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuwan tertentu dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Permenpan dan RB RI No. 7 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan). Mengingat pentingnya laboratorium, maka laboratorium harus dikelola dengan baik (Lasia, 2020). Keselamatan kerja di laboratorium adalah upaya pencegahan dan pertolongan terhadap kecelakaan yang diakibatkan oleh desain, sistem, proses dan kegiatan di laboratorium. Setiap laboratorium dengan semua desain dan aktivitasnya berpotensi untuk terjadinya kecelakaan (Anna). Kecelakaan kerja adalah kejadian yang jelas tidak dikehendaki dan tidak diduga sebelumnya yang dapat menimbulkan kerugian baik waktu, harta benda, peralatan maupun
LITERATURE REVIEW : KESELAMATAN DAN KEAMANAN KERJA DI LABORATORIUM
Dini Anggraini (22031010), 2023
Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan di laboratorium Fundamental Kimia sangat erat terkait dengan alat-alat gelas, instrumen khusus dan bahan-bahan kimia. Penggunaan alat/instrumen dan bahan kimia dapat mengakibatkan kecelakaan jika pengguna laboratorium tidak memahami secara tepat tata cara penggunaannya. Laboratorium kimia merupakan tempat kerja yang memiliki banyak potensi bahaya. Ini meliputi larutan kimia, ledakan reaksi kimia, dan panas dari peralatan. Seseorang yang bekerja di laboratorium kimia harus menggunakan peralatan pelindung diri (personal protective equipment). Laboratoriumnya juga dilengkapi dengan alat-alat keselamatan kerja. Kecelakaan di laboratorium bisa terjadi akibat kurangnya pengawasan, pengguna laboratorium kurang memahami bahaya dan cara menangani ketika terjadi kecelakaan, hal ini bisa berdampak fatal pada praktikan, lingkungan sekitar dan orang-orang yang bekerja di laboratorium. Dalam Program Penelitian Khusus Tenaga Kependidikan Pranata Laboratorium Pendidikan ini, dilakukan kajian yang bisa memberikan solusi untuk meminimalisasi dan mencegah terjadinya kecelakaan selama kerja di laboratorium melalui sosialisasi berkala setiap awal semester terhadap praktisi sains tentang pemahaman dan kesadaran terhadap bahaya di laboratorium yang mungkin terjadi beserta upaya penanganannya dan juga perlunya memahami Standar Operasional Procedure (SOP). Dengan demikian akan tercipta suasana kerja di laboratorium yang aman, nyaman dan kondusif sebagai upaya Perlindungan dan Pengendalian Lingkungan Kampus Berkelanjutan sebagai sarana belajar keilmuan serta menciptakan inovasi-inovasi penelitian yang update untuk mendukung ITS menuju research university, mampu bersaing dengan laboratorium-laboratorium di level internasional.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Laboratorium
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG 2014 I. PENDAHULUAN 1 | P a g e Setiap pekerja dalam melakukan pekerjaannya berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya, karena keselamatan dan kesehatan merupakan unsur penting untuk menjadikan pekerja yang berkualitas dan produktif. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk membina norma-norma perlindungan kerja. Pembinaan norma-norma tersebut diwujudkan dalam undangundang dan peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan dan kesehatan kerja serta hal-hal lain yang yang berhubungan dengan K3. Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja (laboran/analis) pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur. Secara keilmuan K3 merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. 1