Audit Tata Ruang (original) (raw)
Related papers
Audit Tata Ruang di Indonesia, Harapan dan Tindak Lanjut
Pandangan pribadi terkait kegiatan Kementerian ATR dalam upaya melakukan audit tata ruang pada RUTR dan RRTR di Indonesia. Yang patut dipertanyakan adalah upaya apa yang harus dilakukan setelah ditemukannya simpangan ketidak sesuaian pemanfaatan ruang di Indonesia. Termasuk upaya untuk mendorong sektor lainnya seperti pertanian dan kehutanan serta minerba dan pertambangan lainnya untuk urun rembuk mengatasi konflik dan kerentanan pemanfaatan ruang (sumber daya alam)
Dalam mengembangkan keseluruhan rencana audit, Auditor memiliki lima jenis pengujian (testing) yang dapat digunakan untuk menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar.
Audit Persediaan adalah merupakan bagian dari aset perusahaan yang pada umumnya nilainya cukup material dan rawan oleh tindakan pencurian ataupun penyalahgunaan. Oleh karena itu, biasanya akun persediaan menjadi salah satu perhatian utama auditor dalam pemeriksaan atas laporan keuangan perusahaan.
Peraturan Menteri ATR BPN No 17 Tahun 2017 tentang Audit Tata Ruang
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan penataan ruang yang berdaya guna, berkualitas, dan berkelanjutan perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan; b. bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, penyelenggaraan penataan ruang dilaksanakan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang penataan ruang; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Pengendalian Tata Ruang di Kota Tasikmalaya
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Belum maksimalnya upaya kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam pengendalian penataan tata ruang di Kota Tasikmalaya tentu harus dicarikan akar permasalahannya secara akademis. Langkah awal untuk mengetahui tentang berbagai permasalahan dalam penataan ruang pemanfaatan ruang di Kota Tasikmalaya adalah melakukan studi tentang pengendalian kebijakan. Studi tentang pengendalian tata ruang diharapkan dapat mengetahui tentang berbagai persoalan yang dihadapi dalam mengendalikan, mengawasi dan penerapan kebijakan penataan ruang dari berbagai faktor yang mempengaruhinya. Nampaknya diindikasikan bahwa pengendalian tata ruang dalam pemanfaatan ruang di Kota Tasikmalaya yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tasikmalaya masih menyimpan beberapa permasalahan, diantaranya sebagai berikut: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengendalian tata ruang di Kota Tasikmalaya (Studi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tasikmalaya). Metode...
Kajian Hukum Perubahan Tata Ruang
Laporan alokasi penggunaan lahan secara kolaboratif menghasilkan temuan-temuan menarik sekaligus penting untuk ditindaklanjuti dalam proses mendorong penatagunaan alokasi lahan yang partisipatif sekaligus menjamin kepastian hak-hak masyarakat atas lahan. Alokasi lahan diperuntukkan bagi jaminan atas ruang, sedangkan kepastian hak masyarakat penting untuk menjamin keamanan tenurial. Salah satu proses yang dipilih guna mengakomodasi perubahan tata guna lahan yang telah dihasilkan secara kolaboratif ini adalah dengan jalan menggunakan skema revisi tata ruang. Kajian ini menjelaskan skema hukum dari revisi tata ruang dengan melihat dari aspek prosedur, syarat maupun peluang untuk diakomodasinya temuan-temuan yang dihasilkan proyek dalam alur revisi tata ruang. Analisis ini merupakan pengembangan dari sebuah publikasi sederhana yang telah dihasilkan oleh proyek lewat penerbitan buku saku tata ruang. Dengan demikian, kajian legal ini menjadi bagian muara dari seluruh proses upaya untuk mendorong penataan lahan secara kolaboratif.