TUGAS 5 - MAKALAH SISTEM KEUANGAN SYARI'AH (original) (raw)

SISTEM LEMBAGA KEUANGAN SHARI’AH

Lembaga Keuangan Shari’ah merupakan embrio kekuatan ekonomi di negara ini, di zamannya ia mampu menjadi sistem yang bisa mensejahterakan umatnya. Di masa krisis, ia mampu lolos dari kebangkrutan, sekalipun tidak mendapat bantuan dana BLBI. Konsep yang mengandung keshari’ahan ini harus menjadi kekuatan baru dalam membangkitkan kembali perekonomian negeri ini. Sistem lembaga Keuangan Shari’ah ini berkembang pesat memainkan peranan penting dalam mengalokasikan sumber daya dan meningkatkan pembangunan ekonomi. Tulisan ini merupakan studi pustaka dimana penulis mencoba menjelaskan bagaimana sistem lembaga keuangan islam di berbagai Negara, dan kemudian di bandingkan dengan penerapan sistem lembaga keuangan di Indonesia.

SISTEM KEUANGAN SYARIAH

Artikel Sistem Ekonomi Syariah, 2020

Abstrak :Sistem Keuangan Syaiah adalah salah satu sumber kekuatan perekonomian di Indonesia, Prinsip dasar yang digunakan oleh sistem keuangan syariah ini berasal dari Al-Qur'an dan juga sunah yang telah dipercaya oleh agama Islam. Sistem keuangan Syariah merupakan sistem keuangan sebagai penghubung antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang kelebihan dana melalui produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Sistem Keuangan Syariah ini berkembang pesat memainkan peranan penting dalam mengalokasikan sumber daya dan meningkatkan pembangunan Keuangan sistem keuangan syariah berbeda dari perbankan atau lembaga keuangan konvensional. Sistem keuangan Syariah bertujuan agar masyarakat terhindardari transaksi riba, maysir/ judi dan Gharar/spekulasi/judi. Di dalam Islam dianjurkan agar menghindari hal tersebut karena hal tersebut hukumnya haram dalam Islam. Kata Kunci: Sistem Keuangan Syariah, Prinsip, Lembaga Keuangan Syariah PENDAHULUAN Paradigma ekonomi syariah merupakan paradigma Islam itu sendiri di mana acuan dasarnya adalah Al-Qur'an dan as-sunnah.Dasar keimanan pokok Islam adalah bahwa jagat raya dan yang ada di dalamnya termasuk manusia telah diciptakan oleh Allah.Kehidupan di dunia bersifat sementara dan tujuan utama adalah akhirat.Kesejahteraan umat muslim di hari akhirat tergantung dengan apa yang dilakukan di dunia.Allah pencipta dan pemilik sumber-sumber daya ini,telah menyediakan nilai-nilai tertentu,aturan-aturan perilaku,atau institusi ,dalam kerangka di mana manusia diharapkan dapat memanfaatkan sumber-sumber daya ini dan berinteraksi satu sama lain.Nilai-nilai ini diberikan kepada semua orang di mana saja di sepanjang sejarah melalui serangkaian para utusan-Nya antara lain Nabi Ibrahim,Nabi Musa,dan Nabi yang terakhir Nabi Muhammad.Para Nabi tidak hanya membawa nilai-nilai,mereka juga berjuang untuk mereformasi masyarakatnya.Oleh karena itu,reformasi sosio-ekonomi dan politik menjadi ajaran utama dalam risalah Islam. Secara garis besar ekonomi syariah bisa dijelaskan bahwa Allah merupakan pemilik mutlak sumberdaya atau faktor produksi. Hak individu terhadap pemilik kekayaan diakui namun bukan bebas secara mutlak,tidak diperbolehkan untuk mengejar keuntungan pribadi bila hal itu dapat merugikan orang lain atau dapat merusak alam,motivasi pelaku ekonomi untuk mendapatkan bukan hanya laba di dunia namun juga di akhirat, dan terakhir aktivitas ekonomi dinilai amal ibadah kepada Allah.