AKAD IJARAH (original) (raw)

AKAD IJARAH ANGGA

Angga Priyanto

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah memberikan kesempatan pada penulis untuk menyelesaikan makalah ini. Atas rahmat dan hidayah-Nya lah penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "AKAD IJARAH" tepat waktu. Penulis sangat berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca. Bahkan kami berharap lebih jauh lagi agar makalah ini bisa pembaca praktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Bagi kami sebagai penyusun merasa bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman Kami.

IJARAH

Mata ‫ل‬kuliah: ‫ل‬Qawaid ‫ل‬Fiqhiyah Dosen ‫ل‬Pembimbing: ‫ل‬Drs. ‫ل‬H. ‫ل‬Nurbentuah, ‫ل‬Lc, ‫ل‬S.Pd.I, ‫ل‬MH Disusun ‫ل‬oleh: -Sella ‫ل‬Resika -Syahdina Lubis -Wan ‫ل‬Yana ‫ل‬Elanda ‫ل‬Darwis -Yulia Ariyanti -Zefry STAI Syekh H Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah BINJAI TAHUN 2016 Kelompok ‫4ل‬ Perb. ‫ل‬Syariah ‫ل‬Pagi/ ‫ل‬IV ‫ل‬B k

AKAD MUDHARABAH

Ummi Fathul Wahdah : 180105010598 KATA PENGANTAR Segala Puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Nikmat dan Hidayah-Nya sehingga kami bisa menyelesaikan tugas mata kuliah Fiqh Muamalah Kontemporer, shalawat serta salam tak lupa pula kita haturkan kepada pemimpin para anbiya baginda nabi besar Muhammad SAW yang telah menuntun kita dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang, karena berkat Beliaulah alhandulillah kami bisa menyelesaikan amanah/tugas masalah "MAKALAH FIQIH MUAMALAH KONTEMPORER" tentang " AKAD MUDHARABAH". Tidak lupa kami sampaikan terima kasih kepada dosen pembimbing M. Rifqi Hidayat, SHI, MSY yang telah membantu dan membimbing kami dalam mengerjakan tugas makalah Fiqih muamalah kontemporer ini. Makalah ini telah kami selesaikan dengan semaksimal mungkin dan dengan berkat kerjasama team dan bantuan dari semua anggota kelompok meski telah disusun secara maksimal, namun kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca sekalian guna sempurnanya makalah ini. Kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya. Aaminn Ya Robbal Al'amin BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Makalah ini membahas tentang akad mudharabah yang terdapat sebuah kontrak perjanjian antara pemilik modal dan juga pengguna dana yang mana akan dibagi dua keuntungan mereka tersebut Dalam kegiatan perekonomian, mereka melakuan aktivitas yang sangat produktif. Mudharabah merupakan bentuk kontrak yang ada sejak zaman Rasulullah SAW dari zaman jahiliah. Murabahah iyalah kerjasama antara pemilik dan pengelola modal dalam melakukan usahanya, modal harus berupa uang tunai jika berbentuk barang maka batal karna modal harus diketahui dengan jelas.

ALIRAN-AQIDAH

BIL TAJUK MUKA SURAT 1 PENGHARGAAN 2 2 PENDAHULUAN 3-4 3 ALIRAN QADARIYYAH 5-9 4 ALIRAN JABARIYAH 10-12 5 ALIRAN MURJIAH 13-15 6 ALIRAN MU"TAZILAH 16-18 7 ALIRAN AHLUL SUNNAH WAL JAMAAH 19-21 8 KESIMPULAN 22 9 REFLEKSI 23-24 10 RUJUKAN 25 2 PENGHARGAAN Bismillahirrahmanirrahim, dengan nama Allah yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang, saya Nur Afiqah Binti Che Aznan ingin melahirkan rasa syukur kerana telah berjaya untuk menyempurnakan tugas yang diberikan oleh pensyarah saya, Ustaz Abdullah bin Atu bagi kursus Pengantar Ilmu Aqidah Kod PIM 1024. Alhamdullillah, setinggi penghargaan saya panjatkan buat pensyarah kursus ini, Ustaz Abdullah yang telah memberi tunjuk ajar dari segi penerangan serta panduan dalam menyiapkan kerja kursus ini serta bantuan kepada saya sepanjang melakukan kerja kursus ini.