Makalah Hukum Asuransi "KEKUATAN PERJANJIAN ASURANSI UNTUK MENGIKAT PARA PIHAK" (original) (raw)
Related papers
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN KREDIT BAGI PEGAWAI
JURNAL ILMU HUKUM DAN AGRARIA - PATRIOT , 2015
"Tanggung jawab para pihak dalam kredit macet adalah: pertama, debitur bertanggung jawab penuh atas kredit macet, apabila tidak terbayarnya angsuran kredit karena kelalaian maupun kesengajaannya. Kedua kreditur bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan. Bendaharawan yang bertanggung jawab atas kelalaiannya tidak menyetor angsuran kredit. Pimpinan instansi membantu dalam hal kebijakan mengenai solusi dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, atau dengan kata lain membantu dalam penyelesaian kredit macet. Kata Kunci: Kredit dan Pegawai."
2021
Indonesia masih belum mampu menghentikan penyelundupan benih lobster atau benur di dalam negeri maupun luar negeri. Aktivitas terlarang tersebut, hingga saat ini masih aktif dilakukan oknum di berbagai pulau, tak terkecuali di pulau Jawa dan Sumatra.Permasalahan penelitian adalah Bagaimanakah pertanggung jawaban pelaku tindak pidana penyelundupan ikan ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, Bagaimanakah pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan perkara terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan ikan ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.Metode penelitian yang digunakan pendekatan normatif dan empiris menggunakan data sekunder dan primer, data diperoleh dari studi lapangan, studi pustaka, dan selanjutnya dilakukan analisis secara yuridis kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, dalam hal pertanggungjawaban pidana menjurus kepada pemidanaan pelaku, jika melakukan suatu tindak pidana dan memenuhi unsur-unsur yang telah ditentukan oleh undang-und...
TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN TERAPEUTIK
2018
This paper examines the legal status of the parties to the therapeutic agreement. The problem in this paper is how the legal status of the parties to the treaty is therapeutic and what is the legal protection for the patient in the therapeutic covenant. Data were collected through review of laws, books or literature and analyzed descriptively qualitatively. The results showed that the position of the parties between patients and doctors according to law equal or balanced. This is reflected in the rights and obligations set forth in the legislation in the field of health. While the form of legal protection is also reflected in Law Number 36 Year 2009 on Health, Law Number 29 Year 2004 About Medical Practice and Law Number 8 Year 1999 About Consumer Protection. Keywords: legal status, doctor and patient, therapeutic agreement