Bab 3 perpajakan utang pajak (original) (raw)

Makalah 3 Hutang Pajak

Clara Eka Putri, 2024

TIMBULNYA UTANG PAJAK DAN HAPUSNYA UTANG PAJAK SERTA PENAGIHAN PAJAK

Makalah 3 Perpajakan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan penulis kemudahan dalam Menyelesaikan makalah tepat waktu. Tanpa rahmat dan pertolongan-Nya, penulis Tidak akan mampu menyelesaikan makalah ini dengan baik. Tidak lupa shalawat serta Salam tercurahkah kepada Nabi agung Muhammad SAW yang syafaatnya kita nantikan kelak. Penulis mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya, sehingga makalah " Timbul dan Hapusnya Hutang Pajak" dapat diselesaikan. Makalah ini Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Perpajakan 1. Penulis berharap makalah Tentang pajak ini dapat menambah ilmu bagi masyarakat dan teman-teman. Penulis menyadari makalah ini masih perlu banyak penyempurnaan karena Kesalahan dan kekurangan. Penulis terbuka terhadap kritik dan saran pembaca agar Makalah ini dapat lebih baik. Apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini, Baik terkait penulisan maupun konten, penulis memohon maaf. Demikian yang dapat penulis sampaikan. Akhir kata, semoga makalah ini dapat Bermanfaat. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Tugas Mata kuliah perpajakan 1 Pertemuan ke 3 Tentang Timbul dan Hapusnya utang pajak

Zakwan Zahran , 2023

Pembangunan nasional membutuhkan dana yang tidak sedikit dan pada kenyataannya pemerintah cukup kesulitan dalam memenuhinya sehingga lebih banyak mengandalkan utang luar negeri untuk pembiayaan pembangunan. Dilihat dari perspektif kemandirian bangsa dalam aspek politik, ekonomi, dan sosial, ketergantungan pembiayaan pembangunan pada utang luar negeri seharusnya tidak boleh terjadi karena sama sekali tidak menguntungkan dan berdampak negatif dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pembiayaan pembangunan seharusnya bersandar pada kemampuan dalam negeri dan pajak merupakan salah satu sumber pemasukan kas negara yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan nasional. Pungutan pajak adalah sumber terpenting yang memberikan penghasilan kepada negara. Penghasilan negara dari sektor pajak itu membiayai kepentingan umum dan individu seperti untuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur publik. Sehingga diperlukan tumbuhnya kesadaran, namun tumbuhnya kesadaran membayar pajak oleh warga negara, ternyata tidak serta merta menghilangkan permasalahan, karena sekalipun sudah ada standar penghitungannya, tetap saja sering kali memunculkan ketidakpuasan berkaitan dengan besarnya pajak yang harus dibayar wajib pajak.Hal itu terjadi, merata hamper di semua Negara, yaitu manakala wajib pajak tidak setuju dengan jumlah utang pajak yang harus dilunasi. Bahkan tidak menutup kemungkinan, jumlah yang tidak sesuai dengan keinginan wajib pajak,memunculkan masalah baru di mana wajib pajak melakukan berbagai upaya untuk membayar utang pajak sesuai besaran yang diinginkannya dengan bekerja sama dengan para petugas pajak. Untuk itu, maka perlu cara untuk menyelesaikan masalah sengketa pajak supaya tujuan dan cita –cita untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bangsa bisa terwujud.

Cetakan 12 2 2 3 Pajak

Pajak adalah iuran wajib setiap warga Negara (muslim/non muslim) kepada Negara berdasarkan undang-undang untuk membiayai belanja negara. Pajak dapat berbentuk; pajak penghasilan, pajak penjualan, pajak bumi dan bangunan, pajak barang masuk dan lainnya.