Tradisi Merariq Pada Masyarakat Desa Batunyala Lombok Tengah (original) (raw)

2018, CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Masyarakat memandang tradisi merariq ini sebagai sebuah warisan yang harus mereka jaga dan lestarikan, karena di dalamnya mengandung makna yang menurut mereka patut untuk dipertahankan, meski sudah mengalami sedikit pergeseran di dalam tata caranya, akan tetapi tradisi ini tetap dijalankan oleh masyarakat. Hal inilah yang menarik untuk diteliti dari merariq yaitu bagaimana konsep tata cara dalam adat merariq yang dapat mengatur sedemikian rupa konsep berpikir masyarakat untuk masih mempertahankan adat merariq. Fokus dalam penelitian ini bagaimana prosesi pelaksanaan adat merariq, apa makna adat merariq bagi masyarakat Batunyala dan apa yang menyebabkan tradisi ini masih dilakukan oleh warga masyarakat yang ada di desa Batunyala. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis deskriptif, yang menggambarkan atau menjelaskan fenomena sosial yang terjadi di tempat penelitian. Tekhnik pengumpulan data yang dilakukan yaitu melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian yang didapatkan yaitu adapun prosesi pelaksanaan dalam adat merariq yang dimulai dari melakukan merariq, sejati/selabar, mbait wali,nikahang, mbait janji, sorong serah, nyongkolan dan yang terakhir dilakukan dengan upacara balik lampak nae. Tradisi merariq mempunyai berbagai macam makna yaitu: mempunyai nilai untuk mengistimewakan perempuan, memiliki pesan sosial, memiliki pesan untuk saling menghargai dan bersyukur, memiliki pesan untuk mendidik, memiliki pesan moral, menunjukkan sikap pemberani dan betanggung jawab. Kemudian dalam penelitian ini adapun yang menyebabkan masyarakat di desa Batunyala masih melakukan tradisi merariq sampai sekarang yaitu karena : (1) Faktor adat, (2) Faktor Orang tua, (3) Faktor Agama, (4) Faktor Ekonomi (biaya), dan (5) Faktor kemauan dari yang perempuan.