Penerapan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Perzinaan Pada Masyarakat Kutai Adat Lawas (original) (raw)

ABSTRAKKesadaran akan penyelesaian melalui peradilan formal umumnya masih dirasakan kurang memberikan keadilan bagi korban, seringkali masih menyimpan ketidakpuasan korban atas sanksi pidana yang dijatuhkan kepada pelaku oleh pengadilan. Oleh karenanya, penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian delik adat secara musyawarah mufakat dalam bentuk perdamaian adat masih menjadi primadona dalam menyelesaikan delik adat. Penyelesaian antara pelaku dan korban secara kekeluargaan ataupun melalui peradilan adat merupakan penyelesaian dengan mencari keadilan hakiki. Penelitian ini dilakukan dengan metode sosiologis. yaitu penelitian studi empiris, penelitian yang berorientasi pada aspek hukum dan aspek non hukum yakni mengkaji dan menganalisis bekerjanya hukum dalam masyarakat dengan penerapan restorative justice dalam tindak pidana perzinaan pada Masyarakat Kutai Adat Lawas. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian tindak pidana perzinahan pada Masyarakat Kutai Adat Lawas menerap...

Loading...

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.