Kajian Hukum Pidana Indonesia atas Penyalahgunaan Alat Bukti Visum Et Repertum sebagai Sarana untuk Melakukan Tindak Pidana Pemerasan (original) (raw)
Visum et Repertum oleh beberapa orang dapat disalahgunakan oleh beberapa orang untuk menguntungkan diri sendiri secara ilegal. Masalah dalam makalah ini adalah bagaimana posisi bukti Visum et Repertum dalam studi Pidana Indonesia KUHAP, kekuatan bukti Visum et Repertum dan bagaimana studi hukum pidana Indonesia terhadap bukti Visum et Repertum adalah digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan pemerasan. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian analisis normatif. Bahan penelitian yang digunakan adalah sekunder. Maka metode pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil dapat dikatakan bahwa kekuatan bukti Visum et Repertum hanya sebagai instrumen pelengkap dalam mencari kebenaran. Seseorang yang dengan sengaja menggunakan post mortem untuk keuntungan secara ilegal, maka orang tersebut tidak dapat dianggap sebagai korban tapi pelaku lain yang berhubungan dengan saksi. Berdasarkan analisis unsur pidana...
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.