Penelitian Mandiri 2020 1 Academia (original) (raw)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendapatan asli daerah, dana bagi hasil, dan dana alokasi umum secara parsial dan simultan terhadap belanja daerah Kota Jayapura Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jayapura Periode 2010-2019. Untuk menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini, maka digunakan alat analisis raiso kemandirian keuangan daerah dan regresi linear berganda.. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh positif tidak signifikan terhadap belanja daerah Kota Jayapura. Dana bagi hasil berpengaruh positif tidak signifikan terhadap belanja daerah Kota Jayapura. Dana alokasi umum berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja daerah Kota Jayapura. Berdasarkan hasil uji simultan, diketahui bahwa pendapatan asli daerah, dana bagi hasil, dan dana alokasi umum berpengaruh positif dan signifikan terhadap Belanja Daerah Kota Jayapura. Hasil koefisien determinasi menunjukka bahwa pendapatan asli daerah, dana bagi hasil, dan dana alokasi umum memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap belanja daerah Kota Jayapura, yaitu sebesar 94,8%. Sedangkan sisanya sebesar 5,2% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Kata Kunci : pendapatan asli daerah, dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan belanja daerah A. Latar Belakang Daerah otonom harus memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber-sumber keuangannya sendiri, mengelola dan menggunakan keuangannya sendiri yang cukup memadai untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerahnya. Faktor keuangan merupakan faktor utama yang merupakan sumber daya finansial bagi pembiayaan penyelenggaraan roda pemerintah daerah. Keuangan daerah adalah keseluruhan tatanan, perangkat, kelembagaan, dan kebijakan penganggaran yang meliputi pendapatan dan belanja daerah (Tangkilisan 2005:71). Sumber-sumber penerimaan daerah terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD), bagi hasil pajak dan bukan pajak, sumbangan dan bantuan, serta penerimaan pembangunan.