Diskurusus Kebijakan Publik Model Incremental (original) (raw)
Related papers
Model-Model Impementasi Kebijakan Publik
Dimensi paling inti dari kebijakan publik adalah proses kebijakan. Di sini kebijakan publik dilihat sebagai sebuah proses kegiatan atau sebagai satu kesatuan sistem yang bergerak dari satu bagian ke bagian lain secara sinambung, saling menentukan dan saling membentuk. Dalam bukunya Public Policy, Riant Nugroho (2009, 494-495) memberi makna implementasi kebijakan sebagai "cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya. Tidak lebih dan tidak kurang". Ditambahakan pula, bahwa untuk mengimplementasikan kebijakan publik, ada dua pilihan langkah yang ada, yaitu: langsung mengimplementasikan dalam bentuk program atau melalui formulasi kebijakan derivat atau turunan dari kebijakan publik tesebut. Secara umum dapat digambarkan sebagai berikut:
Membangun Kebijakan Publik Unggul DI Era Demokrasi
Jurnal Academia Praja
The superiority of a nation is increasingly determined by the Government's ability of the nation to produce superior policies. The era of Indonesian democracy since the 1998 Reformation has not yet promised a public policy blow. The question is how to build capacity to build superior public policy. The answer is offered in the form of Ten Principles (also called "Laws") of Public Policy. They are ?Public?, ? A Point of No Return?, ?Great, not Good?, ?Management, not politics?, ?Moral, not technical?, ? A system, not units?, ?A Gift?, ?Honor?, ?Glorify�, and ?Learning?. The performing policy in various places, at various times, in various governments were cored on the principles, and it will be in the next future.
Model model implementasi kebijakan publik
menyatakan,implementasi merupakan proses umum tindakan administratif yang dapat diteliti pada tingkat program tertentu. Sedangkan Van Meter dan Horn (Wibawa, dkk., 1994: 15)menyatakan bahwa implementasi kebijakan merupakan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta baik secara individu maupun secara kelompok yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan Kebijakan Publik (Public Policy) adalah suatu aturan yang mengatur kehidupan bersama yang harus ditaati dan berlaku mengikat seluruh warganya, setiap pelanggaran akan diberi sanksi sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan dan sanksi dijatuhkan didepan masyarakat oleh lembaga yang mempunyai tugas menjatuhkan sanksi.
Konsep dan Kajian Teori Perumusan Kebijakan Publik
JRP (Jurnal Review Politik)
The objective of this research was to describe concepts and theoretical reviews relevant with public policy formulation. Method of research was the review of theories or literatures. Result indicated that concepts and theories, mainly those relevant with public policy formulation, or that were previously used by policy experts, can be then used for all fields of policy science. Some reviews and theories of policy formulation may resolve policy issues that already challenged organizations or institutions, either those in government or private sector.
Dinamika PPKM Di Masa Pandemi Covid-19: Perspektif Kebijakan Publik
Literasi Unggul School of Research Analysis, 2021
Pembatasan kegiatan masyarakat hingga unit terkecil (RT/RW) melalui PPKM Mikro yang berlaku sejak Februari 2021 ini diharapkan dapat menjadi mekanisme yang efektif dalam menekan laju lonjakan kasus positif Covid-19. Namun demikian, dalam implementasinya, kebijakan PPKM Mikro ini mengalami banyak dinamika. Perubahan nomenklatur kebijakan dari PSBB, PPKM Jawa-Bali, hingga PPKM Mikro, dikritik banyak pihak sebagai inkonsistensi pemerintah dalam pengarusutamaan (mainstreaming) pendekatan kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah terlalu fokus pada pendekatan ekonomi, sehingga mengabaikan perkembangan yang ada seperti kemungkinan munculnya gelombang kedua (second wave) pandemi dan mutasi virus ke bentuk yang lebih berbahaya dan kontaminatif. Ketika terjadi lonjakan kasus yang signifikan, pendekatan kesehatan baru dilirik kembali oleh pemerintah. Oleh sebab itu, yang menjadi pertanyaan kajian dalam penulisan ini adalah apa yang menjadi basis perumusan kebijakan PPKM Mikro, bagaimana penerapannya?, serta bagaimana strategi penguatan ke depan dalam rangka menjaga ketahanan nasional?
MODIFIKASI MODEL FORMULASI KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERDESAAN BERBASIS PARTISIPASI PUBLIK
The purpose of this study was to analyze how the typology of policy formulation solutions in solving public problems and how to model public policy formulation of development planning based on public participation. Research method in this research use qualitative method. This research was conducted in Wanasalam District, Lebak Regency, exactly in Cilangkap Village. Data collection techniques through interviews, observation, documentation and review of documents from various sources and references. Data analysis techniques performed through data reduction, data presentation and data verification. The results and discussion in this research there are 5 (five) solution typology in solving public problem that is: 1)Inducment, policy step that is persuading or pressing over certain issue; 2)Rules, policy measures that emphasize the establishment of rules in the form of regulations that must be adhered to by the community; 3)Facts, policy steps in the form of use of information paths to persuade target groups to want to do something that is considered to solve the problem; 4)Right, policy measures in the form of giving rights or duties to the community; 5)Power. policy efforts in the form of additional weight of power caused by certain demands. Then, the process of modifying the formulation of a public-based rural development planning policy requires synergy between the village government and the community through policy recommendations to the formal policy actors in development planning forums and citizens' debates. The synergy of the three components within the framework of modification of the policy formulation is a continuous process called input (consisting of public choices), the policy process (through Musrenbang and Rembug rakyat forums) and output/outcome (policy formulation of public participation based development planning).