Struktur Bahasa Naskah Hukum Adat Dayak Maanyan Dalam Pengelolaan Hutan (Language Structure in the Script of Dayak Maanyan Customary Law on Forest Management) (original) (raw)
Related papers
Linguistika: Buletin Ilmiah Program Magister Linguistik Universitas Udayana, 2018
Lengan merupakan sebuah tradisi lisan dalam kebudayaan suku Dayak Maanyan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Barito Timur. Tradisi lisan ini merupakan rangkaian bahasa sastra yang dilantunkan dengan menggunakan bahasa Pangunraun. Penelitian ini menggunakan kajian morfosemantik untuk memahami bentuk morfologis dan maknanya. Nyiang Lengan dikaji karena penulis ingin melestarikan kebudayaan kampung halaman sekaligus memperkenalkan tradisi ini kepada generasi muda agar mereka menyadari pentingnya tradisi lisan ini bagi masyarakat Dayak Maanyan. Sebab, banyak kaum muda Dayak Maanyan yang tidak dapat mendendangkan bahkan mengerti pesan-pesan yang terkandung di dalam Nyiang Lengan. Penelitian ini berfokus pada afiksasi dan makna di dalam teks Nyiang Lengan. Afiksasi menjadi topik utama untuk menemukan perubahan morfologis dalam teks tradisi lisan tersebut. Kemudian, memahami maknanya juga menjadi hal yang penting agar pesanpesan di dalamnya dapat tersampaikan.
Peranan Budaya Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dalam Penetapan Hutan Adat
Jurnal Suara Hukum
After the decision of the Constitutional Court Number 35/PUU-X/2012 which stated that customary forests are not part of state forests but private forests provide legal certainty and protection of the rights of indigenous peoples in managing customary forests. As a follow-up to this decision, the Ministry of Environment and Forestry established Minister of Environment and Forestry Regulation P.32/Menlhk-Setjen/2015 concerning Private Forests which has been renewed through Minister of Environment and Forestry No.9 of 2021 concerning Management of Social Forestry. Until now, the number of customary forests that have been determined is 107 customary forest units. One of the factors supporting the increase in the number of customary forests is a change in the internal legal culture of the LHK when verifying and validating customary forest applications. Based on the results of the research, facts and problems were found, one of which was related to the requirements for recognition of lega...
Sirok Bastra
AbstrakHutan bagi suku Dayak Meratus merupakan sumber penghidupan. Untuk memanfaatkan sumber daya alam, kegiatan berburu dilakukan dengan menggunakan teknik berburu dengan alat-alat tradisional yang dibuat khusus. Teknik tersebut tampak pada leksikon perburuan masyarakat suku Dayak Meratus. Masalah dalam tulisan ini adalah bagaimana makna leksikal dan makna kultural leksikon perburuan suku Dayak Meratus dan bagaimana fungsi leksikon perburuan suku Dayak Meratus. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna leksikal dan makna kultural leksikon perburuan suku Dayak Meratus, dan mendeskripsikan fungsi leksikon perburuan suku Dayak Meratus melalui bahasa yang digunakan dalam cerita rakyat. Teknik analisis data dilakukan dengan cara struktural dan etnolinguistik terhadap leksikon yang digunakan dalam perburuan suku Dayak Meratus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna leksikal dan makna kultural leksikon perburuan suku Dayak Meratus mencakup tiga hal, yaitu berkaitan dengan alat y...
Draft Jurnal Kepastian Hukum Hak Atas Tanah MHA dalam Kawasan Hutan
2021
Penulisan ini bertujuan untuk memahami urgensi pembentukan peraturan tersier untuk menyelesaikan sengketa tanah ulayat antara Masyarakat Hukum Adat (MHA) dengan Pelaku Usaha dan untuk memahami mekanisme penyelesaian sengketa tanah ulayat berdasarkan peraturan tersier ini. Penulisan ini menerapkan metode penelitian yuridis normatif berdasarkan pendekatan perundang-undangan. Adapun hasil dari penulisan ini yaitu urgensi pembentukan peraturan tersier ini adalah hukum Indonesia hanya mengakui Hak Ulayat MHA secara deklaratif, pemerintah belum meninjau ulang perizinan pelaku usaha dan belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Selain itu, Indonesia sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa juga harus menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil bagi MHA dan menyediakan kaidah hukum yang mempertanggungjawabkan pelanggaran HAM oleh pelaku usaha. Adapun mekanisme yang dapat ditempuh oleh MHA dengan Pelaku Usaha berdasarkan peraturan tersier ini yaitu melalui forum konsiliasi yang difasilitasi oleh Menteri ATR/BPN. Hasil konsiliasi yang diharapkan adalah ganti rugi berdasarkan kesepakatan yang harus dituangkan ke dalam akta damai, yang didaftarkan ke pengadilan negeri untuk mendapatkan kekuatan eksekusi. Apabila Pelaku Usaha tidak memenuhi ganti rugi berdasarkan akta damai tersebut, maka MHA dapat memohon eksekusi ke pengadilan. Para penulis berharap bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat yang selama ini telah memperjuangkan nasib MHA memanfaatkan forum konsiliasi ini dalam memberikan advokasi dan para penulis juga berharap bahwa berlakunya peraturan tersier ini akan melindungi Hak Asasi Manusia dari MHA.
Struktur Klausa Bahasa Dayak Tagol
Metalingua: Jurnal Penelitian Bahasa, 2018
The problem of this research is the structure of the clause Dayak Tagol the languange which spoken by people in Tau Lumbis Village, Subdistrict Lumbis Ogong, Nunukan Regency, North Kalimantan Province. This research aim to describe a general overview of the life Dayak Tagol people and the structure of the clause the languange of Dayak Tagol. This research used a qualitative research method. The results of this research shows that the structure of the clause Dayak Tagol can be classified into (1) the structure of the clause predicated of non-verb and (2) the structure of the clause predicated of verb. The structure of the clause predicated of non-verbal can be intangible (1) clause predicate nominal, (2) clause adjectival, (3) numeralia, and (4) clause the phrase prepositional. Based on the research data, the structure of the clause verbal consists of (1) clause intransitive, (2) clause ekatransitif (the clause argued the core two), and (3) clause be dwitransitive (the clause argued...
Politik Hukum di Kawasan Hutan dan Lahan bagi Masyarakat Hukum Adat
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 2019
Masyarakat hukum adat sebagai bagian dari bangsa Indonesia menjadi salah satu subjek yang paling terdampak dari kebijakan terkait hutan dan lahan. Dengan membaca tren muatan peraturan perundang-undangan yang diundangkan oleh pemerintah di sektor kehutanan dan lahan, dapat dilihat arah kebijakan yang dibuat apakah semakin meminggirkan hak-hak tradisional masyarakat hukum adat ataukah menempatkan masyarakat hukum adat sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berhak atas wilayahnya. Dengan membaca tren muatan peraturan perundang undangan di Kawasan hutan dan lahan, pula dapat dipetakan keberpihakan pemerintah terhadap keberadaan masyarakat hukum adat yang berada di Kawasan hutan dan lahan, di mana hal tersebut seringkali menimbulkan konflik.
Mantra Bahasa Dayak Desa: Studi Tentang Gaya Bahasa, Tujuan, Proses Ritual Dan Fungsi
Sintesis, 2008
Artikel ini merupakan hasil penelitian tentang mantra bahasa Dayak Desa. Mantra bahasa Dayak Desa ini ditelaah dengan pendekatan semantik dan folklor, suatu studi tentang gaya bahasa, tujuan, proses ritual dan fungsi. Adapun hasilnya adalah sebagai berikut. Gaya bahasa yang terdapat dalam mantra bahasa Dayak Desa, yaitu gaya bahasa perulangan dan gaya bahasa kiasan. Gaya bahasa tersebut merupakan salah cara untuk mengintensifikasikan efek yang diinginkan. Mantra bahasa Dayak Desa memiliki banyak tujuan. Hampir setiap bidang ada mantranya. Tahap dalam proses ritual yang dilakukan pada mantra bahasa Dayak Desa dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu ritual mendapatkan mantra, pelaksanaan, dan penutup. Mantra bahasa Dayak Desa memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi religius, pengobatan, dan magis. Hampir semua mantra bahasa Dayak Desa memiliki fungsi religius. Fungsi religius ini berkaitan dengan ucapan syukur kepada Tuhan serta bertujuan untuk merayu atau membujuk ilahi agar melakukan sesuatu sesuai dengan kehendak pemantra.