PROFITABILITY, SOLIDARITY, SUSTAINABILITY (original) (raw)

PROFITABILITY, SOLIDARITY, SUSTAINABILITY Kajian Teologi Publik tentang Kewirausahaan Lestari

2021

Setidaknya sejak abad ke-19, kesadaran ekologis telah menggerakkan beberapa pengusaha kecil untuk mengembangkan kewirausahaan lestari (sustainable entrepreneurship). Kelestarian atau keberlanjutan adalah konsep etis yang mengacu pada teori ekonomi dan gaya hidup yang berorientasi ke depan dengan kepedulian pada nasib bumi dan kehidupan generasi mendatang. Sepanjang sejarah, kewirausahaan lestari mengalami pasang surut, namun tidak pernah sama sekali padam. Sekarang ini, dengan semakin luasnya dampak kerusakan lingkungan, gagasan kewirausahaan lestari menarik perhatian banyak pihak di dunia bisnis. Bentuk-bentuk usaha lestari (sustainable enterprise) atau bisnis hijau (green business) tumbuh di mana-mana dan mulai diperhitungkan dalam percaturan pasar. Fenomena ini belum banyak dipikirkan oleh kalangan teologi. Diskursus teologis tentang kewirausahaan masih sangat terbatas, sedangkan diskursus teologis tentang ekologi cenderung terfokus pada aras filosofis. Dalam hal ini bisnis diang...

SOLIDARITAS POST METAFISIK

Saat ini kita berada dalam suatu masa dunia baru, yakni periode post-metafisik atau posttradisional. Demikian Jürgan Habermas (1929-), filsuf kontemporer asal Jerman, 2 memotret situasi dunia saat ini. Dalam periode ini tugas ontologis-metafisik yang diemban oleh para filsuf sejak awal untuk mencari "prinsip terdalam realitas" 3 telah dipertanyakan dan didevaluasikan secara mendasar guna menjelaskan secara baru pluralitas "ada-ada di dalam dunia" (beings in the world). Karena itu, filsafat modern harus mengubah arah investigasinya dari pemikiran metafisik menjadi postmetafisik atau "metafilsafat" (metaphilosophy). 4 Pemikiran postmetafisik pada hakekatnya menekankan perubahan obyek formal eksplorasi filosofis dari "subyek yang mengetahui" (subject knowing) kepada "kemungkinan untuk mencapai kesepakatan secara rasional" melalui bahasa dan tindakan komunikatif dengan meniadakan pengetahuan metafisik dan unsur-unsur pandangan religius. 5 Dengan kata lain,

FUNGSI FUNDING TERHADAP PROFITABILITAS BANK SYARIAH

Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah : Manajemen Dana dan Pembiayaan Bank Syari'ah Dosen Pengampu : Dr. Selamat Riauwanto Disusun oleh: NILA ROKHMANA NIM. 1320310039 KONSENTRASI KEUANGAN DAN PERBANKAN SYARI'AH PROGRAM STUDI HUKUM ISLAM PROGRAM PASCA SARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA 2014 PENDAHULUAN Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Sementara itu pengertian bank yaitu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan bank syariah merupakan bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah, bersumber dari Al-Qur'an dan Al-Hadist yaitu tidak menggunakan instrumen riba (bunga) dan memposisikan kesetaraan antara pihak bank dan nasabah dalam melakukan berbagai transaksi. Bank syariah maupun bank umum (konvensional) pada dasarnya mempunyai fungsi yang sama yaitu sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary) dimana aktivitasnya berkaitan dengan masalah uang. Keduanya sama-sama menghimpun dana dari pihak surplus kemudian menyalurkannya kepada pihak yang mengalami defisit dana. Meskipun dalam operasinya bank syariah dan bank umum (konvensional) berbeda dalam prinsip. Yaitu operasional bank syariah menggunakan instrumen bagi hasil (loss and profit sharing) sedangkan bank umum (konvensional) menggunakan instrumen bunga (interest). Kegiatan bank mengumpulkan dana dari masyarakat disebut funding sedangkan kegiatan bank menyalurkan dana kepada masyarakat disebut financing atau lending. Kegiatan funding pada bank syariah memerlukan manajemen tersendiri yaitu yang sering disebut manajemen dana bank syariah. Pengertian dari manajemen dana bank syariah adalah upaya yang dilakukan oleh lembaga bank syariah dalam mengelola dan mengatur posisi dana yang diterima dari aktivitas funding untuk disalurkan kepada aktivitas financing dengan harapan bank yang bersangkutan tetap mampu memenuhi kriteria-kriteria likuiditas, rentabilitas, dan solvabilitas. 1 Likuiditas merupakan kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat ditagih. Sementara rentabilitas adalah tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. Dan solvabilitas merupakan kemampuan bank dalam mencari 1 Muhammad, Manajemen Bank Syariah, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2002, hlm. 228 sumber dana untuk membiayai kegiatannya. 2 Ketiganya (likuiditas, rentabilitas dan solvabilitas) berhubungan dengan tingkat kesehatan suatu bank. Dalam manajemen dana bank syariah dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk titipan: (wadiah) simpanan yang dijamin keamanan dan pengembaliannya (guaranted deposit) tetapi tanpa memperoleh imbalan atau keuntungan. Partisipasi modal berbagi untung dan berbagi resiko (non guaranted account) untuk investasi umum (general investment account/mudharadah mutlaqah) dimana bank akan membayar keuntungan secara proporsional dengan portofolio yang didanai dengan modal tersebut. Investasi khusus (special investment account/ mudharabah muqayyadah) dimana bank bertindak sebagai manajer investasi untuk memperoleh fee. Jadi bank tidak ikut berinvestasi sedangkan investor sepenuhnya mengambil resiko atas investasi itu. 3 Pada umumnya suatu bank didirikan dengan tujuan untuk memperoleh laba yang optimal. Laba merupakan faktor penunjang kelangsungan hidup bank, dimana setiap aktivitas bank yang berupa transaksi dalam rangka menghasilkan laba dicatat, diklasifikasikan, dan disajikan dalam laporan keuangan, yang digunakan untuk mengukur hasil operasi bank pada suatu periode tertentu. Ukuran keberhasilan suatu bank dapat dilihat dari besar kecilnya laba. Sebab dengan laba yang diperoleh bank, itu merupakan suatu ukuran keberhasilan bahwa bank telah bekerja dengan efisien. Penilaian profitabilitas adalah proses untuk menentukan seberapa baik aktivitasaktivitas bisnis dilaksanakan untuk mencapai tujuan strategis, mengeliminasi pemborosan-pemborosan dan menyajikan informasi tepat waktu untuk melaksanakan penyempurnaan secara berkesinambungan. Rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dan mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektifitas manajemen suatu perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi. Intinya adalah penggunaan rasio ini menunjukkkan efisiensi perusahaan. 2 Kasmir, Manajemen Perbankan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000, hlm. 281-307 4 BAB II PEMBAHASAN 1. FUNGSI BANK SYARIAH DALAM MENGHIMPUN DANA 1.1 Perkembangan Bank Syariah Pertumbuhan suatu bank sangat dipengaruhi oleh perkembangan kemampuannya menghimpun dana masyarakat baik yang berskala kecil maupun besar dengan masa pengendapan yang memadahi. Sebagai lembaga keuangan maka dana merupakan masalah bank yang paling utama. Tanpa dana yang cukup maka bank tidak dapat melakukan fungsi-fungsinya sebagai financial intermediary secara maksimal. Bahkan apabila bank tidak dapat mengelola manajemen dana dengan baik maka bank akan menemukan masalah-masalah berkaitan dengan liabilitas, rentabilitas, serta solvabilitasnya. Maka manajemen dana pada bank syariah memiliki tujuan sebagai berikut: 1. Memperoleh profit yang optimal. 2. Menyediakan aktiva cair dan kas yang memadai. 3. Menyimpan cadangan. 4. Mengelola kegiatan-kegiatan lembaga ekonomi dengan kebijakan yang pantas bagi seseorang yang bertindak sebagai pemelihara dana-dana orang lain. 5. Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan.

PERUSAHAAN TERHADAP PROFITABILITAS

ABSTRAK Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menguji pengaruh leverage, ukuran dan pertumbuhan perusahaan terhadap profitabilitas Perusahaan Daerah Air Minum di Provinsi Jawa Tengah selama periode 2004-2007. Sampel penelitian diambil atas dasar purposive sampling. Kriteria sampel yang memenuhi sebanyak 21 perusahaan. Sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda dengan teknik ordinary least square (OLS). Jumlah sampel yang memenuhi normalitas sebanyak 81 yang selanjutnya digunakan untuk analisis. Hasil analisis membuktikan bahwa secara bersama-sama variabel leverage, ukuran perusahaan dan pertumbuhan perusahaan berpengaruh terhadap profitabilitas PDAM yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Hasil ini ditunjukkan dengan nilai F sig 0,000 yang berarti signifikan pada level kurang dari 0,05. sedangkan secara parsial, variabel leverage dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap profitabilitas, sedangkan variabel pertumbuhan perusahaan tidak berpengaruh terhadap profitabilitas PDAM. ABSTRACT This research is conducted as a mean to test influence of leverage, company size and growth to profitability of Distric Drinking Water Company (PDAM) in Central Java Province during period 2004-2007. Research sample taken on sampling purposive basis. Criterion of Sample fulfilling counted 21 companies. Analysis technique using multiple regression with of ordinary square least (OLS) technique. Amount of sampel fulfilling normalitas counted 81 was later on used for analysiseses. Result of analysis prove that by simultan variable of leverage, company size and growth of company have an effect on profitability of PDAM which in Central Java Province. This Result is shown with F sig 0,000 or at level less than 0,05. while by parsial, two independent variable the having an effect on is variable of leverage company size and posed at with signifikansi equal to 0,014 and 0,000 while variable growth of company do not have an effect on to profitability of PDAM.

Sustainibility economic

sehubungan dengan penerapan PSAK no. 56 atas pemecahan nilai nominal saham dari Rp500 menjadi Rp100 2 Dengan memperhitungkan kepentingan non-pengendali 3 Imbal hasil menampilkan total imbal hasil termasuk Kepentingan Nonpengendali 4 Tidak termasuk saham treasuri

DASAR-DASAR TEORI PROBABILITAS

A. Pengertian Probabilitas Probabilitas adalah suatu nilai yang digunakan untuk mengukur tingkat terjadinya suatu kejadian yang acak. Kata probabilitas itu sendiri sering disebut dengan peluang atau kemungkinan. Probabilitas secara umum merupakan peluang bahwa sesuatu yang akan terjadi. Statistika adalah cabang ilmu matematika yang terdiri dari teori dan metoda mengenai bagaimana cara mengumpulkan,mengukur,mengklasifikasi,menghitung,menjelaskan,mensintesis,menganalisi s,dan menafsirkan data yang diperoleh secara matematis. Ada beberapa pembagian dalam probabilitas : 1. Pengertian percobaan,Ruang Sampel,dan Titik Sampel a. Percobaan atau eksperimen,yaitu suatu kegiatan yang dapat memberikan beberapa kemungkinan. b. Ruang sampel adalah himpunan dari semua hasil yang mungkin pada suatu percobaan/ kejadian. c. Titik sampel adalah anggota-anggota dari semua sampel atau kemungkinan-kemungkinan yang muncul.

SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs)

Fabisya Nurfazri, 2018

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan. Pendidikan berkualitas merupakan suatu hal yang dibutuhkan oleh manusia, sehingga diatur dalam program berkelanjutan yang diharapkan dapat terwujud kedepannya. Pada tujuan SDGs, pendidikan berkualitas merupakan poin nomor 4 dimana hal tersebut dikatakan sebagai prioritas dari semua tujuan dari SDGs itu sendiri. Pendidikan berkualitas merupakan suatu hal yang sangat diharapkan oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Dalam hal ini, pendidikan berkualitas yang dibutuhkan untuk semua manusia yaitu memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan setara secara kualitas dan mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua manusia.