Pentingnya P-Irt Dan Identifikasi Kandungan Air DI Panti Asuhan Santa Maria Pasang Surut (original) (raw)

Standarisasi produk dan strategi digital marketing untuk meningkatkan pemasaran pada UMKM VCO Bertuah

Unri Conference Series: Community Engagement

VCO Bertuah is an MSME in Pekanbaru that produces virgin coconut oil. Bertuah VCO has legality permits in the form of IUMK, NIB and P-IRT Certificate. However, Bertuah VCO does not have a halal certificate, BPOM distribution permit, and product SNI. The marketing of Bertuah VCO products is mostly done online, especially through social media platforms such as Facebook and Instagram. Other digital marketing strategies such as youtube and websites have not been carried out. Based on the results of the activity, it can be concluded that UMKM need assistance to take care of business legality. It is necessary to have active communication between UMKM and government agencies in charge of business licensing. Assistance activities have succeeded in increasing partners' understanding of the business legality management procedures. Assistance activities are very helpful for partners in preparing documents for business legality requirements. Assistance activities increase partners' unde...

LAPORAN PRAKTIKUM KESEHATAN MASYARAKAT DI SEKSI KEFARMASIAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN OGAN ILIR

2019

Pangan Merupakan kebutuhan pokok manusia yang tidak dapat ditinggalkan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa makan dan minum yang cukup baik kuantitas maupun kualitas, maka manusia tidak akan produktif dalam melakukan aktifitasnya. Pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan Hak Asasi setiap rakyat Indonesia harus senantiasa tersedia cukup setiap waktu, aman, bermutu, bergizi dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat (UU No. 18 Tahun 2012) Pangan yang aman merupakan faktor yang penting untuk meningkatkan derajat kesehatan tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga (IRT). Pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan daya saing Industri Rumah Tangga (IRT) atau yang dikenal dengan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang dihasilkan IRTP serta menumbuhkan kesadaran, motivasi produsen dan karyawan tentang pentingnya pengolahan pangan yang hygine dan tanggung jawab terhadap keselamatan konsumen (Badan POM, 2012). Pengolahan pangan yang hygine dan persyaratan sanitasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan faktor penting dalam menjamin keamanan pangan. Keamanan pangan merupakan kondisi terbebasnya makanan dari zat-zat atau bahan yang membahayakan kesehatan tubuh tanpa membedakan apakah zat itu secara alami terdapat dalam bahan makanan yang digunakan, tercampur secara sengaja atau tidak sengaja ke dalam bahan makanan atau makanan jadi (Wiranto, 2004). Cara produksi pangan yang baik (CPPB) dapat mengurangi resiko pencernaan, meningkatkan mutu produk dan menjamin keamanan pangan ( Somali dan Murwanti, 1997). CPPB sangat berguna bagi kelangsungan hidup industri pangan baik yang berskala kecil, sedang, maupun yang berskala besar. Melalui CPPB ini, industri pangan dapat menghasilkan pangan yang bermutu, layak di konsumsi dan aman bagi kesehatan. Produksi pangan yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan industri pangan yang bersangkutan akan berkembang pesat. Berkembangnya industri pangan yang menghasilkan pangan yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi, maka masyarakat pada umumnya akan terlindung dari penyimpangan mutu pangan dan berbahaya yang mengancam kesehatan (Badan POM, 2012). Dalam rangka produksi dan peredaran pangan oleh IRT, Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang keamanan, mutu dan Gizi Pangan mengamanatkan bahwa pangan olahan yang di produksi oleh industri rumah tangga wajib memiliki Serifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang diterbitkan yang oleh Bupati/Walikota dan Kepala Badan POM menetapkan pedoman pemberian SPP-IRT (Badan POM, 2012). Guna melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen, maka dibutuhkan izin atau sertifikat atas produk makanan yang dihasilkan oleh para produsen makanan. Semua produk makanan yang akan di pasarkan di Indonesia, baik berasal dari dalam dan luar negeri harus didaftarkan dan disertifikasi melalui instansi yang berwenang. P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin jaminan usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual memenuhi standar keamanan makanan atau izin edar produk pangan olah yang di produksi oleh UKM untuk di pasarkan secara lokal. Izin P-IRT tersebut hanya diberikan kepada produk pangan olahan dengan tingkat resiko yang rendah. Nomor PIRT ini dipergunakan untuk makanan dan minuman yang memiliki daya tahan atau keawetan diatas 7 hari. Nomor PIRT ini berlaku selama 5 tahun dan setelahnya dapat di perpanjang. Izin mendirikan usaha adalah suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan suatu kegiatan usaha oleh seorang pengusaha atau suatu perusahaan. Surat izin mendirikan usaha memiliki fungsi sebagai bukti oleh pelaku usaha perseorangan maupun pelaku usaha yang telah berbadan hukum. Tidak hanya jenis usaha yang berskala besar saja yang membutuhkan izin mendirikan usaha, usaha kecilpun membutuhkan adanya surat izin usaha perdagangan agar usaha yang dijalankan mendapatkan pengakuan adanya surat izin usaha perdagangan agar usaha yang dijalankan mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari pemerintah. Sehingga kemudian hari tidak terjadi masalah yang dapat mengganggu perkembangan usaha perdagangan baik kecil, menengah dan besar. Jika skala produksi sudah meningkat sehingga pelaku usaha memiliki tempat produksi yang lebih besar berupa gedung atau tempat produksi tidak lagi rumah maka wajib mengurus izin edar berupa sertifikasi BPOM (UU. No 20 tahun 2008). Bisnis rumahan (usaha rumahan) sebelum memasarkan produk yang dijual ke masyarakat, diperlukan Perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) terutama untuk produk jenis makanan/minuman. Izin ini penting karena sebagai jaminan bahwa usaha makanan/minuman rumahan yang dijual memenuhi standar produk pangan yang berlaku. Izin PIRT hanya diberikan kepada produk pangan olahan dengan tingkat resiko yang rendah dengan menerbitkan nomor PIRT sebanyak 15 digit (baru) dan 12 digit (lama) yang berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk makanan dan minuman yang daya tahannya di atas 7 hari. Lama waktu proses pengurusan izin PIRT, 1 minggu – 3 bulan, tergantung masing-masing daerah (Kanal, 2019) Di Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Kesehatan bertanggung jawab dalam manajemen Perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) di wilayah Ogan Ilir. Berdasarkan data yang di peroleh di Kabupaten Ogan Ilir jumlah industri rumah tangga yang mengikuti pelatihan PKP (Penyuluh Keamanan Pangan) tahun 2016 berjumlah 35 usaha, tahun 2017 berjumlah 31 usaha, dan tahun 2018 berjumlah 21 usaha. Sedangkan Industri Rumah Tangga yang mendapatkan sertifikat SPP-IRT pada tahun 2016 berjumlah 35 orang, tahun 2017 berjumlah 10 orang, dan tahun 2018 berjumlah 21 orang. Pengurusan Izin Usaha memegang peranan penting dalam memantau dan menanggulangi makanan beredar yang tidak memenuhi syarat izin edar, Menghindari sanksi administrasi atas kasus yang melanggar peraturan di bidang pangan dan mengindari produk tidak aman dan tidak layak di konsumsi. Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan, maka penulis tertarik untuk lebih lanjut mengetahui tentang Sistem Manajemen Perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir.

Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat

Early childhood education is believed to be the basis for the preparation of qualified human resources in the future. Therefore it must be carefully designed with fully considered to child development, science and technology changes and the developing culture. Teachers need to build their own creativity in order to be able to make innovative science teaching materials in accordance with current conditions. To increase the creativity of teachers in making innovative teaching materials in science materials for kindergarten students, it is necessary to prepare a work program implemented by the school. In addition to help teachers develop the potential of each of them, this work program can also improve the quality of the students taught. So to support the work program we provide Information Technology Utilization Training in Provision of Video Presentations in Science Knowledge for Kindergarten Age Children using Youtube Website Media at TK Al Anshary, Kunciran Indah

penyediaan air bersih di rumah sakit

Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidpan social ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (Undang-Undang RI No 44 tahun 2009).

PENINGKATAN PRODUKTIVITAS KUE LINTING MELALUI PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT

UKM Kue Linting Garuda berdiri sejak 16 tahun yan lalu dan UKM Kue Linting Sahkira berdiri selama 5 tahun merupakan mitra Universitas Kaltolik Musi Charitas pada Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini. Masalah yang dihadapi oleh kedua UKM ini adalah (1) Alat produksi kue linting kurang memadai; (2) Tidak memiliki wawasan tentang pengemasan produk kue linting yang siap dipasarkan di minimarket; (3) Tidak memiliki PIRT (4) Tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang buku usaha; Metode pendekatan yang dilakukan adalah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemilik usaha kue linting sehingga diperoleh kebutuhan utama UKM untuk peningkatan produktivitas denan hal berikut: (1) penyediaan alat-alat produksi kue linting;(2) membantu pengurusan PIRT; (3) Pelatihan pembuatan kemasan produk kue linting yang bisa untuk penjualan produk ke mini market; (4) Pelatihan pembuatan buku usaha. Hasil yang dicapai untuk mengatasi masalah UKM dengan langkah-langkah (metode) yang telah dilakukan adalah: (1) Tersedianya alat produksi kue linting yang memadai; (2) Meningkatnya pemahaman, kemampuan dan keterampilan pemilik usaha kue linting untuk membuat kemasan kue linting yang semakin menarik dan telah memiliki PIRT pada kemasan kue linting; (3) Terbitnya dokumen PIRT; (4) Meningkatnya kemampuan pemilik UKM dalam membuat buku usaha hingga terbitnya buku usaha sederhana. Produktivitas UKM Kue Linting Garuda meningkat sebesar 43% dan produktivitas UKM Kue Linting Sahkira meningkat sebesar 51%. Kata kunci : UKM kue linting Garuda, UKM Kue linting Sahkira, Alat Produksi, Buku Usaha, PIRT

AMDAL PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT TIPE A

2016

Pada kesempatan kali ini, peneliti akan membahas analisis mengenai dampak lingkungan dari perencanaan pembangunan Rumah Sakit Tipe A di Kota Bandung tepatnya di Jalan Tamansari no.1, Kelurahan Tamansari. Pembangunan rumah sakit tersebut perlu dianalisis terlebih dahulu agar pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan penurunan kualitas lingkungan tingkat tinggi. Maka dari itu, analisis ini diteliti agar mendapatkan hasil yang dapat dipertimbangkan untuk langkah ke depannya.

MAKALAH KONFERENSI NASIONAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PKMCSR 2018

UKM Kue Linting Garuda berdiri sejak 16 tahun yan lalu dan UKM Kue Linting Sahkira berdiri selama 5 tahun merupakan mitra Universitas Kaltolik Musi Charitas pada Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini. Masalah yang dihadapi oleh kedua UKM ini adalah (1) Alat produksi kue linting kurang memadai; (2) Tidak memiliki wawasan tentang pengemasan produk kue linting yang siap dipasarkan di minimarket; (3) Tidak memiliki PIRT (4) Tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang buku usaha; Metode pendekatan yang dilakukan adalah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemilik usaha kue linting sehingga diperoleh kebutuhan utama UKM untuk peningkatan produktivitas denan hal berikut: (1) penyediaan alat-alat produksi kue linting;(2) membantu pengurusan PIRT; (3) Pelatihan pembuatan kemasan produk kue linting yang bisa untuk penjualan produk ke mini market; (4) Pelatihan pembuatan buku usaha. Hasil yang dicapai untuk mengatasi masalah UKM dengan langkah-langkah (metode) yang telah dilakukan adalah: (1) Tersedianya alat produksi kue linting yang memadai; (2) Meningkatnya pemahaman, kemampuan dan keterampilan pemilik usaha kue linting untuk membuat kemasan kue linting yang semakin menarik dan telah memiliki PIRT pada kemasan kue linting; (3) Terbitnya dokumen PIRT; (4) Meningkatnya kemampuan pemilik UKM dalam membuat buku usaha hingga terbitnya buku usaha sederhana. Produktivitas UKM Kue Linting Garuda meningkat sebesar 43% dan produktivitas UKM Kue Linting Sahkira meningkat sebesar 51%.