Audit Syariah Sektor Awam: Isu dan Cabaran (original) (raw)
Related papers
Jurnal Manajemen Strategi dan Aplikasi Bisnis
This study aims to determine the factors affecting sharia audit on sharia Financial Institution. These factors include auditor competencies, process audit and Sharia framework. This study used population of external auditor on Public Accounting Firm that having audit sharia financial Institution on Covid-19 situation. In addition, this study analyzed the impact of independent variables to practice of audit sharia as dependent variable using regression analysis. Sampling was carried out in this study using purposive sampling method, which is a sampling method based on the answer of questioner respondence to external auditor audited Sharia Financial Institution. This study states that the auditor competencies and audit process have no effect to the audit sharia, other than Sharia Framework that has effect to it on Covid-19 situation. Keywords: sharia audit, auditor competencies, audit process, sharia framework, covid-19
muhammad ardi, 2018
Abstarak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelaksanaan audit syariah dan keyakinan increasepublic dan menganalisa pelaksanaan audit syariah Terhadap Peningkatan kepercayaan publik di Lembaga metode kertas Amil Zakat.This digunakan adalah metode deskriptif dan verifikatif studi kasus approach.Writing tulisan ini adalah artikel kualitatiff. Tulisan ini dalah penelitian perpustakaan, yang dengan Ulasan sastra-sastra yang berhubungan dengan topik penulisan makalah ini. Analisis Data paper yang digunakan adalah anlisis konten. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada hubungan positif dan kuat antara praktek audit syariah dan meningkatkan kepercayaan publik. I. Pendahuluan Zakat adalah ibadah maaliyah ijtima'iyah yang memiliki posisi sangat penting, strategis dan menentukan1, baik dilihat dari sisi ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. Dari segi urutan, zakat merupakan satu rukun yang diletakkan di tengah-tengah yaitu rukun yang ketiga dari lima rukun Islam. Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) merupakan ibadah yang tidak hanya berhubungan dengan nilai ketuhanan saja namun berkaitan juga dengan hubungan kemanusian yang bernilai sosial (Maliyah ijtimah'iyyah).ZIS memiliki manfaat yang sangat penting dan strategis dilihat dari sudut pandang ajaran Islam maupun dari aspek pembangunan kesejahteraan umat. Hal ini telah dibuktikan dalam sejarah perkembangan Islam yang diawali sejak masa kepemimpinan Rasulullah SAW. Zakat telah menjadi sumber pendapatan keuangan negara yang memiliki peranan sangat penting, antara lain sebagai sarana pengembangan agama Islam, pengembangan dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan, pengembangan infrastruktur, dan penyediaan layanan bantuan untuk kepentingan kesejahteraan sosial masyarakat yang kurang mampu seperti fakir miskin, serta bantuan lainnya. 1Didin Hafinuddin, Zakat dalam Perekonomian Modern(Cet.I; Jakarta: Gema Insani, 2002), hlm. 1
Studi Literatur: Pelaksanaan Audit Syariah Pada Perbankan Syariah
SINOMIKA Journal: Publikasi Ilmiah Bidang Ekonomi dan Akuntansi
This study analyzes several things about sharia auditing in sharia banking, including: the concept of supervision, sharia audit framework and governance of Islamic financial institutions; the role of sharia auditors in the Halal Assurance System in Sharia Banks; the role and competence of sharia auditors in supporting sharia banking performance; effectiveness of sharia audit in Indonesia and perspective according to Al-Quran and Hadith; sharia audit challenges; and Islamic bank audits. This research method uses qualitative methods, namely library research by selecting 5 (five) journals and 1 (one) book on sharia auditing. Audits in Islamic banks and conventional banks are very different, so that effective supervision is needed on Islamic banks, in this case a sharia auditor is needed. Sharia auditors have a broader scope, sharia auditors must review sharia compliance to ensure that all operational activities of sharia financial institutions are in accordance with sharia principles. ...
Diskursus Jaminan dan Urgensinya Pada Akad Bagi Hasil di Bank Syariah
Al-Muamalat: Jurnal Hukum & Ekonomi Syariah , 2020
Hukum Islam seiring kompleksnya kebutuhan manusia terus berekonstruksi. Sanada dengan itu, interpretasi penyertaan jaminan pada akad bagi hasil di bank syariah masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Berangkat dari itu, penulis hendak menganilisa kontrak pada akad bagi hasil di Perbankan Syariah, serta interpretasi berdasarkan hukum Islam terhadap penerapan jaminan dalam akad bagi hasil. Jenis penelitian ini adalah kajian kepustakaan, dengan metodologi deskriptif, melalui pendekatan normatif. Penelitian ini dilakukan melalui riview berbagai kajian literatur serta kontrak perjanjian akad bagi hasil pada salah satu bank syariah, mengidentifikasi bahwa meski sebagian ulama klasik melarang penyertaan jaminan dalam akad bagi hasil yang didasarkan pada nilai kepercayaan, di samping itu, pembolehan jaminan pada akad bagi hasil di bank syariah dapat diupayakan dengan mempertimbangkan kemashlahatan, yang bertujuan menghalau terjadinya moral hazard diantara para pihak dalam perjanjian tersebut. Pertimbangan pembolehan lainnya, terkhusus dalam keshahihan akad tersebut bahwa perjanjian untuk penyertaan jaminan telah memuat unsur kerelaan antara para pihak. Senada dengan itu, penerapan jaminan dalam akad bagi hasil di bank syariah juga sebagai upaya yang urgen dalam memitigasi risiko, di samping juga untuk mematuhi peraturan Undang-Undang dan peraturan Bank Indonesia yang dibebankan kepada Lembaga Keuangan, peraturan tersebut diamanatkan sebagai upaya menjaga kesehatan arus pembiayaan dalam perbankan. Kata kunci: Jaminan, Akad Bagi Hasil.